Kasus Vaksin Ilegal di Sumut, Satgas Covid Minta Masyarakat Lebih Hati-hati

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Selasa, 25 Mei 2021 | 17:22 WIB
Kasus Vaksin Ilegal di Sumut, Satgas Covid Minta Masyarakat Lebih Hati-hati
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (Foto : Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden).

Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat untuk aktif mengawasi setiap program vaksinasi yang dilakukan agar tidak terjadi lagi kasus vaksin ilegal seperti di Sumatera Utara.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan masyarakat bisa melihat jenis vaksin, nomor seri, cara pelaksanaannya hingga sertifikat vaksinasi, jika ada kejanggalan bisa langsung dilaporkan ke petugas setempat.

"Masyarakat juga perlu lebih cermat dalam mengikuti vaksinasi melalui pengamatan dari penyelenggara yang resmi serta sertifikat yang sesuai dan hanya dikeluarkan resmi oleh pemerintah baik melalui faskes maupun melalui program vaksinasi massal," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Selasa (25/5/2021).

Dia menyebut kasus di Sumatera Utara tidak boleh terulang lagi, pemerintah daerah wajib bertanggung jawab dalam setiap upaya penanggulangan pandemi.

"Kejadian ini tidak bisa dibenarkan karena pada prinsipnya vaksinasi yang dilakukan secara resmi adalah upaya menjamin vaksin yang diterima masyarakat aman dan efektif meningkatkan kekebalan individu," tegasnya.

4 Fakta Kasus Vaksin Ilegal di Sumut:

Kasus penjualan vaksin Covid-19 di Medan, Sumatera Utara, yang dilakukan ilegal atau bukan pada pihak penerimanya berhasil diungkap polisi.

Selain oknum ASN di Dinas Kesehatan, juga diamankan tiga orang yang lainnya yang salah satunya ialah sipir penjara. Berikut fakta-fakta penjualan vaksin COVID 19 yang dilakukan oleh ASN di Sumut atau Sumatera Utara.

1. Sudah mengantongi Rp 238 juta

Mereka telah mengaku dan melakukan penjualan vaksin tersebut sebanyak 15 kali, yakni pada kurun waktu di bulan April hingga mei 2021 ini.

2. Vaksin yang diperjualkan ilegal merupakan jenis Sinovac

Vaksin ini seharusnya diperuntukkan bagi Lapas Tanjung Gusta, yakni bagi tenaga dan warga binaan di lapas. Oknum tersebut malah menjual ke orang yang tidak berhak menerimanya.

“Vaksin yang diperjualbelikan adalah Sinovac dari Lapas Tanjung Gusta. Harusnya vaksin itu untuk warga binaan dan tenaga di Lapas, malah diperjualbelikan ke orang yang tidak berhak menerima,” kata Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Kapolda Sumut, dilansir dari Terkini.id, media jaringan Suara.com.

3. Ditangkap 4 Tersangka

Dalam kasus tersebut, ditangkap empat orang tersangka yang telah melakukan penjualan vaksin ilegal, yaitu KS dokter Dinkes Sumut, SH merupakan ASN Dinkes Sumut, IW dokter di lapas Tanjung Gusta dan SW agen properti perumahan.

4. Pelaku ASN Terancam Dipecat

Dalam kasus tersebut Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi meminta para pelaku telah menjual vaksin mendapatkan sanksi, paling berat ialah pemecatan.

Selain itu Edy juga menayangkan dari perbuatan oknum tersebut, serta mengatakan bahwa sanksi pemecatan tersebut telah sesuai dengan perbuatan yang dilakukannya, yaitu menjual vaksin secara ilegal ke masyarakat yang tidak berhak untuk menerimanya.

Padahal sebelumnya Gubernur Edy telah membuat peraturan.

“Vaksin diberikan Pemerintah untuk masyarakat agar dapat menekan kasus covid, malah diperjualbelikan. Pelaku harus dihukum berat,” ujar Edy.

