Daftar Nama 51 Pegawai Dipecat Belum Diumumkan, DPR Minta KPK Transparan

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Rabu, 26 Mei 2021 | 12:15 WIB
Daftar Nama 51 Pegawai Dipecat Belum Diumumkan, DPR Minta KPK Transparan
Lima pimpinan KPK periode 2019-2023, Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango. (Antara/Desca Lidya Natalia)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh meminta KPK lebih transparan terkait pemecetan terhadap 51 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Pasalnya hingga pengumunan pemecatan itu disampaikan, KPK belum merilis siapa saja pegawai yang dipecat.

Pangeran mengatakan transparansi perlu dilakukan agar tidak ada dugaan maupun prasangka di masyarakat.

"Saya berpendapat agar ada kebijakan yang arif serta dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan berbagai prasangka yang selama ini telah bergulir dimasyarakat," kata Pangeran kepada wartawan, Rabu (26/5/2021).

Menurut Pangeran TWK terhadap pegawai KPK sudah dilakukan secara kompetan, baik lewat lembaga maupun asesor yang ditugaskan. Karena itu, ia meminta agar keputusan dari hasil tes dapat dihormati.

"Karenanya harus juga kita hormati. Dan hasil kesepakatan lembaga dan asesor telah melahirkan kebijakan di atas," kata Pangeran.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri, maupun para wakilnya, masih enggan mengumbar daftar 51 nama pegawai yang dipecat karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan untuk beralih menjadi aparatur sipil negara.

"Untuk nama-nama, sementara tidak kami sebutkan dulu. Baik 24 orang yang masih bisa dilakukan pembinaan, maupun 51 dinyatakan asesor tidak bisa dilakukan pembinaan," ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Selasa (25/5/2021).

Sebanyak 24 orang dari 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK dinyatakan masih bisa mengikuti tes ulangan.

Sebab, kata Alexander, ke-24 orang tersebut dinilai masih memenuhi persyaratan tertentu hasil rapat pembahasan pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN.

baca juga

Sementara 51 pegawai KPK lainnya, dinyatakan tak lagi bisa dibina sehingga akan diberhentikan. Ke-51 pegawai yang dipecat itu, masih memiliki kontrak kerja dengan KPK hingga 1 November 2021.

Berdasarkan keterangan BKN, kata Alexander, pemecatan atas 51 pegawai KPK itu sudah sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

"Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor, tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," kata Alexander Marwata.

Alex menyebut, pegawai KPK harus memiliki kualitas, sehingga unsur pemimpin lembaga antirasuah itu akan berusaha membangun sumber daya manusia (SDM) mumpuni.

"Kami sangat memahami, pegawai KPK harus berkualitas. Karena itu, KPK harus berusaha membangun SDM yang mumpui, tapi juga memiliki kecintaan terhadap Tanah Air, bela negara, kesetiaan terhadap Pancasila, UUD 45, serta NKRI. Pegawai juga harus bersetia pada pemerintah yang sah, serta bebas dari radikalisme dan organisasi terlarang."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

51 Pegawai Dipecat, ICW Sebut Ada Kelompok yang Besekongkol dengan Pimpinan KPK

51 Pegawai Dipecat, ICW Sebut Ada Kelompok yang Besekongkol dengan Pimpinan KPK

News | Rabu, 26 Mei 2021 | 12:10 WIB

Mau Gandeng NU dan Muhammadiyah soal TWK, Moeldoko: Bangsa Ini Kadang Hilang Akal Sehat

Mau Gandeng NU dan Muhammadiyah soal TWK, Moeldoko: Bangsa Ini Kadang Hilang Akal Sehat

News | Rabu, 26 Mei 2021 | 12:02 WIB

51 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Dipecat, Moeldoko: untuk Penguatan Wawasan Kebangsaan

51 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Dipecat, Moeldoko: untuk Penguatan Wawasan Kebangsaan

News | Rabu, 26 Mei 2021 | 12:00 WIB

Soal TWK KPK, Novel Baswedan: Makin Tampak By Design

Soal TWK KPK, Novel Baswedan: Makin Tampak By Design

Bekaci | Rabu, 26 Mei 2021 | 11:41 WIB

24 Pegawai Tes Ulang, 51 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Diberhentikan

24 Pegawai Tes Ulang, 51 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Diberhentikan

Kaltim | Rabu, 26 Mei 2021 | 11:23 WIB

Terkini

Tren Co-Working Kian Berkembang, merch Padukan Produktivitas, Komunitas, dan Wellness

Tren Co-Working Kian Berkembang, merch Padukan Produktivitas, Komunitas, dan Wellness

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:55 WIB

Kemenhut Tangkap 3 Pelaku Pembalakan Liar di SM Kerumutan Riau

Kemenhut Tangkap 3 Pelaku Pembalakan Liar di SM Kerumutan Riau

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:54 WIB

Ancaman Baru Sriwijaya FC, Registration Ban FIFA Bisa Ganggu Kebangkitan Laskar Wong Kito

Ancaman Baru Sriwijaya FC, Registration Ban FIFA Bisa Ganggu Kebangkitan Laskar Wong Kito

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:52 WIB

Di Balik Kemudahan AI: Ancaman Krisis Listrik, Air Bersih, dan E-Waste Data Center di Indonesia

Di Balik Kemudahan AI: Ancaman Krisis Listrik, Air Bersih, dan E-Waste Data Center di Indonesia

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:47 WIB

Gagal di Pasaran, Sony Pictures Kapok Bikin Film Spin-off Spider-Man?

Gagal di Pasaran, Sony Pictures Kapok Bikin Film Spin-off Spider-Man?

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:45 WIB

El Clasico Milik Maung Bandung! Jalan Pandu Raya Bogor Mendadak Membiru Usai Persib Libas Persija

El Clasico Milik Maung Bandung! Jalan Pandu Raya Bogor Mendadak Membiru Usai Persib Libas Persija

Bogor | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:44 WIB

Pengamat: Penguntitan dan Penggeledahan Aset Eks Jampidsus Cerminkan Celah Kontra-Intelijen Kejagung

Pengamat: Penguntitan dan Penggeledahan Aset Eks Jampidsus Cerminkan Celah Kontra-Intelijen Kejagung

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:44 WIB

Cak Imin Soroti Sanitasi Pesantren: Ribuan Santri Cuma Punya Puluhan MCK

Cak Imin Soroti Sanitasi Pesantren: Ribuan Santri Cuma Punya Puluhan MCK

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:43 WIB

Gelombang Panas 'Panggang' Korea Selatan, 2 Orang Meninggal

Gelombang Panas 'Panggang' Korea Selatan, 2 Orang Meninggal

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:43 WIB

Peternak Rugi Ratusan Juta Gegara Listrik Padam, Bos PLN Diminta Tanggung Jawab

Peternak Rugi Ratusan Juta Gegara Listrik Padam, Bos PLN Diminta Tanggung Jawab

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:39 WIB

×