Jadi Penyebab Banyak Rakyat Dipidana, Koalisi Serius Desak Revisi UU ITE

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 29 April 2021 | 17:44 WIB
Jadi Penyebab Banyak Rakyat Dipidana, Koalisi Serius Desak Revisi UU ITE
Ilustrasi---Baiq Nuril Maknun, korban kriminalisasi UU ITE di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). [Antara/Ahmad Subaidi]

Suara.com - Koalisi Serius Revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menilai pentingnya untuk memperbaiki legislasi tersebut karena pada perjalanannya malah menimbulkan banyak korban. Pasal-pasal yang tercantum dalam UU ITE dianggap jauh dari semangat pembuatannya karena pada kenyataannya hanya menjadi masalah di tengah masyarakat. 

Manajer Media dan Kampanye Amnesty International Nurina Savitri mengatakan keseriusan untuk merevisi UU ITE sangat dibutuhkan karena keberadaan legislasi itu dianggap sudah darurat bagi masyarakat. Satu contoh, di dalam UU ITE diatur untuk pencemaran nama baik dan penistaan terharap agama. 

"Nah, pasal-pasal ini masalahnya sudah ada dari rumusan legal hingga penerapannya yang sebenarnya tidak dibutuhkan lagi oleh masyarakat demokratis seperti Indonesia sekarang ini," kata Nurina dalam saat konferensi pers secara virtual, Kamis (29/4/2021). 

Kemudian, UU ITE juga melahirkan masalah lain di mana aparat penegak hukum yang cenderung tidak proporsional sehingga berbenturan dengan hak asasi manusia (HAM).

Lebih lanjut, Nurina membeberkan bagaimana UU ITE yang seharusnya melindungi masyarakat di era digital tetapi pada kenyataannya malah menjadikan masyarakat menjadi korban. 

Menilik data yang dimiliki ICJR dari 2016-2020 ada sejumlah pasal yang digunakan untuk menyeret seseorang ke jalur hukum. Pasal yang dimaksud ialah Pasal 27 Ayat 3 dengan jumlah 286 kasus, Pasal 28 Ayat 2 sebanyak 217 kasus, Pasal 29 sebanyak 21 kasus dan Pasal 27 Ayat 1 dan Pasal 29 dengan penjeratan 1 kasus. Kemudian, UU ITE juga menjerat 18 orang dengan dugaan pelanggaran hak kebebasan berekspresi. Itu menurut data dari Amnesty International sepanjang 2021.  

Nurina juga menguak kasus pemidanaan terhadap warganet pada 2019-2020 meningkat cukup drastis dari 24 ke 84 perkara. Lalu, ada juga kekerasan berbasis gender online yang meningkat hingga 10 kali lipat. 

"Ini yang membuat kita menjadi ini harus serius, ini enggak bisa jadi wacana aja. Enggak cuman penting tapi kita harus serius melakukannya karena sudah ada contohnya ada korbannya dan korban-korban ini merasakan dampak yang mereka tanggung hingga detik ini," tutur Nurina. 

Nurina mengungkapkan kajian-kajian Koalisi Serius Revisi UU ITE yang tergabung dari 24 organisasi tersebut akan ditunjukan kepada publik serta kepada pemerintah dan DPR RI. 

baca juga

"Sebenarnya tujuannya sama juga yang seperti disampaikan Presiden Joko Widodo 2 bulan lalu. Presiden Jokowi katanya ingin melihat ada keadilan di masyarakat, kami juga ingin ada keadilan gitu makanya kami membuat koalisi paper dan untuk diketahui oleh banyak kalangan."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komentar Cabul Setubuhi Istri Kru KRI Nanggala, Imam Resmi Ditahan Polisi

Komentar Cabul Setubuhi Istri Kru KRI Nanggala, Imam Resmi Ditahan Polisi

News | Selasa, 27 April 2021 | 16:15 WIB

Komentar Tak Senonoh soal KRI Nanggala, Pria di Medan Jadi Tersangka

Komentar Tak Senonoh soal KRI Nanggala, Pria di Medan Jadi Tersangka

Sumut | Selasa, 27 April 2021 | 13:45 WIB

Bermodal Foto Syur, Fuad Peras Mantan Pacar Rp 50 Juta

Bermodal Foto Syur, Fuad Peras Mantan Pacar Rp 50 Juta

Bekaci | Senin, 26 April 2021 | 08:25 WIB

Peras Mantan Pacar dengan Ancam Sebar Foto Syur, Pria Batam Diciduk

Peras Mantan Pacar dengan Ancam Sebar Foto Syur, Pria Batam Diciduk

Riau | Jum'at, 23 April 2021 | 17:19 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×