Gelar Ruwatan di Gedung KPK, Massa Aksi: Saatnya Nyalakan Tanda Bahaya!

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 28 Mei 2021 | 17:13 WIB
Gelar Ruwatan di Gedung KPK, Massa Aksi: Saatnya Nyalakan Tanda Bahaya!
Belasan massa dari Rakyat Peruwat KPK melakukan aksi tradisi ruwatan di Gedung lama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/5/2021) sore. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Belasan massa dari Rakyat Peruwat KPK melakukan aksi tradisi ruwatan di Gedung lama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/5/2021) sore.

Massa menyayangkan situasi lembaga antirasuah kekinian sedang tidak baik-baik saja pasca 51 pegawai KPK dinyatakan dipecat gegara dianggap tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan.

Salah satu perwakilan massa aksi, Sinta menjelaskan, kalau kekinian KPK seharusnya dibersihkan dari sejumlah rangkaian kejahatan dibalik adanya TWK.

"Karena kebijakan-kebijakan saat ini sudah didominasi kepentingan oligarki, oleh karena itu saatnya nyalakan tanda bahaya," kata Sinta ditemui di sela-sela aksi ruwatan.

Menurutnya, publik harus ikut bertindak melakukan bersih-bersih di KPK terkait polemik yang terjadi dan segala upaya pelemahannya. Pasalnya, kata dia, KPK kekinian sedang dalam kondisi darurat.

Poster beserta atribut milik massa perwakilan masyarakat sipil Antikorupsi tergeletak saat aksi "Ruwatan Rakyat untuk KPK" di Kantor Dewan Pengawas KPK atau Gedung ACLC, Jakarta, Jumat (28/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Poster beserta atribut milik massa perwakilan masyarakat sipil Antikorupsi tergeletak saat aksi "Ruwatan Rakyat untuk KPK" di Kantor Dewan Pengawas KPK atau Gedung ACLC, Jakarta, Jumat (28/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"51 pegawai KPK ini harus diberi keadilan, tidak sewajarnya diseleksi dengan mekanisme seperti itu, dengan pertanyaan seksis diskriminatif," tuturnya.

"Karena jika kita melanggengkan perlakuan seperti itu maka sama saja membiarkan rezim ini bertindak sewenang-wenang dan menghilangkan perlahan orang yang berintegritas," sambungnya.

Lebih lanjut, pihaknya meminta pimpinan KPK terutama Ketua KPK Firli Bahuri bicara ke publik soal 51 dari 75 yang tak lolos TWK dipecat.

"Pimpinan KPK enggak memberi statement apa-apa sampai saat ini, padahal Jokowi menyatakan enggak boleh merugikan. Ternyata pimpinan KPK memecat 51 orang itu. Jadi perlu dipertanyakan," tandasnya.

baca juga

51 Pegawai KPK Dipecat

Sebelumnya Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengumumkan 24 pegawai KPK yang tidak lolos TWK masih bisa masuk bagian KPK dengan menjalani pembinaan bela neara dan wawasan kebangsaan. Sedangkan 51 pegawai lainnya sudah tamat kesempatan untuk mengabdi di KPK.

Dalih Alexander, pimpinan KPK paham pegawai KPK itu wajib yang berkualitas. Makanya KPK berusaha membangun SDM yang variabelnya bukan cuma kemampuan per individu tapi juga variabel pegawai KPK mesti cinta pada NKRI, Pancasila, UU dan pemerintahan yang sah, serta terbebas dari paparan radikalisme dan organisasi terlarang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gelar Ruwatan Usir Roh Jahat, Sesajen Kembang 7 Rupa Ditabur di Gedung KPK

Gelar Ruwatan Usir Roh Jahat, Sesajen Kembang 7 Rupa Ditabur di Gedung KPK

News | Jum'at, 28 Mei 2021 | 16:55 WIB

Jusuf Kalla soal Polemik TWK KPK: Sesuai Aturan Sajalah

Jusuf Kalla soal Polemik TWK KPK: Sesuai Aturan Sajalah

News | Jum'at, 28 Mei 2021 | 15:12 WIB

51 Pegawai KPK Dipecat, Fahri Hamzah: Kasih Kepercayaan ke Generasi Baru

51 Pegawai KPK Dipecat, Fahri Hamzah: Kasih Kepercayaan ke Generasi Baru

Bogor | Jum'at, 28 Mei 2021 | 10:36 WIB

Ikut Bantu Profiling Pegawai, Kepala BNPT Sebut Hasil TWK KPK Ditentukan BKN

Ikut Bantu Profiling Pegawai, Kepala BNPT Sebut Hasil TWK KPK Ditentukan BKN

News | Kamis, 27 Mei 2021 | 18:36 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×