Dijambak hingga Dibanting ke Lantai, Balita Tewas Dibunuh Ayah karena Suka Ngompol

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 03 Juni 2021 | 11:16 WIB
Dijambak hingga Dibanting ke Lantai, Balita Tewas Dibunuh Ayah karena Suka Ngompol
Ilustrasi pelaku penganiayaan anak saat ditangkap polisi. [Suara.com/Wivy Hikmatullah]

Suara.com - Pria berinisial DT (27) kini harus meringkuk di dalam penjara setelah ditangkap polisi karena diduga telah menganiaya anaknya hingga tewas. Traginya, korban GKT yang masih berusia lima tahun itu dianiaya sang ayah hingga meninggal gara-gara sering mengompol dan buang air besar di celana.

Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat Iptu Irvan S Pane seperti dikutip dari Digtara.com--jaringan Suara.com, Rabu (3/6/2021), mengatakan motif tersangka menganiaya balitanya itu karena emosi korban sering buang air besar dan mengompol di celana selama selama sebulan terakhir. 

“Dari hasil pemeriksaan kepada pelaku, ia mengaku kesal dengan si korban karena sering buang air besar dan kecil di celana,” katanya.

Irvan mengatakan, DT saat korban kencing atau BAB di celana, korban menganiayanya dengan cara menjambak rambut, kemudian memukul, setelah itu membantingnya ke lantai.

Karena memperoleh siksaan seperti itu si anak jatuh sakit. Ironisnya, si bapak tidak membolehkan istrinya untuk membawa GKT berobat. Bahkan DT mengancam membunuh istrinya berinisial NAT itu.

"Namun karena dibujuk oleh Bhabinkatibmas Bripka Wahyudi, Pj Kepala Desa dan perangkat desa akhirnya DT mengijinkannya berobat ke Puskesmas Siempat Rube,” ujar Irvan.

Sayangnya, kondisi korban sudah sangat lemah sehingga meninggal dunia pada Selasa (18/5/2021) sekitar pukul 18.00 WIB.

Dari hasil pemeriksaan oleh dokter forensik USU dr Agustinus Sitepu, M Ked dan keterangan saksi, terungkap kalau korban meninggal akibat kekerasan dan benturan.

“Hasil autopsi dengan keterangan saksi sama. Makanya benar si anak sakit dan meninggal dunia karena mendapat kekerasan dan penganiayaan dari ayah kandungnya,” tandasnya.

baca juga

Atas perbuatannya, DT dijerat dengan pasal 76 B Jo Pasal 77 B dan Pasal 76 C Jo pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp3 miliar. 

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kelakuan Buruk Aa Gym Terhadap Istrinya, Teh Ninih Dibongkar Anak

Kelakuan Buruk Aa Gym Terhadap Istrinya, Teh Ninih Dibongkar Anak

Entertainment | Kamis, 03 Juni 2021 | 10:22 WIB

Anak Nangis Dibully Mirip Dirinya, Kiwil: Itu Curhatan Ibunya

Anak Nangis Dibully Mirip Dirinya, Kiwil: Itu Curhatan Ibunya

Entertainment | Kamis, 03 Juni 2021 | 10:13 WIB

Cara Ibu-Ibu di Makassar Membuat Anak Pintar dan Cerdas

Cara Ibu-Ibu di Makassar Membuat Anak Pintar dan Cerdas

Sulsel | Kamis, 03 Juni 2021 | 09:43 WIB

Anak Kesal Diejek Mirip Kiwil, Meggy Wulandari Kasih Pengertian

Anak Kesal Diejek Mirip Kiwil, Meggy Wulandari Kasih Pengertian

Entertainment | Kamis, 03 Juni 2021 | 08:17 WIB

Terkini

Houthi Hujani Arab Saudi dengan Rudal, Kilang Minyak Aramco Terbakar Hebat

Houthi Hujani Arab Saudi dengan Rudal, Kilang Minyak Aramco Terbakar Hebat

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 06:00 WIB

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Health | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:54 WIB

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat,  Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:50 WIB

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:42 WIB

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:34 WIB

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:31 WIB

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:07 WIB

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:38 WIB

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:30 WIB

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Sumbar | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:24 WIB

×