Isi Surat Pengadaan CPNS dan PPPK Non-Guru 2021 dari BKN

Rifan Aditya

Selasa, 01 Juni 2021 | 18:30 WIB
Isi Surat Pengadaan CPNS dan PPPK Non-Guru 2021 dari BKN
Isi Surat Pengadaan CPNS dan PPPK Non-Guru 2021 dari BKN - ilustrasi - Petugas memandu peserta melakukan proses login komputer ujian Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) di program penjaringan CPNS 2019 di Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (30/9/2020). [ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko]

Suara.com - Surat pengadaan CPNS dan PPPK Non-Guru 2021 telah diterbitkan oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara). Lantas, apa isinya? Berikut ini isi surat pengadaan CPNS dan PPPK non-Guru 2021 dari BKN.

Surat pemberitahuan BKN yang bernomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021 ini berisi beberapa hal tentang penyelenggaraan rekrutmen calon ASN (aparatur sipil negara) melalui jalur CPNS dan PPPK. Surat pemberitahuan tersebut diketahui sebagai bentuk tindak lanjut atas Keputusan Menteri PANRB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) seperti berikut ini.

  • Surat Menteri PANRB No. 302 Th. 2021 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Nasional Tahun Anggaran 2021.
  • Surat Menteri PANRB Nomor B/474/M.SM.01.00/2021 tanggal 20 April 2021 tentang Informasi Pengadaan ASN Tahun 2021
  • Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan protokol kesehatan dan pengendalian Covid-19.

Berikut Ini Isi Suratnya

Simak berikut ini isi surat pengadaan CPNS dan PPPK non-guru 2021 yang perlu kamu tahu.

1. Perencanaan kegiatan dan anggaran seleksi

PPK diminta untuk mempersiapkan rencana kegiatan dan anggaran pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non-Guru sesuai dengan penetapan kebutuhan formasi yang sudah tersedia.

Diketahui, untuk seleksi PPPK Guru 2021 ini akan dibebankan ke anggaran Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknolog).

2. Admin instansi dan panitia seleksi

Masing instansi pusat/daerah membuat surat usulan tentang penunjukkan admin instansi, baik CPNS/PPPK, yang ditujukan ke Kepala BKN c.q Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, yang ditandatangani minimal oleh pejabat pimpinan tinggi pratama yang membidangi pengadaan kepegawaian ataupun ketua panitia seleksi pengadaan instansi.

baca juga

Dalam proses pengadaan CPNS dan PPPK Non-Guru, setiap instansi baik pusat dan daerah diwajibkan membentuk tim panitia seleksi pengadaan instansi, petugas verifikasi, petunjuk teknis verifikasi, petugas helpdesk instansi dan pengumuman persyaratan pendaftaran seleksi instansi masing-masing.

3. Titik lokasi mandiri

BKN juga mengimbau PPK instansi daerah menyiapkan titik lokasi seleksi mandiri di daerah masing-masing atau cost-sharing dengan wilayah sekitarnya. PPK instansi daerah harus melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 untuk memperoleh izin pelaksanaan seleksi di titik lokasi tersebut.

Adapun penyiapan titik lokasi seleksi ini meliputi pengadaan infrastruktur pendukung pelaksanaan seleksi, seperti berikut.

  1. Tempat/gedung
  2. Komputer client
  3. Jaringan komputer dan internet
  4. Genset

Sarana dan prasarana pelaksanaan seleksi, termasuk sarana prasarana pelaksanaan protokol kesehatan.

Sebagai informasi, spesifikasi komputer client, jaringan komputer dan internet, serta sarana prasarana untuk pelaksanaan seleksi tercantum dalam Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN.

Sementara instansi pusat dan daerah yang telah merencanakan titik lokasi seleksi mandiri atau cost-sharing, dapat mengajukan usulan titik lokasi tersebut.

Surat usulan setidaknya memuat informasi tentang:

  1. Nama gedung atau tempat lokasi ujian
  2. Alamat lokasi ujian
  3. Kabupaten atau kota lokasi ujian berada
  4. Jumlah ruangan yang digunakan ujian
  5. Jumlah PC per ruangan yang akan digunakan ujian
  6. Jumlah sesi yang akan diadakan per hari (maksimal 3 sesi)

4. Titik lokasi BKN

Sementara instansi pusat dan daerah yang akan menggunakan lokasi ujian di BKN Pusat/Kantor Regional/Unit Penyelenggaraan Teknis BKN, maka wajib mengajukan usulan titik lokasi yang akan digunakan. Pengajuan surat paling lambat 4 Juni 2021.

Untuk instansi pusat ditujukan kepada Kepala BKN melalui Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi, sedangkan bagi instansi daerah ditujukan kepada Kepala Kantor Regional BKN setempat. BKN menegaskan bahwa jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut.

Hal ini dikarenakan masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK Non-Guru, dan PPPK Guru 2021 yang belu ditetapkan pemerintah, serta adanya usulan revisi penetapan kebutuhan formasi oleh beberapa instansi.

Demikian informasi mengenai isi surat pengadaan CPNS dan PPPK non-Guru 2021. Semoga informasi ini bermanfaat. 

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Formasi CPNS Polri 2021 untuk Dua Daerah: Syarat dan Kategorinya

Formasi CPNS Polri 2021 untuk Dua Daerah: Syarat dan Kategorinya

News | Selasa, 01 Juni 2021 | 13:28 WIB

Kabar Pendaftaran CPNS 2021 Ditunda, Bagaimana Penjelasannya?

Kabar Pendaftaran CPNS 2021 Ditunda, Bagaimana Penjelasannya?

News | Senin, 31 Mei 2021 | 20:57 WIB

INFOGRAFIS : Apa yang Harus Disiapkan Sebelum Ikut CPNS?

INFOGRAFIS : Apa yang Harus Disiapkan Sebelum Ikut CPNS?

Infografis | Senin, 31 Mei 2021 | 20:30 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×