Jadwal Keberangkatan Kereta Api Pasca Larangan Mudik 2021

Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 24 Mei 2021 | 06:56 WIB
Jadwal Keberangkatan Kereta Api Pasca Larangan Mudik 2021
Jadwal keberangkatan kereta api pasca larangan mudik 2021 - Petugas melayani calon penumpang yang akan menaiki Kereta Api Matarmaja yang berhenti di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (27/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) telah merilis jadwal perjalanan kereta api 18-24 Mei 2021 pasca larangan mudik Lebaran 2021. Selengkapnya bisa Anda cek jadwal keberangkatan kereta api pasca larangan mudik 2021.

Jadwal Keberangkatan Kereta Api Pasca Larangan Mudik 2021

Berikut ini jadwal perjalanan kereta api rute pasca larangan mudik 2021 dari Jawa Timur ke Jawa Barat dan sebaliknya yang beroperasi hingga akhir Mei.

1. Surabaya/Malang-Jakarta

  • Argo Bromo Anggrek (Pasar Turi-Gambir): pukul 09.00 dan 20.35 WIB.
  • Sembrani (Pasar Turi-Gambir): pukul 18.55 WIB. 
  • Bima (Gubeng-Gambir): pukul 17.10 WIB.
  • Dharmawangsa Ekspres (Pasar Turi-Pasar Senen): pukul 22.35 WIB.
  • Jayakarta (Gubeng-Pasar Senen): pukul 14.30 WIB.
  • Gayabaru Malam Selatan (Gubeng-Pasar Senen): pukul 12.00 WIB.
  • Kertajaya (Pasar Turi-Pasar Senen): pukul 21.05 WIB.
  • Gumarang (Pasar Turi-Pasar Senen): pukul 15.55 WIB.
  • Gajayana (Malang-Gambir): pukul 14.25 WIB.
  • Jayabaya (Malang-Pasar Senen): m pukul 11.50 WIB.
  • Brawijaya (Malang-Gambir): pukul 16.00 WIB.
  • Matarmaja (Malang-Pasar Senen): pukul 09.25 WIB.

2. Surabaya/Malang - Bandung

  • Argo Wilis (Gubeng-Bandung): pukul 07.00 WIB.
  • Turangga (Gubeng-Bandung): pukul 18.45 WIB.
  • Malabar (Malang-Bandung): pukul 17.10 WIB.
  • Harina (Pasar Turi-Bandung): pukul 17.40 WIB.
  • Mutiara Selatan (Gubeng-Bandung): pukul 19.45 WIB.

3. Jakarta - Surabaya/Malang

  • Argo Bromo Anggrek (Gambir-Pasar Turi): pukul 08.00 dan 20.30 WIB.
  • Sembrani (Gambir-Pasar Turi): pukul 19.00 WIB.
  • Bima (Gambir-Gubeng): pukul 17.00 WIB.
  • Dharmawangsa Ekspres (Pasar Senin-Pasar Turi): pukul 08.50 WIB.
  • Jayakarta (Pasar Senen-Gubeng): pukul 17.10 WIB.
  • Gayabaru Malam Selatan (Pasar Senen-Gubeng): pukul 11.00 WIB.
  • Kertajaya (Pasar Senen-Pasar Turi): pukul 14.10 WIB.
  • Gumarang (Pasar Senen-Pasar Turi): pukul 15.50 WIB.
  • Gajayana (Gambir-Malang): pukul 18.10 WIB.
  • Jayabaya (Pasar Senen-Malang): pukul 16.45 WIB.
  • Brawijaya (Gambir-Malang): pukul 15.40 WIB.

4. Bandung - Surabaya/Malang

  • Argo Wilis (Bandung-Gubeng): pukul 08.10 WIB.
  • Turangga (Bandung-Gubeng): pukul 18.20 WIB.
  • Malabar (Bandung-Malang): pukul 17.00 WIB.
  • Harina (Bandung-Pasar Turi): pukul 20.20 WIB.
  • Mutiara Selatan (Bandung-Gubeng): pukul 20.30 WIB.