Gubernur Edy sudah membuat peraturan melalui Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/14/INST/2021. Instruksi tersebut mengatur tentang pembatasan kegiatan masyarakat untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di Sumatera Utara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sepekan Usai Lebaran, Daerah Zona Merah Corona di Indonesia Naik Drastis

Sepekan Usai Lebaran, Daerah Zona Merah Corona di Indonesia Naik Drastis

News | Selasa, 25 Mei 2021 | 16:56 WIB

Alert! Kasus Covid-19 RI Meroket Sepekan Lebaran, Pasien Meninggal Capai 13,8 Persen

Alert! Kasus Covid-19 RI Meroket Sepekan Lebaran, Pasien Meninggal Capai 13,8 Persen

News | Selasa, 25 Mei 2021 | 16:42 WIB

Viral Pria Vaksinasi Disuntik Jarum Kosong, Ternyata Bukan di Indonesia

Viral Pria Vaksinasi Disuntik Jarum Kosong, Ternyata Bukan di Indonesia

News | Selasa, 25 Mei 2021 | 16:14 WIB

Stok Melimpah tapi Sepi Pendaftar, Hong Kong Bakal Buang Jutaan Dosis Vaksin

Stok Melimpah tapi Sepi Pendaftar, Hong Kong Bakal Buang Jutaan Dosis Vaksin

News | Selasa, 25 Mei 2021 | 15:53 WIB

Terkini

Tanggapi Kabar Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Dasco Ungkap DPR Sudah Lama Soroti BGN

Tanggapi Kabar Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Dasco Ungkap DPR Sudah Lama Soroti BGN

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 13:18 WIB

Kantor BGN Digeledah dan Dadan Hindayana Dikabarkan Ditangkap Kejagung, Begini Respons Dasco

Kantor BGN Digeledah dan Dadan Hindayana Dikabarkan Ditangkap Kejagung, Begini Respons Dasco

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 13:12 WIB

OTT di Jakarta Barat, KPK Amankan Kepala Imigrasi

OTT di Jakarta Barat, KPK Amankan Kepala Imigrasi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 13:11 WIB

Nasib Dadan Sepulang Haji: Dicopot dari Kepala BGN, Dijemput Kejagung

Nasib Dadan Sepulang Haji: Dicopot dari Kepala BGN, Dijemput Kejagung

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:57 WIB

Copot Pimpinan BGN Dinilai Bukan Solusi, Program MBG Terancam Makin Karam

Copot Pimpinan BGN Dinilai Bukan Solusi, Program MBG Terancam Makin Karam

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:50 WIB

Duel Rekam Jejak Teddy Indra Wijaya vs Dino Patti Djalal, Prajurit Kopassus Lawan Diplomat LSE

Duel Rekam Jejak Teddy Indra Wijaya vs Dino Patti Djalal, Prajurit Kopassus Lawan Diplomat LSE

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:44 WIB

Penyidik Kejagung Masuk Kantor BGN Sejak Dini Hari, Penggeledahan Masih Berlangsung Tertutup

Penyidik Kejagung Masuk Kantor BGN Sejak Dini Hari, Penggeledahan Masih Berlangsung Tertutup

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:43 WIB

BPPTKG Kerahkan Ekskavator, Area Terduga Sumber Gas Penyebab Kebakaran Misterius di Sleman Dibongkar

BPPTKG Kerahkan Ekskavator, Area Terduga Sumber Gas Penyebab Kebakaran Misterius di Sleman Dibongkar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:41 WIB

Siapa Lodewyk Pusung? Eks Petinggi BGN yang Diperiksa Kejagung, Ini Profilnya

Siapa Lodewyk Pusung? Eks Petinggi BGN yang Diperiksa Kejagung, Ini Profilnya

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:37 WIB

Tak Ada Tuntutan Pecat Bagi 4 Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Tak Ada Tuntutan Pecat Bagi 4 Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:06 WIB