Surati Kapolri Minta Firli Ditarik dari KPK, ICW: Runtuhkan Citra Polri!

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Selasa, 25 Mei 2021 | 17:59 WIB
Surati Kapolri Minta Firli Ditarik dari KPK, ICW: Runtuhkan Citra Polri!
Ketua KPK Firli Bahuri. [Ist]

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi telah menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berisi catatan perilaku Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Pol Firli Bahuri. Mereka mendesak Kapolri menarik atau memberhentikan Firli lantaran prilakunya selama menjabat sebagai pimpinan KPK dinilai telah meruntuhkan citra institusi Polri.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menyebut salah satu catatan buruk Firli, yakni pernah divonis melanggar etik terkait penggunaan helikopter pribadi. Kemudian, dia juga dinilai sebagai pemimpin yang kontroversi berkaitan dengan pengembalian paksa penyidik KPK Kompol Rossa Purbobekti.

"Dasar kami datang ke sini karena dalam pengamatan kami belakangan waktu terakhir ada serangkaian kontroversi yang dia ciptakan. Sehingga, tindakan-tindakan itu meruntuhkan citra Polri di mata publik," kata Kurnia di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/5/2021).

Selain itu, Firli juga dinilai telah melanggar hukum terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK. Kurnia juga menyebut Firli telah membangkang terhadap Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

"Dalam tes wawasan kebangsaan itu ada dua isu penting; yang pertama ada pelanggaran hukum karena tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kedua, ada indikasi pembangkangan perintah dari presiden," bebernya.

"Ada dua alasan terkait pembangkangan perintah presiden yang pertama konsekuensi dari UU KPK, KPK masuk dalam rumpun kekuasaan eksekutif sehingga dalam konteks administrasi harusnya tunduk kepada perintah presiden," imbuhnya.

Kurnia lantas menjelaskan pembangkangan yang dimaksud, yakni Firli dinilai tidak menindaklanjuti perintah Jokowi yang menyatakan tidak boleh memberhentikan 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK. Padahal, pernyataan tersebut telah disampaikan Jokowi sejak jauh-jauh hari.

"Sudah lebih dari 7 hari perintah presiden jelas sekali mengatakan tidak boleh ada pemberhentian 75 pegawai KPK. Tapi sampai hari ini tidak ada produk hukum untuk batalkan Surat Keputusan Penonaktifan atau Pemberhentian 75 pegawai KPK," ungkapnya.

Minta Tarik Firli dari KPK

baca juga

ICW sebelumnya meminta Kapolri menarik Firli dari KPK atau memberhentikannya sebagai anggota Polri. Sebab, selama menjabat sebagai ketua KPK Firli yang masih tercatat sebagai anggota Polri itu dinilai kerap membuat kontroversi.

Kurnia mengatakan pihaknya berencana menyerahkan surat permintaan itu kepada Kapolri pada siang ini di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Kami mendesak agar Kapolri dapat menarik Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, atau bahkan, memberhentikan yang bersangkutan sebagai anggota Polri aktif," kata Kurnia saat dikonfirmasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Novel Duga Firli Punya Kepentingan Dibalik Penonaktifan 75 Pegawai KPK

Novel Duga Firli Punya Kepentingan Dibalik Penonaktifan 75 Pegawai KPK

News | Selasa, 25 Mei 2021 | 15:10 WIB

Firli Disebut Ambil BAP Kasus Suap Wali Kota Tanjungbalai, Begini Kata KPK

Firli Disebut Ambil BAP Kasus Suap Wali Kota Tanjungbalai, Begini Kata KPK

News | Senin, 24 Mei 2021 | 12:29 WIB

Novel Baswedan Beberkan Kejanggalan Soal TWK KPK, Karni Ilyas: Over Sekali

Novel Baswedan Beberkan Kejanggalan Soal TWK KPK, Karni Ilyas: Over Sekali

Hits | Minggu, 23 Mei 2021 | 11:30 WIB

Blak-blakan, Novel Baswedan Bongkar Penyelundupan Tes Wawasan Kebangsaan

Blak-blakan, Novel Baswedan Bongkar Penyelundupan Tes Wawasan Kebangsaan

Hits | Minggu, 23 Mei 2021 | 10:58 WIB

Terkini

Mencari Penyebab KMP Batumandi Terbakar, Awak Kapal hingga Penumpang Diperiksa

Mencari Penyebab KMP Batumandi Terbakar, Awak Kapal hingga Penumpang Diperiksa

Banten | Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Antisipasi Karhutla Susulan, Pemprov Jateng Minta Seluruh Jalur Pendakian Gunung Ditutup Sementara

Antisipasi Karhutla Susulan, Pemprov Jateng Minta Seluruh Jalur Pendakian Gunung Ditutup Sementara

Jawa Tengah | Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:41 WIB

KPK Masih Tunggu Balasan Panglima TNI soal Dugaan Keterlibatan Prajurit di Kasus DSP BNPB

KPK Masih Tunggu Balasan Panglima TNI soal Dugaan Keterlibatan Prajurit di Kasus DSP BNPB

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39 WIB

Update Dugaan Keracunan MBG di SMPN 2 Cisarua Bogor: Satu Orang Masih Dirawat

Update Dugaan Keracunan MBG di SMPN 2 Cisarua Bogor: Satu Orang Masih Dirawat

Bogor | Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:37 WIB

Pasar Kripto Indonesia Terus Berkembang, Akun Konsumen Tembus 22 Juta Pada 2026

Pasar Kripto Indonesia Terus Berkembang, Akun Konsumen Tembus 22 Juta Pada 2026

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:32 WIB

Legalitas Jangan Jadi Beban UMKM, Kemenkum Sederhanakan Layanan Badan Hukum

Legalitas Jangan Jadi Beban UMKM, Kemenkum Sederhanakan Layanan Badan Hukum

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:31 WIB

KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Jabar | Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:28 WIB

Hadiri Rakornas TPAKD, Mendagri Tegaskan Apresiasi untuk Pemda Tetap Ada pada 2027

Hadiri Rakornas TPAKD, Mendagri Tegaskan Apresiasi untuk Pemda Tetap Ada pada 2027

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Pemerintah Terus Dorong Penguatan SDM, Pengembangan Pariwisata & Perluasan Pembiayaan UMKM

Pemerintah Terus Dorong Penguatan SDM, Pengembangan Pariwisata & Perluasan Pembiayaan UMKM

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:15 WIB

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa Semarang Suarakan Lima Tuntutan hingga Malam

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa Semarang Suarakan Lima Tuntutan hingga Malam

Jawa Tengah | Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:03 WIB

×