Komnas HAM Minta Dugaan Kekerasan oleh Toba Pulp Lestari ke Warga Diusut Tuntas

Jum'at, 28 Mei 2021 | 07:53 WIB
Komnas HAM Minta Dugaan Kekerasan oleh Toba Pulp Lestari ke Warga Diusut Tuntas
Mario Teguh Ambarita, balita berusia 3 tahun saat terkulai lemas dalam gendongan ayahnya, Marudut Ambarita, di Simalungun, Sumatera Utara, Senin 16 September 2019. Mario lemas diduga turut dianiaya orang PT TPL. [dokumentasi. Lamtoras]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komnas HAM merespons laporan masyarakat adat Natumingka, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, terkait adanya dugaan tindak kekerasan yang dilakukan pihak PT Toba Pulp Lestari (TPL).

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan pihaknya akan segera berkomunikasi dengan Polres Toba, mendesak dugaan perkara itu segera diproses seadil-adilnya.

“Kami akan mendesak Kapolres Toba agar segera mengusut tersangka pelaku kekerasan terhadap Masyarakat Adat Natumingka. Kami akan mendesak kepolisian agar segera memprosesnya,” kata Anam saat menerima utusan Masyarakat Adat Huta Natumingka di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, ditulis Jumat (28/5/2021).

Di samping itu, Komnas HAM memberikan beberapa rekomendasi kepada kepolisian setempat, terkait adanya dugaan sejumlah warga yang dikriminalisasi.

Pihak kepolisian setempat diminta untuk melihat perkara ini bukan hanya dari segi penegakan hukum, namun pada akarnya masalahnya, yakni sengketa lahan antara masyarakat adat dengan pihak perusahaan.

“Ini akar konfliknya adalah masyarakat adat yang tanahnya tiba-tiba menjadi masuk wilayah industri, dikuasai oleh perusahaan, sehingga yang membuat mereka marah, itu kuburan nenek moyang mereka di bongkar,” jelas Anam.

“Kami tekankan sekali lagi dimensi kasus ini bukan semata-mata orang mencuri ayam dan rampok, jadi peristiwa ini terjadi untuk mempertahankan haknya mereka,” sambungnya.

Selain itu, Komnas HAM akan berkomunikasi dengan pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Yang kemudian kami mengingatkan soal dari KLHK khususnya kalau memang ada hutan industri yang dikelola di situ batasannya mana, karena permohonan masyarakat yang datang kesini meminta operasi PT ditutup,” ujar Anam.

Baca Juga: Serius! Komnas HAM Minta Kasus Dugaan Kriminalisasi Pegawai Indomaret Dihentikan

Berdasarkan rilis yang disampaikan Aliansi Gerakan Rakyat (GERAK) Tutup TPL, setidaknya ada sejumlah kekerasan yang diduga dilakukan PT TPL terhadap masyarakat di kawasan Danau Toba, Sumatera Utara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI