BKN: Pelantikan Pegawai KPK Calon ASN itu Kewenangan Pimpinan Mereka

Reza Gunadha, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 31 Mei 2021 | 20:07 WIB
BKN: Pelantikan Pegawai KPK Calon ASN itu Kewenangan Pimpinan Mereka
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)

Suara.com - Ratusan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang lolos menjadi aparatur sipil negara melayangkan surat permohonan untuk menunda pelantikan mereka, kepada pimpinannya Firli Bahuri Cs.

Menanggapi itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyebut ketentuan pelantikan sudah menjadi wewenang dari KPK. 

Bima mengatakan, pelantikan pegawai KPK yang lolos menjadi ASN menjadi urusan lembaga antirasuah tersebut.

Sementara BKN sudah menyelesaikan pembuatan nomor induk pegawai (NIP) bagi yang bakal dilantik. 

"(Pelantikan) itu kewenangannya di KPK. BKN sudah menyelesaikan semua administrasi penetapan NIPnya," kata Bima saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (31/5/2021).

Bima sendiri tidak tahu menahu soal adanya surat permohonan penundaan pelantikan dari ratusan pegawai KPK.

Justru ia sudah mendapatkan undangan dari KPK untuk menghadiri pelantikan yang rencananya bakal digelar pada Selasa (1/6/2021). 

"Saya malah sudah dapat undangan pelantikan dari KPK jam 14.00," ujarnya. 

Sebelumnya, pimpinan KPK telah menerima surat permohonan penundaan pelantikan dari ratusan pegawai KPK yang lolos jadi ASN.

baca juga

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut surat ini adalah bentuk solidaritas para pegawai KPK yang lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Solidaritas dari segenap pegawai KPK yang meminta agar pelantikan ditunda sangat kami hargai karenanya akan kami bahas Senin besok," kata Nurul Ghufron kepada wartawan, Minggu (30/5/2021).

Kata Gufron, pelantikan pegawai KPK jadi ASN sedianya digelar pada 1 Juni 2021 besok, sekaligus  memperingati Hari Lahir Pancasila.

"Sehingga secara simbolik untuk menyatakan bahwa pegawai KPK pancasilais. Namun solidaritas juga substansialnya merupakan pengamalan sila persatuan yang juga kami apresiasi," ucapnya.

Meski begitu, Gufron tidak bisa memastikan apakah pimpinan akan memenuhi surat permohonan penundaan pelantikan ASN KPK atau tidak.

"Rencananya kami bahas besok Senin (31 Mei 2021). Hasilnya akan kami kabarkan,” tuturnya.

Sebelumnya, ratusan Pegawai Tetap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menunda pelantikan pegawai KPK yang lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam suratnya, disebutkan bahwa seharusnya pimpinan KPK mengikuti amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 serta Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 70/PUU-XVII/2019 dalam proses alih status pegawai menjadi ASN.

Mereka mengaku telah meminta Pimpinan KPK agar mengikuti amanat perundangan untuk mengalihkan status kepegawaian seluruh Pegawai Tetap dan Pegawai Tidak Tetap KPK menjadi ASN sesuai Undang-Undang.

"Namun permintaan kami tersebut sampai dengan saat ini tidak dipedulikan oleh Pimpinan KPK terbukti dari terbitnya perintah dari Pimpinan KPK untuk pelaksanaan Pelantikan Pegawai KPK sebagai ASN pada tanggal 01 Juni 2021 yang akan datang," demikian dalam surat mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pegawai KPK: Kami Harap Ketua KPK Berani Datang Penuhi Panggilan Komnas HAM

Pegawai KPK: Kami Harap Ketua KPK Berani Datang Penuhi Panggilan Komnas HAM

News | Senin, 31 Mei 2021 | 16:04 WIB

Alghiffari Aqsa: Ketua KPK Harus Diganti, Terlalu Banyak Dosanya

Alghiffari Aqsa: Ketua KPK Harus Diganti, Terlalu Banyak Dosanya

News | Senin, 31 Mei 2021 | 10:33 WIB

PSHK UII: Pemecatan 51 Pegawai KPK Merugikan, Cabut Perkom KPK No 1 Tahun 2021

PSHK UII: Pemecatan 51 Pegawai KPK Merugikan, Cabut Perkom KPK No 1 Tahun 2021

Jogja | Minggu, 30 Mei 2021 | 18:25 WIB

Dicap Anti Pancasila, Penyidik KPK Putra Lampung: Tembak Mati Saja

Dicap Anti Pancasila, Penyidik KPK Putra Lampung: Tembak Mati Saja

Lampung | Sabtu, 29 Mei 2021 | 14:31 WIB

Profil Harun Al Rasyid: Raja OTT, Pegawai yang Paling Diwaspadai di KPK

Profil Harun Al Rasyid: Raja OTT, Pegawai yang Paling Diwaspadai di KPK

News | Sabtu, 29 Mei 2021 | 13:44 WIB

Pendukung Firli Bahuri Ternyata Pendemo Bayaran, Ada Pelajar SMP

Pendukung Firli Bahuri Ternyata Pendemo Bayaran, Ada Pelajar SMP

Lampung | Sabtu, 29 Mei 2021 | 10:44 WIB

Gelar Ruwatan di Gedung KPK, Massa Aksi: Saatnya Nyalakan Tanda Bahaya!

Gelar Ruwatan di Gedung KPK, Massa Aksi: Saatnya Nyalakan Tanda Bahaya!

News | Jum'at, 28 Mei 2021 | 17:13 WIB

51 Pegawai KPK Dipecat, Fahri Hamzah: Kasih Kepercayaan ke Generasi Baru

51 Pegawai KPK Dipecat, Fahri Hamzah: Kasih Kepercayaan ke Generasi Baru

Bogor | Jum'at, 28 Mei 2021 | 10:36 WIB

Terkini

Cuman 40 Ribuan, Internet  Tanpa Batas Kecepatan dan Kuota

Cuman 40 Ribuan, Internet Tanpa Batas Kecepatan dan Kuota

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:31 WIB

Pengacara Yaqut Klaim Punya Bukti DPR Tolak Usulan 100 Persen Kuota Tambahan Haji Reguler

Pengacara Yaqut Klaim Punya Bukti DPR Tolak Usulan 100 Persen Kuota Tambahan Haji Reguler

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:29 WIB

Di Balik Sepiring Dimsum: Membaca Ulang Makna Keluarga di Novel Clara Ng

Di Balik Sepiring Dimsum: Membaca Ulang Makna Keluarga di Novel Clara Ng

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:25 WIB

Kunjungan Dapil, Adang Soroti Kesiapan Polres Jakut Hadapi Penerapan KUHP-KUHAP Baru

Kunjungan Dapil, Adang Soroti Kesiapan Polres Jakut Hadapi Penerapan KUHP-KUHAP Baru

DPR | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:21 WIB

PLN Jadwalkan Pemadaman Palembang 12-15 Agustus, Cek Wilayah dan Jamnya

PLN Jadwalkan Pemadaman Palembang 12-15 Agustus, Cek Wilayah dan Jamnya

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:20 WIB

5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga

5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:20 WIB

Pedagang Menjerit! Harga Ayam di Pasar Surade Sukabumi Terus Melambung

Pedagang Menjerit! Harga Ayam di Pasar Surade Sukabumi Terus Melambung

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:17 WIB

Mengendus Rekayasa Hukum Lahan Kencana Bogor, Kuasa Hukum Ujang Minta Gelar Perkara Khusus

Mengendus Rekayasa Hukum Lahan Kencana Bogor, Kuasa Hukum Ujang Minta Gelar Perkara Khusus

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:16 WIB

Ahmad Doli Tegaskan RUU Masyarakat Adat Tak Akan Lemahkan Otonomi Khusus

Ahmad Doli Tegaskan RUU Masyarakat Adat Tak Akan Lemahkan Otonomi Khusus

DPR | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:15 WIB

Viral Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras di The Sounds Project, Newport Bakal Tindak Kru

Viral Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras di The Sounds Project, Newport Bakal Tindak Kru

Entertainment | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:15 WIB

×