Selain rute kereta di atas, masih ada rute lainnya, seperti Solo-Jakarta, Yogyakarta-Jakarta, Jakarta-Bandung, Joglosemarkerto, Medan-Rantau Prapat, Jember-Purwokerto, dan Surabaya-Yogyakarta. Untuk tarif tiket selengkapnya, Anda bisa cek di aplikasi KAI Access.

Syarat Perjalanan dengan Protokol Kesehatan

Adapun syarat perjalanan pasca larangan mudik 2021 masih tetap mengacu pada protokol kesehatan. Berikut ini syaratnya.

  • Wajib menyertakan hasil negatif tes RT-PCR, Rapid Antigen, dan GeNose C19 yang dilakukan maksimal 1×24 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api.
  • Selama perjalanan, penumpang wajib terus memakai masker, hasil pengukuran suhu tubuh kurang dari 37°C, tidak berbicara selama perjalanan, bebas dari flu, batuk dan hilang indera penciuman.
  • Selain itu tidak diperkenankan makan minum selama perjalanan yang kurang dari dua jam, kecuali harus mengonsumsi obat-obatan khusus.

Demikian informasi jadwal keberangkatan kereta api pasca larangan mudik 2021. Mohon diperhatikan.

Kontributor : Yulia Kartika Dewi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Stasiun Kereta Api Medan Sediakan Layanan Pemeriksaan GeNose C-19

Stasiun Kereta Api Medan Sediakan Layanan Pemeriksaan GeNose C-19

Sumut | Minggu, 23 Mei 2021 | 07:10 WIB

Mulai Hari Ini, Stasiun Cikampek Layani Tes GeNose C-19

Mulai Hari Ini, Stasiun Cikampek Layani Tes GeNose C-19

Bekaci | Jum'at, 21 Mei 2021 | 10:09 WIB

Mobil Tetap di Rumah Saja Selama Liburan, Lakukan Perawatan Ini

Mobil Tetap di Rumah Saja Selama Liburan, Lakukan Perawatan Ini

Otomotif | Kamis, 20 Mei 2021 | 14:02 WIB

Terkini

Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung, Dorong Pembinaan Berkelanjutan

Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung, Dorong Pembinaan Berkelanjutan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:56 WIB

Sopir Bajaj Tanah Abang Dipalak, DPRD DKI Dorong Sistem Parkir Cashless

Sopir Bajaj Tanah Abang Dipalak, DPRD DKI Dorong Sistem Parkir Cashless

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:49 WIB

Ustaz Solmed Laporkan Lebih dari 10 Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Ustaz Solmed Laporkan Lebih dari 10 Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:45 WIB

Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran, Wali Kota Jakbar: Teralis Besi Menyulitkan Evakuasi

Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran, Wali Kota Jakbar: Teralis Besi Menyulitkan Evakuasi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:34 WIB

Bukan Sekadar Revisi, Pemerintah Sebut Perubahan UU HAM Lebih dari 50 Persen

Bukan Sekadar Revisi, Pemerintah Sebut Perubahan UU HAM Lebih dari 50 Persen

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:28 WIB

Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, DPR Ngaku Tak Tahu Hery Susanto Berkasus Saat Uji Kelayakan

Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, DPR Ngaku Tak Tahu Hery Susanto Berkasus Saat Uji Kelayakan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:18 WIB

Tekan Konsumsi BBM, Pramono Anung Genjot Penggunaan Solar Panel di Jakarta

Tekan Konsumsi BBM, Pramono Anung Genjot Penggunaan Solar Panel di Jakarta

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:09 WIB

Geledah Rumah Bupati Tulungagung di Surabaya, KPK Temukan Uang Tunai Puluhan Juta

Geledah Rumah Bupati Tulungagung di Surabaya, KPK Temukan Uang Tunai Puluhan Juta

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:03 WIB

Pramono Anung Bakal Pangkas Pajak Warga Jakarta, Ini Bocoran Kebijakan Barunya

Pramono Anung Bakal Pangkas Pajak Warga Jakarta, Ini Bocoran Kebijakan Barunya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:57 WIB

Apa Tugas Ombudsman? Ketua Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi

Apa Tugas Ombudsman? Ketua Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:51 WIB