51 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Dipecat, Moeldoko: untuk Penguatan Wawasan Kebangsaan

Rabu, 26 Mei 2021 | 12:00 WIB
51 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Dipecat, Moeldoko: untuk Penguatan Wawasan Kebangsaan
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko / [SuaraSulsel.id / KSP]

Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) kepada Pegawai KPK untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) harus dilihat sebagai bentuk penguatan wawasan kebanggsaan, dari setiap pegawai pemerintah.

Pernyataan Moeldoko menanggapi 51 pegawai KPK yang dipecat. 51 pegawai itu adalah bagian dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK.

"Haruslah dilihat sebagai bentuk dari penguatan wawasan kebangsaan setiap pegawai pemerintah. Kalau enggak ya kita hanya melihatnya dari satu sisi itu," ujar Moeldoko, Rabu (26/5/2021).

Mantan panglima TNI itu menuturkan, TWK sudah berjalan di semua lembaga pemerintah.

Moeldoko menjelaskan kalau TWK bukan berlaku di instansi KPK saja, termasuk di semua lembaga juga di BUMN.

"Karena selama ini sudah berjalan dan tidak hanya ranah KPK saja, tetapi seluruh mereka yang berproses atas alih status menjadi ASN di semua lembaga. Sekali lagi bawa ini sebenarnya sudah berlaku di semua lembaga, dan termasuk juga di kalangan BUMN," ucap dia

Moeldoko menyebut soal tidak lolos uji TWK bukan hanya di pegawai KPK, melainkan terjadi di Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Ia kemudian mengaku heran masyarakat hanya menyoal pegawai KPK yang tidak lolos TWK. Isu ini kemudian ramai diperbincangkan hingga menjadi polemik.

"Sebenarnya tidak hanya di KPK tetapi juga di lembaga-lembaga lain, pernah terjadi seperti itu kondisinya, bahkan di BPIP, juga ada begitu TWK, mereka tidak lolos. Kenapa itu tidak ribut? Kenapa yang KPK begitu diributkan, itu?," katanya.

Baca Juga: 24 Pegawai Tes Ulang, 51 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Diberhentikan

Sebelumnya, pimpinan KPK rapat dengan Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) membahas nasib 75 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawansan kebangsaan/TWK menjadi aparatur sipil negara atau ASN pada Selasa (25/5/2021).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut dari 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lulus ASN, sebanyak 51 orang diberhentikan.

"Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor, tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," kata Alexander Marwata di Kantor BKN, Selasa (25/5/2021) siang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI