Ketua Tim Kajian UU ITE Pastikan Pasal-pasal Karet Bakal Direvisi

Reza Gunadha, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 25 Mei 2021 | 17:21 WIB
Ketua Tim Kajian UU ITE Pastikan Pasal-pasal Karet Bakal Direvisi
Ketua Tim Kajian Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Sugeng Purnomo [Dokumentasi Humas Kemenko Polhukam]

Suara.com - Tim Kajian Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik membantah isu pemerintah tak bakal merevisi aturan tersebut, tapi hanya membuat pedoman implementasi.

Ketua Tim kajian UU ITE Sugeng Purnomo mengatakan, pasal-pasal karet dalam aturan itu tetap akan direvisi.

Sugeng menuturkan, tim kajian juga kekinian sudah dibagi dua konsentrasi. Pertama, fokus pada revisi terbatas untuk pasal-pasal yang selama ini dinilai sebagai pasal karet.

Sementara kelompok kedua, fokus membahas pedoman implementasi UU ITE yang nantinya termaktub dalam surat keputusan bersama.

Soal revisi terbatas, pemerintah akan mereformulasikan pasal yang mengatur tindak pidana: yakni Pasal 27, 28, 29, dan 36 UU ITE.

Reformulasi pasal dilakukan salah satunya karena putusan MK terkait pasal 27 ayat 3 dan pasal 28 ayat 2 UU ITE. 

"Pasal 27 nantinya dijabarkan dalam tindak pidana menyerang kehormatan atau nama baik dan fitnah. Termasuk diatur tentang dihapusnya pidana apabila hal itu dilakukan demi kepentingan umum atau terpaksa untuk membela diri," terangnya. 

Pasal 36 sendiri bakal direvisi untuk mempertegas apa yang dimaksud dengan kerugian, dan sifatnya hanya kerugian materiil sebagai akibat langsung dan hanya dibatasi dalam pasal 30 hingga 34 UU ITE.

Lebih lanjut ia menjelaskan, akan ada penambahan pasal baru yakni pasal 45 C UU ITE yang akan mengatur pemberitaan bohong yang menimbulkan keonaran.

baca juga

Menurutnya, selama ini UU ITE hanya mengatur ketentuan tindak pidana pemberitaan bohong terkait konsumen transaksi elektronik sebagaimana termuat dalam Pasal 28 ayat 1 UU ITE. 

Sedangkan keonaran yang dimaksud disini terjadi di ruang fisik atau nyata dan bukan di ruang digital atau maya. 

Sugeng menyebut Kemenkumham akan memperoses usulan revisi masuk ke dalam perubahan prolegnas prioritas pada Juni 2021.

"Ini sudah disepakati menjadi prioritas untuk diusulkan dan tugas kemenkumham menyampaikan kepada DPR,” ujar Deputi Bidang Hukum dan HAM Kemenko Polhukam tersebut.

Pedoman Implementasi UU ITE

Hasil tim kajian UU ITE berupa pedoman implementasi akan disahkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang bakal diteken oleh Menkominfo, Kapolri, dan Jaksa Agung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditolak di Kantor Mahfud MD, Koalisi Serius Revisi UU ITE Ungkap Alasannya

Ditolak di Kantor Mahfud MD, Koalisi Serius Revisi UU ITE Ungkap Alasannya

Video | Senin, 24 Mei 2021 | 21:45 WIB

Koalisi Serius Revisi UU ITE Ditolak di Kantor Mahfud MD, Ini Alasannya

Koalisi Serius Revisi UU ITE Ditolak di Kantor Mahfud MD, Ini Alasannya

News | Senin, 24 Mei 2021 | 16:09 WIB

Koalisi Serius Desak Pemerintah Tunda Teken SKB Regulasi UU ITE

Koalisi Serius Desak Pemerintah Tunda Teken SKB Regulasi UU ITE

News | Senin, 24 Mei 2021 | 15:39 WIB

Lindungi Kerja Jurnalis, Ketua MPR Dorong Pemerintah Revisi UU ITE

Lindungi Kerja Jurnalis, Ketua MPR Dorong Pemerintah Revisi UU ITE

Kaltim | Senin, 03 Mei 2021 | 15:48 WIB

Gerindra: Revisi Minor UU ITE Tidak Cukup, Hapus Pasal 28

Gerindra: Revisi Minor UU ITE Tidak Cukup, Hapus Pasal 28

Tekno | Jum'at, 30 April 2021 | 23:32 WIB

Mahfud MD: Dunia Digital Semakin Jahat, UU ITE Tak Dicabut

Mahfud MD: Dunia Digital Semakin Jahat, UU ITE Tak Dicabut

Tekno | Kamis, 29 April 2021 | 19:03 WIB

Jadi Penyebab Banyak Rakyat Dipidana, Koalisi Serius Desak Revisi UU ITE

Jadi Penyebab Banyak Rakyat Dipidana, Koalisi Serius Desak Revisi UU ITE

News | Kamis, 29 April 2021 | 17:44 WIB

ICJR: Revisi UU ITE Diperlukan untuk Lindungi Korban Kekerasan Seksual

ICJR: Revisi UU ITE Diperlukan untuk Lindungi Korban Kekerasan Seksual

News | Selasa, 20 April 2021 | 13:36 WIB

Sepakat UU ITE Perlu Direvisi usai Kemenkopolhukam Kumpulkan 55 Narasumber

Sepakat UU ITE Perlu Direvisi usai Kemenkopolhukam Kumpulkan 55 Narasumber

News | Selasa, 20 April 2021 | 12:55 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×