Format Surat Lamaran CPNS 2021, Perhatikan Rinciannya

Rifan Aditya

Rabu, 26 Mei 2021 | 15:37 WIB
Format Surat Lamaran CPNS 2021, Perhatikan Rinciannya
Format Surat Lamaran CPNS 2021 - Petugas memeriksa surat keterangan hasil rapid tes COVID-19 yang ditunjukkan peserta ujian Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) di program penjaringan CPNS 2019 di Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (30/9/2020). [ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko]

Suara.com - Pengumuman seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2021 kian dekat. Bagi anda yang berminat mengikuti seleksi sebagai CPNS 2021, ada baiknya menyiapkan surat lamaran. Seperti apa format surat lamaran CPNS 2021?

Surat lamaran CPNS akan diunggah bersama dokumen persyaratan lain saat pendaftaran. Adapun pendaftaran CPNS 2021 dapat dilakukan lewat portal https://sscasn.bkn.go.id/. Selain surat lamaran, calon pendaftar seleksi CPNS juga diwajibkan mengunggah sejumlah dokumen, seperti KTP, KK, dan ijazah.

Surat lamaran CPNS memang perlu mendapat perhatian khusus. Pasalnya ada beberapa bagian yang tidak boleh dilewatkan agar surat dianggap sah. Misalnya NIK, posisi yang dilamar, juga materai. Untuk lebih jelasnya, berikut format surat lamaran CPNS 2021.

Yth. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI
Di –
Jakarta

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: Ahmad , S.T.
Tempat/Tanggal Lahir: Jakarta, 30 Februari1990
Jenis kelamin: Laki-laki
Pendidikan: Sarjana (Teknik) Universitas Gadjah Mada
Jabatan yang dilamar: Pemeriksa Merek Pertama
Alamat Domisili: Jagakarsa, Jakarta Selatan

Dengan ini menyampaikan surat lamaran agar dapat mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2017. Sebagai bahan pertimbangan, berikut disampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Unggah Surat lamaran bermaterai Rp. 6000,-. ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (asli)
  2. Unggah Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau atau Fotokopi Surat Keterangan telah melakukan Rekaman Kependudukan *
  3. Surat Keterangan Domisili ** (asli)
  4. Unggah Ijazah Dokter Spesialis /   Dokter / Sarjana *(asli)
  5. Unggah Transkrip Nilai Ijasah Dokter Spesialis /   Dokter / Sarjana * (asli)
  6. Unggah Surat Pernyataan dari pelamar bermaterai Rp. 6.000 dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam  (asli)
  7. Unggah Pas photo berlatar belakang warna merah ukuran 3 x 4 (asli)

Demikian surat lamaran ini dibuat. Adapun seluruh data dan dokumen yang saya berikan adalah benar. Apabila dikemudian hari ditemukan data yang tidak benar, maka saya menerima keputusan panitia membatalkan keikutsertaan/ kelulusan saya pada seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2021. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Hormat Saya,
(Ahmad, S.T.)

baca juga

Catatan:

  • *Dapat dipilih salah satu, sesuai dokumen yang dimiliki
  • **Diperlukan apabila wilayah domisili tidak sesuai  dengan wilayah domisili pada KTP 

Seperti itulah format surat lamaran CPNS 2021. Perhatikan setiap bagian suratnya, mulai dari pembukaan, isi hingga penutup. Karena ini surat resmi maka perlu diperhatikan juga tata bahasanya. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CPNS PUPR 2021: Jumlah Formasi, Syarat, dan Cara Daftar

CPNS PUPR 2021: Jumlah Formasi, Syarat, dan Cara Daftar

News | Rabu, 26 Mei 2021 | 10:19 WIB

Fitur Terbaru SSCASN Lengkap dengan Syarat Pendaftaran CPNS 2021

Fitur Terbaru SSCASN Lengkap dengan Syarat Pendaftaran CPNS 2021

News | Selasa, 25 Mei 2021 | 18:04 WIB

Link sscasn.bkn.go.id Untuk CPNS 2021 Kapan Dibuka?

Link sscasn.bkn.go.id Untuk CPNS 2021 Kapan Dibuka?

News | Selasa, 25 Mei 2021 | 16:36 WIB

Terkini

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut

Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:54 WIB

×