"Itu artinya RUU ini mempunyai spirit yang lebih luas. Baleg melalui Tenaga Ahli Baleg telah melakukan pemaparan atas pentingnya RUU Larangan Minuman Beralkohol ini dan telah dibentuk Panitia Kerja. Mudah-mudahan setelah reses bisa fokus untuk membahas RUU Larangan Minuman Beralkohol ini," tuturnya.
RUU Larangan Minol Kecualikan Sektor Wisata, PBNU: Tak Ada Toleransi
Kamis, 27 Mei 2021 | 20:22 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
KPK Masa Bodoh ke Presiden Jokowi, Lakpesdam PBNU : Mau Ikuti Siapa Lagi?
24 Mei 2021 | 11:19 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI