Koalisi Serius Revisi UU ITE Ditolak di Kantor Mahfud MD, Ini Alasannya

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 24 Mei 2021 | 16:09 WIB
Koalisi Serius Revisi UU ITE Ditolak di Kantor Mahfud MD, Ini Alasannya
Koalisi Serius Revisi Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) gagal menyerahkan Kertas Kebijakan Catatan dan Desakan Masyarakat Sipil atau Revisi UU ITE ke Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam). (Suara.com/Ria)

Suara.com - Koalisi Serius Revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) gagal menyerahkan Kertas Kebijakan Catatan dan Desakan Masyarakat Sipil atau Revisi UU ITE ke kantor Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, Senin (24/5/2021). Meski sudah mengatur jadwal dengan Ketua Tim Kajian UU ITE Sugeng Purnomo, namun agendanya mendadak dibatalkan. 

Pantauan Suara.com di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, perwakilan dari Koalisi Serius Revisi UU ITE sudah tiba di Gedung B untuk menemui Sugeng yang sudah menentukan jadwal pertemuan pada pukul 13.00 WIB. Mereka pun sudah membawa Kertas Kebijakan Catatan dan Desakan Masyarakat Sipil atas Revisi UU ITE. 

"Tapi ternyata dari pihak Kemenko Polhukam membatalkan dan mereka menyatakan tidak menerima kertas disposisi yang kami berikan pada hari ini," kata Kepala Divisi Kebebasan Berekspresi SAFEnet Nenden Sekar Arum. 

Perwakilan Koalisi Serius Revisi UU ITE mendapatkan informasi dari pegawai di sana kalau Sugeng tidak bisa hadir lantaran harus memenuhi agenda rapat koordinasi di Kejaksaan Agung pada waktu bersamaan. Selain batal bertemu, mereka juga tidak bisa menyerahkan kertas disposisi untuk menjadi kajian lebih lanjut. 

"Kami sudah bersiap dari teman-teman koalisi untuk hadir dan menyerahkan ini dengan harapan kita bisa melakukan audiensi juga tapi ternyata ini tidak berlangsung dengan baik hari ini, kita tidak diterima dan tidak ada yang menerima kertas disposisi yang kami hadirkan ini," jelasnya. 

Meski demikian, pihak perwakilan dari Sugeng mengatakan akan mengagendakan ulang pertemuan tersebut. 

Dalam kertas disposisi itu berisikan tuntutan dari masyarakat sipil terkait revisi UU ITE serta penghapusan pasal-pasal karet. Meskipun pemerintah sudah menyatakan tidak akan ada revisi signifikan dalam UU ITE, namun pihaknya berharap bisa menjadikan tim kajian. 

"Memang harapannya ini dijadikan bahan oleh tim kajian meskipun kita tahu bahwa pihak pemerintah sudah menyatakan bahwa tidak ada revisi yang sangat signifikan terhadap UU ITE."

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polri: Anggota KKB Papua yang Militan 150 Orang

Polri: Anggota KKB Papua yang Militan 150 Orang

News | Rabu, 19 Mei 2021 | 20:43 WIB

Mahfud MD soal KKB Papua: Kelompok Kecil Ini dari Dulu Gak Sadar-sadar Juga

Mahfud MD soal KKB Papua: Kelompok Kecil Ini dari Dulu Gak Sadar-sadar Juga

News | Rabu, 19 Mei 2021 | 15:25 WIB

Mahfud MD: Aparat Hati-hati Kejar KKB Papua Supaya Warga Tak jadi Korban

Mahfud MD: Aparat Hati-hati Kejar KKB Papua Supaya Warga Tak jadi Korban

News | Rabu, 19 Mei 2021 | 14:50 WIB

Menkopolhukam: yang Diburu Pemerintah Teroris, Bukan Organisasi Papua

Menkopolhukam: yang Diburu Pemerintah Teroris, Bukan Organisasi Papua

News | Rabu, 19 Mei 2021 | 13:26 WIB

Dapat Kata Mutiara dari Luhut, Mahfud MD: Doa Terbaik Itu Berbuat Baik

Dapat Kata Mutiara dari Luhut, Mahfud MD: Doa Terbaik Itu Berbuat Baik

Hits | Sabtu, 15 Mei 2021 | 13:24 WIB

Terkini

Blak-blakan Eks Pimpinan KPK di DPR: Percuma Ada UU Perampasan Aset Kalau Aparatnya 'Rusak'

Blak-blakan Eks Pimpinan KPK di DPR: Percuma Ada UU Perampasan Aset Kalau Aparatnya 'Rusak'

News | Senin, 21 September 2026 | 14:56 WIB

Canggih! Ompreng Makan Bergizi Gratis di Solo Lewati Sinar UV dan Disegel 360 Derajat

Canggih! Ompreng Makan Bergizi Gratis di Solo Lewati Sinar UV dan Disegel 360 Derajat

Surakarta | Senin, 21 September 2026 | 14:55 WIB

Urutan Shio dan Tahun Kelahiran, Membantu Baca Peluang dan Dinamika Hidup

Urutan Shio dan Tahun Kelahiran, Membantu Baca Peluang dan Dinamika Hidup

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 14:52 WIB

Gitaris New Found Glory, Chad Gilbert Meninggal Dunia di Usia 45 Tahun

Gitaris New Found Glory, Chad Gilbert Meninggal Dunia di Usia 45 Tahun

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 14:50 WIB

Bantu Cerahkan Wajah Kusam: 5 Facial Wash Berbahan Vitamin C & Niacinamide

Bantu Cerahkan Wajah Kusam: 5 Facial Wash Berbahan Vitamin C & Niacinamide

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 14:50 WIB

Nusron Wahid Saat Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar: Tanya Pak Bahlil

Nusron Wahid Saat Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar: Tanya Pak Bahlil

News | Senin, 21 September 2026 | 14:46 WIB

Blunder 'Tengil' Ed Sheeran Coret Macklemore, Akhirnya Minta Maaf

Blunder 'Tengil' Ed Sheeran Coret Macklemore, Akhirnya Minta Maaf

Entertainment | Senin, 21 September 2026 | 14:45 WIB

Waspada! Suara Sound Horeg Berisiko Turunkan Pendengaran

Waspada! Suara Sound Horeg Berisiko Turunkan Pendengaran

Sumut | Senin, 21 September 2026 | 14:45 WIB

Eks Pimpinan KPK Soroti Penegak Hukum di Balik RUU Perampasan Aset

Eks Pimpinan KPK Soroti Penegak Hukum di Balik RUU Perampasan Aset

News | Senin, 21 September 2026 | 14:44 WIB

Atletico Madrid Bekuk Real Madrid 2-1, Mourinho Mengamuk Bawa Kertas Bukti Kesalahan VAR

Atletico Madrid Bekuk Real Madrid 2-1, Mourinho Mengamuk Bawa Kertas Bukti Kesalahan VAR

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 14:43 WIB

×