UU PSDN yang Mengatur Komponen Cadangan Digugat ke MK, Kenapa?

Reza Gunadha, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 31 Mei 2021 | 19:24 WIB
UU PSDN yang Mengatur Komponen Cadangan Digugat ke MK, Kenapa?
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). [ANTARA/Rosa Panggabean]

Lalu substansi ketiga yang juga dianggap bermasalah adalah adanya sanksi pidana bagi setiap orang yang menjadi komponen cadangan.

Pidana juga bisa dijatuhkan pada orang-orang yang menghindari panggilan mobilisasi komponen cadangan. Ancaman hukumannya yakni 4 tahun hukuman penjara. 

"Selain itu, bagi setiap orang yang membuat komponen cadangan tidak memenuhi panggilan mobilisasi juga terancam hukuman penjara dua tahun," tuturnya. 

Sementara substansi keempat yang bermasalah yakni penggunaan hukum militer bagi komponen cadangan selama masa aktif, sebagaimana diatur Pasal 46 UU PSDN. Hal itu dianggap tidak tepat. 

Sebab, pada saat reformasi, militer tersendat karena ketidak tundukkan mereka terhadap sistem peradilan umum.

UU PSDN justru mewajibkan Komponen Cadangan tunduk terhadap hukum militer. Padahal, kewajiban untuk tunduk pada sistem peradilan umum bagi anggota militer merupakan perintah Pasal 3 ayat (4) TAP MPR  VII/2000 dan Pasal 65 ayat (2) UU Nomor 34 Tahun 2004. 

Ketidaktundukkan pada peradilan umum tersebut berpotensi melanggengkan impunitas dan menghambat reformasi peradilan militer. 

"Untuk itu, kami berpendapat ketentuan dalam pasal Pasal 46 UU A Quo yang mengatur tentang penggunaan sistem peradilan militer bagi Komponen Cadangan telah bertentangan dengan prinsipprinsip persamaan di muka hukum, sebagaimana ditegaskan  oleh ketentuan Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945."

Terakhir, substansi yang dinilai bermasalah ialah soal anggaran pelaksanaan Komponen Cadangan yang diperoleh dari sumber selain APBN yakni APBD serta sumber lainnya yang tidak mengikat.

baca juga

Padahal menurut Pasal 25 UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara dan Pasal 66 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, sumber  anggaran pertahanan hanya melalui APBN. 


Oleh karena itu, UU PSDN bertentangan dengan Undang-Undang Pertahanan sendiri dan menyalahi prinsip sentralisme anggaran pertahanan. 

"Kami menilai ketentuan Pasal 75 UU A Quo yang membolehkan sumber penganggaran Komponen  Cadangan di luar dari APBN tidak mematuhi prinsip keterpusatan penyelenggaraan sektor pertahanan negara sebagaimana prinsip pembagian wewenang antara pemerintah pusat dan daerah yang ditegaskan dalam Pasal 9 dan Pasal 10 UU Pemerintahan Daerah yang menyebutkan bahwa bidang pertahanan merupakan urusan pemerintahan secara absolut."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PBHI: Pelaku Penganiayaan Jurnalis Tempo di Surabaya Diduga Oknum Polisi

PBHI: Pelaku Penganiayaan Jurnalis Tempo di Surabaya Diduga Oknum Polisi

News | Selasa, 30 Maret 2021 | 12:39 WIB

Kemhan Bakal Rekrut ASN untuk Komcad, Tapi Harus Penuhi Syarat

Kemhan Bakal Rekrut ASN untuk Komcad, Tapi Harus Penuhi Syarat

News | Jum'at, 19 Maret 2021 | 15:31 WIB

Tahun 2021, Kemhan Akan Rekrut 25 Ribu Orang untuk Komponen Cadangan

Tahun 2021, Kemhan Akan Rekrut 25 Ribu Orang untuk Komponen Cadangan

News | Jum'at, 12 Maret 2021 | 15:59 WIB

Komcad Bakal Dilatih Menembak, Ini Syarat dan Usia jika Mau Daftar

Komcad Bakal Dilatih Menembak, Ini Syarat dan Usia jika Mau Daftar

News | Jum'at, 12 Maret 2021 | 15:17 WIB

Capai Rp1 T, Kemenhan: Pelatihan Komcad untuk Menghemat Anggaran Negara

Capai Rp1 T, Kemenhan: Pelatihan Komcad untuk Menghemat Anggaran Negara

News | Jum'at, 12 Maret 2021 | 14:16 WIB

Polisi Didesak Usut Penganiayaan Pembela HAM di Tamansari Bandung

Polisi Didesak Usut Penganiayaan Pembela HAM di Tamansari Bandung

Jabar | Senin, 15 Februari 2021 | 14:42 WIB

6 Orang Meninggal, PBHI Kecam Kriminalisasi Warga Tolak Tambang Sungai Bila

6 Orang Meninggal, PBHI Kecam Kriminalisasi Warga Tolak Tambang Sungai Bila

Sulsel | Rabu, 10 Februari 2021 | 06:28 WIB

Kasus Salah Tangkap Dosen UMI, PBHI Minta Kapolri Evaluasi Polda Sulsel

Kasus Salah Tangkap Dosen UMI, PBHI Minta Kapolri Evaluasi Polda Sulsel

Sulsel | Selasa, 09 Februari 2021 | 06:02 WIB

Terkini

Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun

Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 22:38 WIB

Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik

Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:31 WIB

Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh

Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:19 WIB

Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI

Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:12 WIB

WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali

WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali

Video | Kamis, 10 September 2026 | 22:05 WIB

Synchronize Fest Mengumumkan Full Line Up 2026: "It's Not Just A Festival, It's A Movement"

Synchronize Fest Mengumumkan Full Line Up 2026: "It's Not Just A Festival, It's A Movement"

Entertainment | Kamis, 10 September 2026 | 22:00 WIB

KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi

KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi

News | Kamis, 10 September 2026 | 21:56 WIB

Kabut Asap Makin Pekat, ISPA di Palembang Tembus 113 Ribu Kasus

Kabut Asap Makin Pekat, ISPA di Palembang Tembus 113 Ribu Kasus

Sumsel | Kamis, 10 September 2026 | 21:46 WIB

Tim SAR Temukan Pelampung saat Cari Jurnalis Hilang, TNI AL: Jangan Berspekulasi

Tim SAR Temukan Pelampung saat Cari Jurnalis Hilang, TNI AL: Jangan Berspekulasi

News | Kamis, 10 September 2026 | 21:43 WIB

Promo BRI Ini Bikin Nongkrong di SKOLA Malah Bikin Untung

Promo BRI Ini Bikin Nongkrong di SKOLA Malah Bikin Untung

Bri | Kamis, 10 September 2026 | 21:29 WIB

×