Daftar Nama 51 Pegawai Dipecat Belum Diumumkan, DPR Minta KPK Transparan

Rabu, 26 Mei 2021 | 12:15 WIB
Daftar Nama 51 Pegawai Dipecat Belum Diumumkan, DPR Minta KPK Transparan
Lima pimpinan KPK periode 2019-2023, Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango. (Antara/Desca Lidya Natalia)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh meminta KPK lebih transparan terkait pemecetan terhadap 51 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Pasalnya hingga pengumunan pemecatan itu disampaikan, KPK belum merilis siapa saja pegawai yang dipecat.

Pangeran mengatakan transparansi perlu dilakukan agar tidak ada dugaan maupun prasangka di masyarakat.

"Saya berpendapat agar ada kebijakan yang arif serta dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan berbagai prasangka yang selama ini telah bergulir dimasyarakat," kata Pangeran kepada wartawan, Rabu (26/5/2021).

Menurut Pangeran TWK terhadap pegawai KPK sudah dilakukan secara kompetan, baik lewat lembaga maupun asesor yang ditugaskan. Karena itu, ia meminta agar keputusan dari hasil tes dapat dihormati.

"Karenanya harus juga kita hormati. Dan hasil kesepakatan lembaga dan asesor telah melahirkan kebijakan di atas," kata Pangeran.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri, maupun para wakilnya, masih enggan mengumbar daftar 51 nama pegawai yang dipecat karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan untuk beralih menjadi aparatur sipil negara.

"Untuk nama-nama, sementara tidak kami sebutkan dulu. Baik 24 orang yang masih bisa dilakukan pembinaan, maupun 51 dinyatakan asesor tidak bisa dilakukan pembinaan," ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Selasa (25/5/2021).

Sebanyak 24 orang dari 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK dinyatakan masih bisa mengikuti tes ulangan.

Sebab, kata Alexander, ke-24 orang tersebut dinilai masih memenuhi persyaratan tertentu hasil rapat pembahasan pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN.

Baca Juga: Mau Gandeng NU dan Muhammadiyah soal TWK, Moeldoko: Bangsa Ini Kadang Hilang Akal Sehat

Sementara 51 pegawai KPK lainnya, dinyatakan tak lagi bisa dibina sehingga akan diberhentikan. Ke-51 pegawai yang dipecat itu, masih memiliki kontrak kerja dengan KPK hingga 1 November 2021.

Berdasarkan keterangan BKN, kata Alexander, pemecatan atas 51 pegawai KPK itu sudah sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

"Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor, tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," kata Alexander Marwata.

Alex menyebut, pegawai KPK harus memiliki kualitas, sehingga unsur pemimpin lembaga antirasuah itu akan berusaha membangun sumber daya manusia (SDM) mumpuni.

"Kami sangat memahami, pegawai KPK harus berkualitas. Karena itu, KPK harus berusaha membangun SDM yang mumpui, tapi juga memiliki kecintaan terhadap Tanah Air, bela negara, kesetiaan terhadap Pancasila, UUD 45, serta NKRI. Pegawai juga harus bersetia pada pemerintah yang sah, serta bebas dari radikalisme dan organisasi terlarang."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI