Koalisi Serius Revisi UU ITE Ditolak di Kantor Mahfud MD, Ini Alasannya

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 24 Mei 2021 | 16:09 WIB
Koalisi Serius Revisi UU ITE Ditolak di Kantor Mahfud MD, Ini Alasannya
Koalisi Serius Revisi Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) gagal menyerahkan Kertas Kebijakan Catatan dan Desakan Masyarakat Sipil atau Revisi UU ITE ke Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam). (Suara.com/Ria)

Suara.com - Koalisi Serius Revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) gagal menyerahkan Kertas Kebijakan Catatan dan Desakan Masyarakat Sipil atau Revisi UU ITE ke kantor Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, Senin (24/5/2021). Meski sudah mengatur jadwal dengan Ketua Tim Kajian UU ITE Sugeng Purnomo, namun agendanya mendadak dibatalkan. 

Pantauan Suara.com di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, perwakilan dari Koalisi Serius Revisi UU ITE sudah tiba di Gedung B untuk menemui Sugeng yang sudah menentukan jadwal pertemuan pada pukul 13.00 WIB. Mereka pun sudah membawa Kertas Kebijakan Catatan dan Desakan Masyarakat Sipil atas Revisi UU ITE. 

"Tapi ternyata dari pihak Kemenko Polhukam membatalkan dan mereka menyatakan tidak menerima kertas disposisi yang kami berikan pada hari ini," kata Kepala Divisi Kebebasan Berekspresi SAFEnet Nenden Sekar Arum. 

Perwakilan Koalisi Serius Revisi UU ITE mendapatkan informasi dari pegawai di sana kalau Sugeng tidak bisa hadir lantaran harus memenuhi agenda rapat koordinasi di Kejaksaan Agung pada waktu bersamaan. Selain batal bertemu, mereka juga tidak bisa menyerahkan kertas disposisi untuk menjadi kajian lebih lanjut. 

"Kami sudah bersiap dari teman-teman koalisi untuk hadir dan menyerahkan ini dengan harapan kita bisa melakukan audiensi juga tapi ternyata ini tidak berlangsung dengan baik hari ini, kita tidak diterima dan tidak ada yang menerima kertas disposisi yang kami hadirkan ini," jelasnya. 

Meski demikian, pihak perwakilan dari Sugeng mengatakan akan mengagendakan ulang pertemuan tersebut. 

Dalam kertas disposisi itu berisikan tuntutan dari masyarakat sipil terkait revisi UU ITE serta penghapusan pasal-pasal karet. Meskipun pemerintah sudah menyatakan tidak akan ada revisi signifikan dalam UU ITE, namun pihaknya berharap bisa menjadikan tim kajian. 

"Memang harapannya ini dijadikan bahan oleh tim kajian meskipun kita tahu bahwa pihak pemerintah sudah menyatakan bahwa tidak ada revisi yang sangat signifikan terhadap UU ITE."

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polri: Anggota KKB Papua yang Militan 150 Orang

Polri: Anggota KKB Papua yang Militan 150 Orang

News | Rabu, 19 Mei 2021 | 20:43 WIB

Mahfud MD soal KKB Papua: Kelompok Kecil Ini dari Dulu Gak Sadar-sadar Juga

Mahfud MD soal KKB Papua: Kelompok Kecil Ini dari Dulu Gak Sadar-sadar Juga

News | Rabu, 19 Mei 2021 | 15:25 WIB

Mahfud MD: Aparat Hati-hati Kejar KKB Papua Supaya Warga Tak jadi Korban

Mahfud MD: Aparat Hati-hati Kejar KKB Papua Supaya Warga Tak jadi Korban

News | Rabu, 19 Mei 2021 | 14:50 WIB

Menkopolhukam: yang Diburu Pemerintah Teroris, Bukan Organisasi Papua

Menkopolhukam: yang Diburu Pemerintah Teroris, Bukan Organisasi Papua

News | Rabu, 19 Mei 2021 | 13:26 WIB

Dapat Kata Mutiara dari Luhut, Mahfud MD: Doa Terbaik Itu Berbuat Baik

Dapat Kata Mutiara dari Luhut, Mahfud MD: Doa Terbaik Itu Berbuat Baik

Hits | Sabtu, 15 Mei 2021 | 13:24 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB