Cegah Penjualan Ilegal, Kemenkes dan Satgas Diminta Awasi Distribusi Vaksin

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Senin, 24 Mei 2021 | 11:32 WIB
Cegah Penjualan Ilegal, Kemenkes dan Satgas Diminta Awasi Distribusi Vaksin
Ilustrasi - Petugas bersiap menyuntikkan vaksin COVID-19 produksi Sinovac kepada penerima vaksin saat pelaksanaan vaksinasi massal di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (31/1/2021).Vaksinasi massal tersebut diikuti kurang lebih 5.000 tenaga kesehatan. [Foto: ANTARA FOTO/Zabur Karuru/rwa]

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan pengawasan yang dilakukan Kementerian Kesehatan dan Satgas Penanganan Covid-19 sangat lemah. Hal itu berkaitan dengan terungkapkya kasus penjualan vaksin ilegal di Medan, Sumatra Utara.

Saleh berujar Kemenkes dan Satgas Covid-29 seharusnya tetap melakukan pengawasan terhadap vaksin usai vaksin didistribusikan bak ke daerah maupun instansi tertentu. Sehingga distribusi selanjutnya kepada masyarakat yang berhak menerima dapat dipastikan berjalan lancar.

“Apakah mereka sudah memberikan vaksin itu kepada masyarakat secara benar atau tidak. Bukan hanya pada tahap penyerahan kepada instansi dan berhenti di situ," kata Saleh kepada wartawan, Senin (24/5/2021).

Saleh meminta agar Kemenkes bersama Satgas Covid-19 melakukan pengecajan langsung terhadap distribusi vaksin. Jangan sampai, kata dia Kemenkes dan Satgas Covid-19 memberikan kepercayaan bergitu saja dan pada akhirnya lepas tangan dalam melakukan pengawasan.

“Mestinya jangan hanya percaya saja akan dikerjakan seperti itu. Tetap harus ada pengawasannya," ujar Saleh.

Hal itu perlu menjadi perhatian Kemenkes dan Satgas Covid-19 supaya penjualan kasus vaksin ilegal serupa di Medan tidak terulang. Pasalnya bukan tidak mungkin vaksinasi ilegal terjadi di daerah lain karena berawal dari pengawasan yang lemah.

“Pengawasan program vaksinasi nasional ini sangat penting diawasi sebab ketersediaan stok vaksin masih sangat terbatas. Karena itu, penerima vaksin harus target yang benar-benar diprioritaskan dan dilakukan secara benar sesuai dengan aturan yang ada," ujar Saleh.

4 Fakta Kasus Vaksij Ilegal

Kasus penjualan vaksin Covid-19 di Medan, Sumatera Utara, yang dilakukan ilegal atau bukan pada pihak penerimanya berhasil diungkap polisi.

baca juga

Selain oknum ASN di Dinas Kesehatan, juga diamankan tiga orang yang lainnya yang salah satunya ialah sipir penjara. Berikut fakta-fakta penjualan vaksin COVID 19 yang dilakukan oleh ASN di Sumut atau Sumatera Utara.

1. Sudah mengantongi Rp 238 juta

Mereka telah mengaku dan melakukan penjualan vaksin tersebut sebanyak 15 kali, yakni pada kurun waktu di bulan April hingga mei 2021 ini.

2. Vaksin yang diperjualkan ilegal merupakan jenis Sinovac

Vaksin ini seharusnya diperuntukkan bagi Lapas Tanjung Gusta, yakni bagi tenaga dan warga binaan di lapas. Oknum tersebut malah menjual ke orang yang tidak berhak menerimanya.

“Vaksin yang diperjualbelikan adalah Sinovac dari Lapas Tanjung Gusta. Harusnya vaksin itu untuk warga binaan dan tenaga di Lapas, malah diperjualbelikan ke orang yang tidak berhak menerima,” kata Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Kapolda Sumut, dilansir dari Terkini.id, media jaringan Suara.com.

3. Ditangkap 4 Tersangka

Dalam kasus tersebut, ditangkap empat orang tersangka yang telah melakukan penjualan vaksin ilegal, yaitu KS dokter Dinkes Sumut, SH merupakan ASN Dinkes Sumut, IW dokter di lapas Tanjung Gusta dan SW agen properti perumahan.

