Suara.com - Perburuan terhadap buronan kasus dugaan suap pergantian antar waktu anggota DPR RI dari PDI Perjuangan Harun Masiku masih dilakukan oleh KPK. Dalam hal ini, KPK telah melayangkan surat kepada National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia pada Senin (31/5/2021).
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan surat yang dikirim ke NCB Interpol Indonesia bertujuan agar diterbitkannya red notice kepada Harun Masiku. Dia mengklaim, langkah itu menjadi bukti nyata kalau perburuan terhadap Harun Masiku terus dilakukan.
"Sebagai salah satu langkah nyata KPK untuk segera mencari dan menemukan keberadaan DPO atas nama Harun Masiku, Senin (31/05/2021), KPK telah mengirimkan surat ke National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia agar dapat diterbitkan red notice," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (2/6/2021).
Ali melanjutkan, upaya tersebut juga dilakukan agar sang buronan dapat segera ditemukan. Sehingga, penyidikan perkara tersebut dapat segera dilakukan.
"Upaya ini dilakukan agar DPO segera ditemukan sehingga proses penyidikan perkara dengan tersangka HM tersebut dapat segera di selesaikan," skata dia.
Sebelumnya, lewat chanel YouTube Najwa Shihab, Harun Al-Rasyid membongkar posisi Harun Masiku. Dia mengatakan Buronan KPK itu berada di Indonesia.
Awalnya, Najwa Shihab bertanya kepada penyidik KPK mengenai keberadaan Harun Masiku yang sedang dicari-cari.
"Kembali ke tadi, jadi Harun Masiku sebenarnya masih ada di sini? Di sekitar sini?," tanya Najwa Shihab dalam video seperti dikutip oleh Suara.com, Jumat (28/5/2021) lalu.
Dengan tegas, penyidik KPK menyebut sinyal keberadaan Harun Masiku di Indonesia sudah sangat kuat.
Baca Juga: Gara-gara Dinonaktifkan Firli, Penyidik KPK: 5 Kasus Korupsi Tinggal OTT Akhirnya Tak Jadi
"Ada sinyal itu ada," tegas Harun Al Rasyid.