Polri Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Penistaan Agama Hindu Desak Made

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Jum'at, 28 Mei 2021 | 19:45 WIB
Polri Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Penistaan Agama Hindu Desak Made
Desak Made Darmawati minta maaf (Kemenag)

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri memeriksa pelapor dan saksi terkait kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Desak Made Dharmawati

Keduanya yang diperiksa, yakni Ketua Presidium Pengurus Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), I Putu Yoga Saputra dan Sekretaris Jenderal Forum Alumni Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (FA-KMHDI), Bram Hellier.

Yoga selaku pihak pelapor mengatakan total ada 18 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 4,5 jam itu penyidik salah satunya menanyakan seputar informasi awal diketahuinya video dugaan penistaan agama Hindu tersebut.

"Kami sebagai pelapor dan saksi memenuhi undangan dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim dan telah memberikan berbagai keterangan yang ditanyakan oleh tim penyidik,” kata Yoga di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/5/2021).

Sementara Bram berharap pemeriksaan terhadap dirinya dan Yoga dapat memeberikan titik terang dalam pengungkapan kasus penistaan agama Hindu yang diduga dilakukan oleh Desak Made. Sehingga, kasus tersebut dapat segera diusut tuntas.

"Kami mengharapkan, kasus ini bisa segera dituntaskan dengan lebih cepat setelah sempat mengendap selama lebih dari satu bulan,” katanya.

Udang Setan

Desak Made Dharmawati dan pemilik akun Youtube ‘IstiqomahTV' sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Rabu (21/4) lalu. Dia dilaporkan atas dugaan kasus tindak pidana penistaan agama Hindu.

Laporan itu dilayangkan oleh empat organisasi masyarakat Hindu Dharma, yakni Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), Forum Alumni Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (FA-KMHDI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Cimahi, Jawa Barat, dan Aliansi Bhinneka Hindu Nusantara (ABHN). Laporan telah teregistrasi dengan Surat Tanda Terima Laporan Nomor: STTL/158/IV/2021/BARESKRIM dan Laporan Polisi Nomor: LP/B/0260/IV/2021/BARESKRIM.

Salah satu pernyataan Desak Made yang dipermasalahkan, yakni lantaran menyebut agama Hindu dalam kegiatan ibadahnya kerap mengundang setan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Agama Hindu Dihina: Semoga Umat Hindu Bali Berhenti Sembah Batu dan Patung

Agama Hindu Dihina: Semoga Umat Hindu Bali Berhenti Sembah Batu dan Patung

Bali | Selasa, 25 Mei 2021 | 09:55 WIB

Kasus HRS, Abu Tours Hingga 212 Mart, Publik: Sumpah Ahok Menjelma Kutukan

Kasus HRS, Abu Tours Hingga 212 Mart, Publik: Sumpah Ahok Menjelma Kutukan

Batam | Rabu, 12 Mei 2021 | 10:20 WIB

Desak Jozeph Paul Zhang Ditangkap, Novel: Umat Bisa Turun Lagi ke Jalan

Desak Jozeph Paul Zhang Ditangkap, Novel: Umat Bisa Turun Lagi ke Jalan

News | Selasa, 20 April 2021 | 15:07 WIB

Dosen Universitas Muhammadiyah Dipolisikan, Dituduh Lecehkan Agama Hindu

Dosen Universitas Muhammadiyah Dipolisikan, Dituduh Lecehkan Agama Hindu

News | Selasa, 20 April 2021 | 04:57 WIB

Terkini

Markas Love Scamming di Semarang Digerebek! 604 HP Disita, 4 WN China dan 2 WNI Ditangkap

Markas Love Scamming di Semarang Digerebek! 604 HP Disita, 4 WN China dan 2 WNI Ditangkap

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:01 WIB

Susul Jumhur Hidayat, Said Iqbal Dilantik Jadi Penasihat Prabowo Besok Senin!

Susul Jumhur Hidayat, Said Iqbal Dilantik Jadi Penasihat Prabowo Besok Senin!

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 12:44 WIB

Perangi Narkoba, Bobby Nasution Kerahkan Satpol PP, Polisi hingga TNI Patroli Gabungan di Asahan

Perangi Narkoba, Bobby Nasution Kerahkan Satpol PP, Polisi hingga TNI Patroli Gabungan di Asahan

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 12:32 WIB

Tamat di Bunker Depok! Buronan Predator Seksual AS Dideportasi, Dijemput Langsung US Marshal

Tamat di Bunker Depok! Buronan Predator Seksual AS Dideportasi, Dijemput Langsung US Marshal

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 11:45 WIB

Profil Abdul Mateen, Anak Sultan Hassanal Bolkiah Kini Jadi Menteri Luar Negeri Brunei Darussalam

Profil Abdul Mateen, Anak Sultan Hassanal Bolkiah Kini Jadi Menteri Luar Negeri Brunei Darussalam

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 10:54 WIB

Sadis! Penembakan Massal Dekat Festival Toledo Ohio Amerika Serikat, Pengunjung Kocar-kacir

Sadis! Penembakan Massal Dekat Festival Toledo Ohio Amerika Serikat, Pengunjung Kocar-kacir

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 10:45 WIB

Menjaga Sisa Rasa Betawi: Kisah Selendang Mayang Bu Widya di Tengah Kepungan Kopi Boba

Menjaga Sisa Rasa Betawi: Kisah Selendang Mayang Bu Widya di Tengah Kepungan Kopi Boba

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 10:45 WIB

Kado HUT Jakarta: Jembatan Cincin Mulai Dibangun, Tiang Monorel Mangkrak Resmi Hilang!

Kado HUT Jakarta: Jembatan Cincin Mulai Dibangun, Tiang Monorel Mangkrak Resmi Hilang!

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20 WIB

Sakit Hati Diintimidasi, Ayah dan Anak di Cikupa Kompak Bunuh Pedagang Cilok

Sakit Hati Diintimidasi, Ayah dan Anak di Cikupa Kompak Bunuh Pedagang Cilok

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 10:00 WIB

BGN Diguncang Korupsi: Cukupkah Pergantian Pimpinan Selamatkan Program MBG?

BGN Diguncang Korupsi: Cukupkah Pergantian Pimpinan Selamatkan Program MBG?

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 08:55 WIB