Bongkar Tipu-tipu Proyek Kemensos, Gus Ipul: Tak Perlu Lobi Pejabat, Silakan Berkompetisi!

Muhammad Yasir, Lilis Varwati

Kamis, 09 April 2026 | 09:19 WIB
Bongkar Tipu-tipu Proyek Kemensos, Gus Ipul: Tak Perlu Lobi Pejabat, Silakan Berkompetisi!
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Jakarta, Rabu (1/4/2026). [Suara.com/Lilis Varwati]
baca 10 detik
  • Kementerian Sosial melaporkan adanya praktik penipuan oleh oknum mengatasnamakan instansi dalam pengadaan barang selama dua bulan terakhir.
  • Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan seluruh proses pengadaan wajib dijalankan secara transparan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Menteri Sosial mengimbau mitra usaha untuk waspada terhadap penipuan dan berkomitmen menindak tegas pihak internal yang terlibat.

Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkap adanya praktik penipuan dalam proses pengadaan barang dan jasa. Dalam dua bulan terakhir, sejumlah pihak dilaporkan tertipu oleh oknum yang mengaku sebagai pihak berwenang dalam proyek pengadaan di Kemensos.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut temuan ini menjadi perhatian serius di tengah upaya pembenahan sistem pengadaan di internal kementerian.

Ia menegaskan, seluruh proses pengadaan di Kemensos harus berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik kecurangan maupun intervensi.

"Tidak ada satupun yang boleh melanggar ketentuan perundang-perundangan. Jadi tidak perlu lobi khusus, tidak perlu mendekati siapapun untuk menjadi pemenang dalam pengadaan barang dan jasa. Silakan berkompetisi dengan baik," ucap Gus Ipul dalam pernyataannya, Kamis (9/4/2026).

Gus Ipul mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan agar seluruh mekanisme pengadaan dijalankan secara transparan, akuntabel, dan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.

"Pengadaan barang dan jasa harus dilakukan secara prudent, hati-hati, tetapi juga tepat waktu, lewat tahap-tahap sebagaimana yang telah ditetapkan oleh peraturan perundangan," katanya.

Terkait temuan penipuan tersebut, Gus Ipul mengingatkan para pelaku usaha dan mitra untuk tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang mengatasnamakan Kemensos di luar jalur resmi.

"Saya meminta kepada seluruh pengusaha, mitra yang ikut proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Sosial, jangan mudah percaya, selalu ikuti informasi yang official," katanya.

Ia juga membuka kemungkinan adanya tindakan tegas jika ditemukan keterlibatan pihak internal dalam praktik tersebut.

baca juga

Selain itu, Gus Ipul meminta Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk mengawal proses pengadaan secara ketat dan memastikan integritas pelaksana di lapangan.

"Kita ingin Kemensos hemat, layanan hebat, dan bebas korupsi," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kepala BGN: Pengadaan 25.000 Motor Listrik untuk Kepala SPPG

Kepala BGN: Pengadaan 25.000 Motor Listrik untuk Kepala SPPG

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 14:47 WIB

Kemensos Dukung Hamengku Buwono II Jadi Pahlawan Nasional, Ini Tahapannya

Kemensos Dukung Hamengku Buwono II Jadi Pahlawan Nasional, Ini Tahapannya

News | Selasa, 07 April 2026 | 11:10 WIB

Demi Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Siap Gerah di Kantor: Batasi Penggunaan AC dan Listrik Kemensos

Demi Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Siap Gerah di Kantor: Batasi Penggunaan AC dan Listrik Kemensos

News | Selasa, 07 April 2026 | 09:17 WIB

Terkini

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!

Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:03 WIB

×