Cara Mengajukan BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta: Syarat, Dokumen dan Cara Ceknya

Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 24 Mei 2021 | 15:18 WIB
Cara Mengajukan BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta: Syarat, Dokumen dan Cara Ceknya
Cara Mengajukan BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta - Ilustrasi BLT. (Shutterstock)

Suara.com - Pendaftaran atau pengajuan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021 masih bisa diajukan hingga saat ini. Lantas seperti apa cara mengajukan BLT UMKM 2021 sebesar Rp 1,2 Juta tersebut?

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (KABAG Humas) Kemenkop UKM, menyatakan bahwa pendaftaran BPUM masih akan dilakukan di tahap kedua yakni tanggal 28 Juni 2021. Menurut rencana pemerintah, BLT UMKM tahun ini akan disalurkan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro yang terkena dampak pandemic Covid-19.

Masing-masing penerima BLT UMKM nantinya akan mendapat bantuan dana sebesar Rp 1,2 juta, angka ini memang lebih kecil dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 2,4 juta. Bagi Anda yang belum sempat mengajukan BPUM bagi usaha mikro Anda, silahkan simak cara daftar, syarat, dokumen dan cara cek penerima BLT UMKM 2021 di bawah ini.

Cara Daftar BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta

Sesuai Permenkop Nomor 2 Tahun 2021 Pasal 8, masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM bisa mengusulkan diri ke dinas atau badan yang membidangi koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah provinsi yang kemudian nantinya akan diusulkan kepada kementerian.

Syarat Pengajuan BLT UMKM 2021

Sebelum mengajukan BLT UMKM pastikan bahwa Anda memenuhi persyaratan berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Memiliki usaha mikro, dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
  • Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri maupun pegawai BUMN/BUMD

Setelah memastikan Anda memenuhi syarat, maka siapkan kelengkapan dokumen pengajuan BLT UMKM 2021 sebagai usulan calon penerima BPUM berikut ini

  • Nomor Kartu Keluarga (KK)
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  •  Nama Lengkap
  • Alamat tempat tinggal
  • Bidang Usaha
  • Nomor telepon

Dalam proses seleksi, Dinas Koperasi dan UMKM sebagai pengusul akan melakukan pembersihan data kepada para calon penerima BLT UMKM. Langkah ini dilakukan sebagai upaya verifikasi identitas kependudukan serta pengecekan kelengkapan dokumen yang telah disyaratkan.

Setelah dipastikan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima BPUM, maka Anda bisa menghubungi kantor cabang BRI terdekat untuk menjadwalkan pencairan.

Namun, untuk proses pencairan Anda tetap diharuskan datang ke bank tersebut guna melakukan proses validasi.

Cara Cek Penerima BLT UMKM 2021 1,2 Juta

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2021 Bank BRI, Anda cukup mengunjungi laman berikut:

https://eform.bri.co.id/bpum

Jika Anda tidak termasuk dari salah satunya, maka akan muncul notifikasi berupa tulisan di halaman yang berbunyi ‘Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM’.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Jenis BLT Cair Mei 2021, Ini Ulasannya

6 Jenis BLT Cair Mei 2021, Ini Ulasannya

News | Senin, 17 Mei 2021 | 19:39 WIB

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI dan BNI, Ini Syarat Pencairannya

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI dan BNI, Ini Syarat Pencairannya

News | Senin, 26 April 2021 | 16:01 WIB

Link Pendaftaran BLT UMKM dan Syarat Penerima BPUM 2021

Link Pendaftaran BLT UMKM dan Syarat Penerima BPUM 2021

News | Kamis, 22 April 2021 | 19:58 WIB

Ada Bantuan Rp 1,2 Juta untuk Warga Kota Bandung, Ini Cara Daftarnya

Ada Bantuan Rp 1,2 Juta untuk Warga Kota Bandung, Ini Cara Daftarnya

Jabar | Kamis, 22 April 2021 | 18:52 WIB

Terkini

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB