- Kementerian Sosial melaporkan adanya praktik penipuan oleh oknum mengatasnamakan instansi dalam pengadaan barang selama dua bulan terakhir.
- Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan seluruh proses pengadaan wajib dijalankan secara transparan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
- Menteri Sosial mengimbau mitra usaha untuk waspada terhadap penipuan dan berkomitmen menindak tegas pihak internal yang terlibat.
Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkap adanya praktik penipuan dalam proses pengadaan barang dan jasa. Dalam dua bulan terakhir, sejumlah pihak dilaporkan tertipu oleh oknum yang mengaku sebagai pihak berwenang dalam proyek pengadaan di Kemensos.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut temuan ini menjadi perhatian serius di tengah upaya pembenahan sistem pengadaan di internal kementerian.
Ia menegaskan, seluruh proses pengadaan di Kemensos harus berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik kecurangan maupun intervensi.
"Tidak ada satupun yang boleh melanggar ketentuan perundang-perundangan. Jadi tidak perlu lobi khusus, tidak perlu mendekati siapapun untuk menjadi pemenang dalam pengadaan barang dan jasa. Silakan berkompetisi dengan baik," ucap Gus Ipul dalam pernyataannya, Kamis (9/4/2026).
Gus Ipul mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan agar seluruh mekanisme pengadaan dijalankan secara transparan, akuntabel, dan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.
"Pengadaan barang dan jasa harus dilakukan secara prudent, hati-hati, tetapi juga tepat waktu, lewat tahap-tahap sebagaimana yang telah ditetapkan oleh peraturan perundangan," katanya.
Terkait temuan penipuan tersebut, Gus Ipul mengingatkan para pelaku usaha dan mitra untuk tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang mengatasnamakan Kemensos di luar jalur resmi.
"Saya meminta kepada seluruh pengusaha, mitra yang ikut proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Sosial, jangan mudah percaya, selalu ikuti informasi yang official," katanya.
Ia juga membuka kemungkinan adanya tindakan tegas jika ditemukan keterlibatan pihak internal dalam praktik tersebut.
Selain itu, Gus Ipul meminta Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk mengawal proses pengadaan secara ketat dan memastikan integritas pelaksana di lapangan.
"Kita ingin Kemensos hemat, layanan hebat, dan bebas korupsi," tutupnya.