Gunakan Pistol dan Bom Mainan, Pria di Samarinda Rampok Bank Mandiri

Erick Tanjung

Sabtu, 22 Mei 2021 | 00:05 WIB
Gunakan Pistol dan Bom Mainan, Pria di Samarinda Rampok Bank Mandiri
Petugas polisi saat mengintrogasi pelaku percobaan perampokan Bank Mandiri di Jalan Hasan Basri, Samarinda, Jumat (21/5) (Antara/Arumanto)

Suara.com - Seorang pria di Samarinda, Kalimantan Timur, berinisial JP (25) nekat merampok Bank Mandiri di Jalan Hasan Basri, Samarinda, dengan mengunakan pistol dan bom rakitan mainan pada Juma (21/5/2021) siang.

Palaku menjalankan aksinya seorang diri dan berhasil ditangkap sekuriti bank dibantu warga sekitar tak jauh dari lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polres Samarinda Kompol Andhika Dharma Sena mengatakan, aksi percobaan perampokan ini dilakukan pada saat keadaan Bank sepi karena sebagian orang melaksanakan Salat Jumat.

“Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian menyebutkan pelaku datang pukul 12:30 Wita dengan menggunakan sepeda motor dan langsung masuk ke dalam bank menemui teller bank yang menjaga pada saat itu,” kata Andhika di Samarinda.

Ia mengatakan pelaku berpura-pura ingin melakukan transaksi layaknya nasabah bank dan kemudian menyodorkan sebuah kertas yang isinya berupa ancaman.

"Ancaman dituliskan dalam kertas putih dengan kalimat 'aku punya pistol dan bom, jangan bertindak bodoh kalau tidak mau mati'," beber Andika.

Dengan ancamannya pelaku berharap teller bank segera memberikannya uang, namun bukannya takut justru petugas bank tersebut kaget dan berteriak.

"Pelaku menjadi panik dan langsung melarikan diri, namun petugas keamanan bank sigap dan langsung mengejar sampai ke Jalan Elang dan pelaku berhasil dilumpuhkan," imbuhya.

Andika menegaskan setelah pelaku ditangkap pihaknya menemukan barang bukti pistol dan bom rakitan, namun setelah dicek hanya mainan.

“Kami juga menemukan petasan sebanyak 4 buah dan kertas 2 lembar yang digunakan sebagai bahan ancaman,” tambahnya.

Setelah digali informasi lebih mendalam, ternyata pelaku terlilit utang yang angkanya sangat besar sekitar Rp180 juta.

“Pelaku melihat berbagai cara di youtube dan belajar dari internet mengenai bagaimana caranya merampok bank dengan profesional,” kata Andhika.

Sampai saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, saksi kejadian dan juga rekaman CCTV di lokasi kejadian.

“Akibat kejahatannya itu JP terancam pasal 365 dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun beserta pasal 355 berupa pengancaman. Setelah itu akan kita lakukan penahanan,” tegasnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aksi Dukung KPK di Kaltim Sampaikan Empat Tuntutan

Aksi Dukung KPK di Kaltim Sampaikan Empat Tuntutan

Kaltim | Jum'at, 21 Mei 2021 | 14:55 WIB

Banjir Hebat di Berau, 2.507 Kepala Keluarga Terdampak

Banjir Hebat di Berau, 2.507 Kepala Keluarga Terdampak

Kaltim | Selasa, 18 Mei 2021 | 14:42 WIB

Alhamdulillah, Tunjangan Guru SMA/SMK Swasta di Kalimantan Timur Naik

Alhamdulillah, Tunjangan Guru SMA/SMK Swasta di Kalimantan Timur Naik

Kaltim | Rabu, 12 Mei 2021 | 14:52 WIB

Terkini

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB