Klarifikasi Kemhan Soal Utang ke Luar Negeri Buat Pengadaan Alutsista

Erick Tanjung, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 31 Mei 2021 | 14:12 WIB
Klarifikasi Kemhan Soal Utang ke Luar Negeri Buat Pengadaan Alutsista
Ilustrasi--Alutsista TNI (Ist)

Suara.com - Kementerian Pertahanan mengungkapkan saat ini proses perencanaan peraturan presiden/perpres terkait pengadaan alat peralatan pertahanan dan keamanan atau Alpalhankam masih berjalan. Namun Kemhan belum bisa membenarkan terkait isi dari draf perpres yang sempat beredar sebelumnya.

Draf perpres yang sempat beredar di kalangan wartawan tersebut diungkap oleh pengamat Militer Connie Rahakundini Bakrie ke publik.

"Apa yang tertera didokumen yang beredar belum dapat dikonfirmasi. Pemerintah masih dalam proses perencanaan perpres," kata Direktur Jenderal Strategi Pertahanan Kemenhan Mayjen TNI Rodon Pedrason dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Senin (31/5/2021).

Rodon lantas menerangkan kalau keperluan modernisasi alutsista telah menjadi sebuah keniscayaan. Menurutnya, alutsista itu boleh berusia tua namun tidak boleh usang.

Di samping itu, fitur pertahanan negara juga mesti modern dan kuat. Apabila membicarakan mahalnya untuk sebuah modernisasi alutsista, Rondon menilai itu berguna untuk menambah kekuatan dalam menjaga kedaulatan negara dalam jangka panjang.

"Bicara soal hal yang mahal, tapi dapat dipakai untuk jaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa dalam jangka lama," ujarnya.

Sebelumnya, pengamat Militer Connie Rahakundini Bakrie membeberkan rencana perpres terkait pemenuhan kebutuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) Kementerian Pertahanan dan TNI tahun 2020-2024. Untuk pemenuhan alpalhankam, pemerintah meminjam dana dari luar negeri senilai USD 124.995.000.000 atau sekitar Rp1.760 triliun.

Rencana perpres itu beredar di kalangan media. Pihak Kemhan sendiri belum mengkonfirmasi soal adanya rencana perpres tersebut. Namun Connie menceritakan bahwa perpres itu merupakan tindak lanjut dari rencana strategis atau renstra khusus 2020-2024.

"Maksudnya adalah ini dokumen namanya dokumen pengadaan khusus," kata Connie saat diskusi dalam akun YouTube Akbar Faisal Uncensored, Jumat (28/5).

baca juga

Connie yang sudah terjun lama dalam dunia pertahanan agak kaget karena baru melihat rencana perpres yang begitu detil merincikan anggaran alpalhankam. Ia lantas mengajak untuk melihat pasal 3 ayat 1 yang memuat rincian perencanaan kebutuhan atau renbut.

Renbut sendiri adalah pedoman bagi Kemhan dalam melaksanakan pengadaan Alpalhankam pada lima renstra tahun 2020-2044. Pasal 3 ayat 1 berbunyi 'Renbut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat 1 sejumlah USD 124.995.000.000'.

Pasal 2 Ayat 2 berisi; (a) untuk akuisisi Alpalhankam sebesar USD 79.099.625.314, (b) untuk pembayaran bunga tetap selama lima renstra sebesar USD 13.390.000.000 dan (c) untuk dana kontijensi serta pemeliharaan dan perawatan Alpalhankam sebesar USD 32.505.274.686.

Kemudian, Pasal 3 Ayat 3 menjelaskan, Renbut sebagaimana dimaksud pada ayat 1 telah teralokasi sejumlah USD 20.747.882.720 pada Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah Khusus Tahun 2020-2024.

Pasal 3 Ayat 4, selisih dari Renbut sejumlah USD 104.247.117 280 yang akan dipenuhi pada Renstra Tahun 2020-2024.

Connie kemudian kembali memaparkan kalau besaran anggaran tersebut berasal dari pinjaman luar negeri. Muncul pertanyaan ketika melihat pengadaan Alpalhankam ini hanya sampai 2024, tetapi utang dan bunganya masih berjalan hingga 2044.

"Kemudian kenapa mesti habis 2024? Sementara baca pasal 2 ayat b, untuk pembayaran tetap selama 5 renstra. Jadi pembayaran bunga 5 renstra berarti kan sampai 2044," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Pinjaman Luar Negeri untuk Pengadaan Alutsista, Begini Penjelasan Kemenhan

Soal Pinjaman Luar Negeri untuk Pengadaan Alutsista, Begini Penjelasan Kemenhan

News | Minggu, 30 Mei 2021 | 13:20 WIB

Gara-gara Kemenhan Pinjam Duit Rp1.760 Triliun, Pengamat Ini Ngebet Temui Prabowo

Gara-gara Kemenhan Pinjam Duit Rp1.760 Triliun, Pengamat Ini Ngebet Temui Prabowo

News | Jum'at, 28 Mei 2021 | 17:45 WIB

Connie: Kemhan dan KPK Seharusnya Mudah Ungkap Mr. M si Mafia Alutsista

Connie: Kemhan dan KPK Seharusnya Mudah Ungkap Mr. M si Mafia Alutsista

News | Selasa, 11 Mei 2021 | 14:47 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×