Suara.com - DPP Partai Golkar meminta Waketumnya yang juga Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin kooperatif dalam menjalani pemeriksaan oleh KPK apabila ada pemanggilan.
Pemeriksaan yang dimaksud ialah terkait dugaan keterlibatan Azis dalam perkara suap antara penyidik KPK dengan wali kota Tanjungbalai.
Ketua Bakumham DPP Partai Golkar Supriansa mengatakan dirinya juga sudah menyampaikan pesan agar Azis kooperatif secara langsung saat bertemu.
"Saya sampaikan kalau nanti pada akhirnya ada panggilan ke KPK maka ya harus di ikuti dan apa yang menjadi undangan yang ada di KPK. Kalau dalam rangka penyidikan dalam rangka klarifikasi ya harus ikuti. Jadi harus taat kepada mekanisme hukum yang berjalan," tutur Supriansa di Kompleks Parlemen DPR, Selasa (25/5/2021).
Selain menyoal pemeriksaan di KPK, Supriansa meminta Azis untuk kooperatif terkait tugas-tugasnya sebagai pimpinan DPR.
Mengingat sejak dugaan keterlibatan Azis dalam perkara suap, Azis tak pernah terlihat di DPR.
"Saya kira beliau juga bisa kooperatif dalam menjalankan tugas-tugas beliau di kedewanan. Karena status hukum beliau kan belum, beliau kemarin kan dipanggil sebagai saksi kan, jadi saya rasa Pak Azis bisa hadir," kata Supriansa.
Lebih Sering Ada di Rumah
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sudah tiga kali absen dalam rapat paripurna DPR sejak pembukaan masa persidangan V pada 6 Mei hingga hari ini. Keberadaannya pun menjadi tanda tanya.
Baca Juga: Sidang Perdana Kasus Suap Penyidik Robin, Dewas KPK Panggil Azis Syamsuddin
Terakhir Azis diketahui sempat hadir dalam agenda pemeriksaan sebagai saksi oleh Dewan Pengawas KPK dalam kasus pelanggaran kode etik penyidik lembaga antirasuah itu dari unsur Polri, Stefanus Robin Pattuju yang dijerat dalam kasus suap Wali Kota Tanjungbalai, pada Senin (17/5).