Kasus Penyidik Stepanus, KPK Periksa Kabag Sekretariat MKD hingga Mahasiswa

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 24 Mei 2021 | 12:35 WIB
Kasus Penyidik Stepanus, KPK Periksa Kabag Sekretariat MKD hingga Mahasiswa
Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) ditangkap KPK [Foto: Antara]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil delapan saksi kasus suap penyidik KPK dari unsur Polri Stepanus Robin Pattuju. Kekinian Steoanus sudah dutetapkan sebagai tersangka.

Delapan saksi tersebut yakni Kepala Bagian Sekretariat MKD DPR RI Chrysanthi Permatasari, Wiraswasta Riski Cinde Awaliyah, Wiraswasta Agus Susanto, Mahasiswa Nikodemus Roy Pattuju, dan Ibu Rumah Tangga Putri Amalia.

Kemudian Staf Hukum Operasional Bank BCA, Randy Bagas Prasetya; Karyawan Swasta Eden Farm, Angga Yudhistira; dan Ibu Rumah Tangga Rifka Amalia.

"Delapan saksi ini dipanggil untuk tersangka SRP (Stepanus Robin Pattuju)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (24/5/2021).

Ali belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik terhadap delapan saksi ini.

Kasus suap ini berawal ketika Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial dipertemukan oleh penyidik KPK bernama Stepanus.

Aktor yang mempertemukan kedua orang itu yakni, Aziz Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar di rumah dinasnya di Jakarta pada Oktober 2020.

Dalam pertemuan itu Azis meminta agar Stefanus dapat membantu Syahrial agar penyelidikan kasus dugaan korupsi yang tengah diusut KPK di Tanjungbalai tidak naik ketingkat penyidikan.

Stepanus pun menyanggupi permintaan Azis. Awalnya, Stepanus meminta uang sebesar Rp 1.5 miliar kepada Syahrial.

Namun, Syahrial menyanggupi dengan hanya mengirimkan uang sebesar Rp 1.3 miliar. Pengiriman uang secara transfer itu dilakukan secara bertahap sebanyak 59 kali.

Sementara itu, Azis Syamsuddin telah dilakukan pencekalan keluar negeri. KPK, telah berkoordinasi dengan mengirimkan surat kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI, pada Selasa (27/4/2021) lalu).

Ali menyebut ada tiga orang yang dilakukan pencekalan termasuk politikus Golkar.

"Benar, KPK pada tanggal 27 April 2021 telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kumham RI untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap tiga orang yang terkait dengan perkara ini," kata Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (30/4/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelat Khusus DPR, Ray: Jabatan Politik Membuat Seperti Bukan Warga Biasa

Pelat Khusus DPR, Ray: Jabatan Politik Membuat Seperti Bukan Warga Biasa

News | Sabtu, 22 Mei 2021 | 18:43 WIB

Pelat Nomor Khusus Anggota DPR Disebut Memiliki Dasar Aturan yang Lemah

Pelat Nomor Khusus Anggota DPR Disebut Memiliki Dasar Aturan yang Lemah

News | Sabtu, 22 Mei 2021 | 17:34 WIB

MKD: Kita Tidak akan Panggil Azis Syamsuddin Dahulu

MKD: Kita Tidak akan Panggil Azis Syamsuddin Dahulu

News | Selasa, 18 Mei 2021 | 17:07 WIB

Tiga Aduan Sudah Lengkap, MKD akan Panggil Pelapor Azis Syamsuddin

Tiga Aduan Sudah Lengkap, MKD akan Panggil Pelapor Azis Syamsuddin

News | Selasa, 18 Mei 2021 | 16:39 WIB

Ada 9 Aduan Masuk, MKD Prioritaskan Bahas 5 Laporan Soal Azis dalam Pleno

Ada 9 Aduan Masuk, MKD Prioritaskan Bahas 5 Laporan Soal Azis dalam Pleno

News | Selasa, 18 Mei 2021 | 15:18 WIB

Terkini

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:38 WIB