4. Pelaku ASN Terancam Dipecat

Dalam kasus tersebut Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi meminta para pelaku telah menjual vaksin mendapatkan sanksi, paling berat ialah pemecatan.

Selain itu Edy juga menayangkan dari perbuatan oknum tersebut, serta mengatakan bahwa sanksi pemecatan tersebut telah sesuai dengan perbuatan yang dilakukannya, yaitu menjual vaksin secara ilegal ke masyarakat yang tidak berhak untuk menerimanya.

Padahal sebelumnya Gubernur Edy telah membuat peraturan.

“Vaksin diberikan Pemerintah untuk masyarakat agar dapat menekan kasus covid, malah diperjualbelikan. Pelaku harus dihukum berat,” ujar Edy.

Gubernur Edy sudah membuat peraturan melalui Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/14/INST/2021. Instruksi tersebut mengatur tentang pembatasan kegiatan masyarakat untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di Sumatera Utara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Covid-19 Melonjak Pasca Lebaran, Doni Monardo Peringati Kepala Daerah

Kasus Covid-19 Melonjak Pasca Lebaran, Doni Monardo Peringati Kepala Daerah

Sumbar | Senin, 24 Mei 2021 | 10:47 WIB

Covid-19 Naik Usai Lebaran, Doni Monardo: Makin Kerja Keras!

Covid-19 Naik Usai Lebaran, Doni Monardo: Makin Kerja Keras!

News | Senin, 24 Mei 2021 | 08:29 WIB

Muncul 10 Klaster Ramadan dan Lebaran di Jawa, 369 Orang Positif Covid-19

Muncul 10 Klaster Ramadan dan Lebaran di Jawa, 369 Orang Positif Covid-19

News | Senin, 24 Mei 2021 | 06:53 WIB

Kasus Positif Covid-19 di Kepri Tembus 2.000 Orang Lebih

Kasus Positif Covid-19 di Kepri Tembus 2.000 Orang Lebih

Riau | Minggu, 23 Mei 2021 | 22:20 WIB

Terkini

Comeback Gila Argentina! Lautaro Martinez Hancurkan Mimpi Inggris

Comeback Gila Argentina! Lautaro Martinez Hancurkan Mimpi Inggris

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03 WIB

Kylian Mbappe Blak-blakan: Taktik Deschamps Bikin Prancis Gagal ke Final Piala Dunia

Kylian Mbappe Blak-blakan: Taktik Deschamps Bikin Prancis Gagal ke Final Piala Dunia

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 03:40 WIB

Panas! Teror Suara Suporter Argentina Tenggelamkan Lagu Kebangsaan Inggris

Panas! Teror Suara Suporter Argentina Tenggelamkan Lagu Kebangsaan Inggris

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 02:49 WIB

Tekel Brutal Enzo Fernandez Lolos Kartu Merah, Wasit Ismail Elfath Dikecam

Tekel Brutal Enzo Fernandez Lolos Kartu Merah, Wasit Ismail Elfath Dikecam

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 02:37 WIB

Kapan Zinedine Zidane Diumumkan sebagai Pelatih Baru Prancis?

Kapan Zinedine Zidane Diumumkan sebagai Pelatih Baru Prancis?

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00 WIB

Bawa Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Rumah Lamine Yamal Nyaris Dibobol Rampok

Bawa Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Rumah Lamine Yamal Nyaris Dibobol Rampok

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 01:54 WIB

Prancis Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026, Michael Olise Dihujani Kritik Pedas

Prancis Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026, Michael Olise Dihujani Kritik Pedas

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 01:45 WIB

Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan

Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 01:32 WIB

Susunan Pemain Argentina vs Inggris: Tuchel dan Scaloni Bikin Kejutan di Starting XI

Susunan Pemain Argentina vs Inggris: Tuchel dan Scaloni Bikin Kejutan di Starting XI

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 01:32 WIB

The Beatles Warnai Rivalitas Argentina vs Inggris: Dominasi Tangga Lagu hingga Skandal Band Palsu

The Beatles Warnai Rivalitas Argentina vs Inggris: Dominasi Tangga Lagu hingga Skandal Band Palsu

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 00:49 WIB

×