Koalisi Serius Desak Pemerintah Tunda Teken SKB Regulasi UU ITE

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 24 Mei 2021 | 15:39 WIB
Koalisi Serius Desak Pemerintah Tunda Teken SKB Regulasi UU ITE
Koordinator Divisi Advokasi AJI Jakarta Erick Tanjung. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Koalisi Serius Revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mendesak pemerintah menunda penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga kementerian/lembaga tentang pedoman penerapan regulasi UU ITE.

Pemerintah diminta untuk lebih dulu mengevaluasi regulasi UU ITE yang nyatanya tidak direvisi.

Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia, Erick Tanjung, mengatakan Ketua Tim Kajian UU ITE, Sugeng Purnomo, sedang menjadwalkan proses penandatanganan tersebut. Adapun draf dan lampiran SKB itu sudah disepakati dalam rapat di tingkat pejabat eselon I tiga kementerian/lembaga tersebut yang dipimpin oleh Menko Polhukam Mahfud MD pada Kamis, 20 Mei 2021.

"Koalisi mendesak kepada pemerintah menunda rencana penandatanganan SKB tentang pedoman penerapan regulasi UU ITE," kata Erick dalam keterangan tertulis, Senin (24/5/2021).

Sebelum adanya rencana penandatanganan, pemerintah sudah membentuk dua tim yang masing-masing bertugas membuat pedoman interpretasi dan yang mengkaji kemungkinan revisi UU guna merespon polemik mengenai keberadaan UU ITE.

Namun, alih-alih menyampaikan hasil kajian dan memaparkan serta mensosialisasikan kinerja kedua tim tersebut secara terbuka, Mahfud malah menyampaikan tidak akan melakukan revisi UU ITE dan hanya mengambil pilihan mengenai pembuatan pedoman interpretasi.

Di sisi lain, Koalisi menilai kalau UU ITE mengandung ketidakjelasan atau kekaburan norma hukum yang tercantum dari pasal-pasal yang selama ini lebih sering digunakan untuk mengkriminalisasi warganegara. Sedangkan, pedoman dibutuhkan untuk menegaskan kembali aturan yang telah ada.

"Sehingga, penerbitan pedoman dalam merespon polemik UU ITE justru merupakan langkah yang keliru," ujarnya.

Lebih lanjut, Erick menjelaskan yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah adalah melakukan perbaikan atau revisi UU ITE, mengingat korban UU ITE terus berjatuhan dan sudah ada janji politik dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Kemudian, yang terpenting bahwa telah ada perumusan norma-norma hukum yang keliru dalam beberapa pasal UU ITE yang sering digunakan.

Koalisi juga menilai bahwa selama ini pemerintah melupakan BPHN dan Dirjen Perundang-undangan Kemenkumham yang memiliki mandat untuk melakukan evaluasi dan jika perlu mengusulkan perbaikan hukum yang telah ada.

baca juga

"Namun jelas berdasarkan pernyataan perwakilan pemerintah, dalam rencana penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga kementerian/lembaga tentang pedoman penerapan regulasi UU ITE, kedua lembaga tersebut justru tidak dilibatkan sama sekali," tuturnya.

Selain mendesak untuk menunda rencana penandatanganan SKB tentang pedoman penerapan regulasi UU ITE, Koalisi Serius Revisi UU ITE juga mendesak pemerintah untuk membuka akses dokumen SKB, baik draf maupun lampiran, kepada publik terlebih dahulu agar mendapatkan masukan dari publik.

Lalu, melibatkan BPHN dan Dirjen Perundang-undangan Kemenkumham agar dapat mengevaluasi lebih komprehensif terkait implementasi UU ITE selama ini dan memperhatikan aspirasi dan secara terbuka melibatkan masyarakat yang selama ini memberikan perhatian cukup serius terhadap implementasi UU ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lindungi Kerja Jurnalis, Ketua MPR Dorong Pemerintah Revisi UU ITE

Lindungi Kerja Jurnalis, Ketua MPR Dorong Pemerintah Revisi UU ITE

Kaltim | Senin, 03 Mei 2021 | 15:48 WIB

Gerindra: Revisi Minor UU ITE Tidak Cukup, Hapus Pasal 28

Gerindra: Revisi Minor UU ITE Tidak Cukup, Hapus Pasal 28

Tekno | Jum'at, 30 April 2021 | 23:32 WIB

Mahfud MD: Dunia Digital Semakin Jahat, UU ITE Tak Dicabut

Mahfud MD: Dunia Digital Semakin Jahat, UU ITE Tak Dicabut

Tekno | Kamis, 29 April 2021 | 19:03 WIB

Jadi Penyebab Banyak Rakyat Dipidana, Koalisi Serius Desak Revisi UU ITE

Jadi Penyebab Banyak Rakyat Dipidana, Koalisi Serius Desak Revisi UU ITE

News | Kamis, 29 April 2021 | 17:44 WIB

ICJR: Revisi UU ITE Diperlukan untuk Lindungi Korban Kekerasan Seksual

ICJR: Revisi UU ITE Diperlukan untuk Lindungi Korban Kekerasan Seksual

News | Selasa, 20 April 2021 | 13:36 WIB

Terkini

Sejumlah Sekolah di Pekanbaru Masih Tahan Ijazah Siswanya

Sejumlah Sekolah di Pekanbaru Masih Tahan Ijazah Siswanya

Riau | Sabtu, 26 September 2026 | 15:18 WIB

Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas

Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 15:11 WIB

Big Mouth: Drakor tentang Penjara yang Mirip Berita di Indonesia

Big Mouth: Drakor tentang Penjara yang Mirip Berita di Indonesia

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 15:10 WIB

Buntut Skandal Sel Mewah, Kalapas hingga Kaur Umum Lapas Cibinong Dinonaktifkan!

Buntut Skandal Sel Mewah, Kalapas hingga Kaur Umum Lapas Cibinong Dinonaktifkan!

News | Sabtu, 26 September 2026 | 15:05 WIB

Sinar UV Mengancam Bodi Mobil, Ini Cara Mencegah Cat Kusam Saat Musim Kemarau

Sinar UV Mengancam Bodi Mobil, Ini Cara Mencegah Cat Kusam Saat Musim Kemarau

Otomotif | Sabtu, 26 September 2026 | 15:05 WIB

Serum Rambut Viva Manfaatnya Apa? Ini 2 Varian untuk Perawatan Kulit Kepala

Serum Rambut Viva Manfaatnya Apa? Ini 2 Varian untuk Perawatan Kulit Kepala

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 15:05 WIB

Tren Baru Memilih AC: Tak Cuma Dingin, tapi Juga Efisien dan Praktis

Tren Baru Memilih AC: Tak Cuma Dingin, tapi Juga Efisien dan Praktis

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 15:04 WIB

Ulasan Motherhood: Ketika Kasih Sayang Ibu Terjebak dalam Luka Masa Lalu

Ulasan Motherhood: Ketika Kasih Sayang Ibu Terjebak dalam Luka Masa Lalu

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 15:00 WIB

Berapa Gaji dan Tunjangan Deputi Bakom RI? Gaya Hidup Mewah Timothy Ivan Triyono Disorot

Berapa Gaji dan Tunjangan Deputi Bakom RI? Gaya Hidup Mewah Timothy Ivan Triyono Disorot

News | Sabtu, 26 September 2026 | 14:59 WIB

Bikin Elus Dada! Anak di Gunungsindur Bogor Tega Aniaya Sang Ayah Hingga Meninggal

Bikin Elus Dada! Anak di Gunungsindur Bogor Tega Aniaya Sang Ayah Hingga Meninggal

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 14:57 WIB

×