Jadi Penyebab Banyak Rakyat Dipidana, Koalisi Serius Desak Revisi UU ITE

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Kamis, 29 April 2021 | 17:44 WIB
Jadi Penyebab Banyak Rakyat Dipidana, Koalisi Serius Desak Revisi UU ITE
Ilustrasi---Baiq Nuril Maknun, korban kriminalisasi UU ITE di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). [Antara/Ahmad Subaidi]

Suara.com - Koalisi Serius Revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menilai pentingnya untuk memperbaiki legislasi tersebut karena pada perjalanannya malah menimbulkan banyak korban. Pasal-pasal yang tercantum dalam UU ITE dianggap jauh dari semangat pembuatannya karena pada kenyataannya hanya menjadi masalah di tengah masyarakat. 

Manajer Media dan Kampanye Amnesty International Nurina Savitri mengatakan keseriusan untuk merevisi UU ITE sangat dibutuhkan karena keberadaan legislasi itu dianggap sudah darurat bagi masyarakat. Satu contoh, di dalam UU ITE diatur untuk pencemaran nama baik dan penistaan terharap agama. 

"Nah, pasal-pasal ini masalahnya sudah ada dari rumusan legal hingga penerapannya yang sebenarnya tidak dibutuhkan lagi oleh masyarakat demokratis seperti Indonesia sekarang ini," kata Nurina dalam saat konferensi pers secara virtual, Kamis (29/4/2021). 

Kemudian, UU ITE juga melahirkan masalah lain di mana aparat penegak hukum yang cenderung tidak proporsional sehingga berbenturan dengan hak asasi manusia (HAM).

Lebih lanjut, Nurina membeberkan bagaimana UU ITE yang seharusnya melindungi masyarakat di era digital tetapi pada kenyataannya malah menjadikan masyarakat menjadi korban. 

Menilik data yang dimiliki ICJR dari 2016-2020 ada sejumlah pasal yang digunakan untuk menyeret seseorang ke jalur hukum. Pasal yang dimaksud ialah Pasal 27 Ayat 3 dengan jumlah 286 kasus, Pasal 28 Ayat 2 sebanyak 217 kasus, Pasal 29 sebanyak 21 kasus dan Pasal 27 Ayat 1 dan Pasal 29 dengan penjeratan 1 kasus. Kemudian, UU ITE juga menjerat 18 orang dengan dugaan pelanggaran hak kebebasan berekspresi. Itu menurut data dari Amnesty International sepanjang 2021.  

Nurina juga menguak kasus pemidanaan terhadap warganet pada 2019-2020 meningkat cukup drastis dari 24 ke 84 perkara. Lalu, ada juga kekerasan berbasis gender online yang meningkat hingga 10 kali lipat. 

"Ini yang membuat kita menjadi ini harus serius, ini enggak bisa jadi wacana aja. Enggak cuman penting tapi kita harus serius melakukannya karena sudah ada contohnya ada korbannya dan korban-korban ini merasakan dampak yang mereka tanggung hingga detik ini," tutur Nurina. 

Nurina mengungkapkan kajian-kajian Koalisi Serius Revisi UU ITE yang tergabung dari 24 organisasi tersebut akan ditunjukan kepada publik serta kepada pemerintah dan DPR RI. 

"Sebenarnya tujuannya sama juga yang seperti disampaikan Presiden Joko Widodo 2 bulan lalu. Presiden Jokowi katanya ingin melihat ada keadilan di masyarakat, kami juga ingin ada keadilan gitu makanya kami membuat koalisi paper dan untuk diketahui oleh banyak kalangan."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komentar Cabul Setubuhi Istri Kru KRI Nanggala, Imam Resmi Ditahan Polisi

Komentar Cabul Setubuhi Istri Kru KRI Nanggala, Imam Resmi Ditahan Polisi

News | Selasa, 27 April 2021 | 16:15 WIB

Komentar Tak Senonoh soal KRI Nanggala, Pria di Medan Jadi Tersangka

Komentar Tak Senonoh soal KRI Nanggala, Pria di Medan Jadi Tersangka

Sumut | Selasa, 27 April 2021 | 13:45 WIB

Bermodal Foto Syur, Fuad Peras Mantan Pacar Rp 50 Juta

Bermodal Foto Syur, Fuad Peras Mantan Pacar Rp 50 Juta

Bekaci | Senin, 26 April 2021 | 08:25 WIB

Peras Mantan Pacar dengan Ancam Sebar Foto Syur, Pria Batam Diciduk

Peras Mantan Pacar dengan Ancam Sebar Foto Syur, Pria Batam Diciduk

Riau | Jum'at, 23 April 2021 | 17:19 WIB

Terkini

6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh

6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:48 WIB

Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul

Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:35 WIB

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:53 WIB

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:49 WIB

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:44 WIB

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:37 WIB

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:33 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:30 WIB

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:25 WIB

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:23 WIB