Datang ke PN Jaktim Malam-malam, 21 Orang Pendukung Diamankan Jelang Vonis Rizieq

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 27 Mei 2021 | 10:43 WIB
Datang ke PN Jaktim Malam-malam, 21 Orang Pendukung Diamankan Jelang Vonis Rizieq
Habib Rizieq Shihab duduk di kursi pesakitan dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis (20/5/2021). Dia membacakan pledoi terkait Kasus Kerumunan Megamendung. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Puluhan orang diduga massa pendukung Habib Rizieq Shihab diamankan polisi di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (26/5/2021) malam. 21 orang itu diciduk jelang sidang vonis kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung.

"Tadi malam pukul 21.30 sudah ada (massa) yang dateng ke PN Jakarta Timur dan kami sudah berhasil amankan untuk diperiksa lebih lanjut," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan ditemui di PN Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021).

Erwin mengatakan, dari 21 orang yang diamankan terdiri dari 15 orang masih di bawah umur kemudian 6 orang dewasa. Ia menyebut, massa yang datang berpakaian koko dengan menggunakan angkutan umum.

"Mereka datang atas petunjuk seseorang untuk hadir menghadiri. Pengakuannya untuk kegiatan semacam pengajian atau semacamnya tapi lokasinya di PN Jakarta Timur. Tentu ini kita kan intensifkan kita interogasi," tuturnya.

Lebih lanjut, puluhan massa yang diamankan tersebut kemudian dilakukan swab antigen Covid-19. Kekinian massa yang diamankan masih diperiksa insentif di Polres Metro Jakarta Timur.

"Kita khawatir di tengah pandemi covid ada penyebaran covid-19 yang kita jadikan pertimbangan dalam pengamanan pada pagi sampai sore nanti," tandasnya.

Sidang Vonis

Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab akan jalani sidang dengan agenda putusan majelis hakim atau vonis terhadap perkara kerumunan Petamburan dan Megamendung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021) ini.

"Sidang lanjutan perkara 221 (kerumunan Petamburan) dan 226 (kerumunan Megamendung) digelar Kamis 27 Mei 2021 dengan agenda putusan dari majelis hakim," kata Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal kepada wartawan.

Selain Rizieq, 5 terdakwa lainnya yakni Haris Ubaidillah, Ahamd Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al-Habsyi, Maman Suryadi bakal jalani sidang dengan agenda vonis juga dalam kasus kerumunan Petamburan.

Sebelumnya, dalam kasus kerumunan Megamendung dan Petamburan Rizieq telah dituntut masing-masing 10 bulan dan 2 tahun penjara. Serta tambahan pidana dilarang berkecimpung dalam keormasan selama 3 tahun.

Untuk lima terdakwa lainnya mereka dituntut hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan. Tak hanya itu, mereka juga dituntut diberikan pidana tambahan yakni dilarang berkecimpung dalam keormasan selama 2 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habib Rizieq Pede Hadapi Vonis Hakim: Semangat, Insyaallah Hari Ini Menang!

Habib Rizieq Pede Hadapi Vonis Hakim: Semangat, Insyaallah Hari Ini Menang!

News | Kamis, 27 Mei 2021 | 10:23 WIB

Jelang Sidang Vonis Habib Rizieq, Kuasa Hukum: Siap Menyongsong Kemenangan!

Jelang Sidang Vonis Habib Rizieq, Kuasa Hukum: Siap Menyongsong Kemenangan!

News | Kamis, 27 Mei 2021 | 07:20 WIB

Habib Rizieq Hadapi Vonis Kasus Kerumunan Megamendung dan Petamburan

Habib Rizieq Hadapi Vonis Kasus Kerumunan Megamendung dan Petamburan

News | Kamis, 27 Mei 2021 | 07:05 WIB

Hari Ini Sidang Vonis Habib Rizieq, Ada Seruan Kepung PN Jakarta Timur

Hari Ini Sidang Vonis Habib Rizieq, Ada Seruan Kepung PN Jakarta Timur

Jakarta | Kamis, 27 Mei 2021 | 06:53 WIB

Sidang Vonis Habib Rizieq Hari Ini, Ribuan Polisi dan TNI Dikerahkan ke PN Jaktim

Sidang Vonis Habib Rizieq Hari Ini, Ribuan Polisi dan TNI Dikerahkan ke PN Jaktim

News | Kamis, 27 Mei 2021 | 06:09 WIB

Terkini

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:57 WIB

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:48 WIB

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:27 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:07 WIB

Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia

Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:01 WIB

Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo

Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:50 WIB

Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap

Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:43 WIB

MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan

MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:39 WIB