Ketua KPK Firli Bahuri: SP3 Bukan untuk Perkara BLBI, Tapi BDNI

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Kamis, 03 Juni 2021 | 17:14 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri: SP3 Bukan untuk Perkara BLBI, Tapi BDNI
Ketua KPK Firli Bahuri. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Ketua KPK Firli Bahuri mebantah bahwa pihaknya pernah mengeluarkan surat pemberitahuan pemberhentian penyidikan (SP3) dalam perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Firli mengaku SP3 yang diterbitkan ialah terkait bantuan likuiditas Bank Dagang Negara Indonesia.

Hal itu disampaikan Firli menjawab penyataan Anggota Komisi III Romo M. Syafii yang menyinggung terkait perkara BLBI.

"Banyak yang bertanya kenapa SP3 BLBI terjadi? Ingin kami sampaikan, surat pemberhentian penyidikan bukan perkara BLBI. Tapi yang kami hentikan adalah perkara bantuan likuiditas terhadap Bank Dagang Negara Indonesia," kata Firli dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III, Kamis (3/6/2021).

Romo Syafii juga menyinggung perkara BLBI hingga tes wawasan kebangsaan dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN. Pernyataan Romo itu disampaikan usai Filri memberikan paparan mengenai anggaran sekaligus permohonan penambahan anggaran.

"Ada beberapa persoalan yang sekarang paling tidak jadi perhatian publik, tentang SP3 BLBI, soal TWK, dan sebagainya. Ini kemudian menjadi pertanyaan dengan permohonan tambahan anggaran ini," ujar Romo.

Sementara itu dari paparannya kepada Komisi III Firli mengatakan anggaran KPK yang dibutuhkan untuk tahun 2022 sebedar Rp 1.496,31 miliar. Sedangkan pagu indikatif sebesar Rp 1.093,22 miliar.

"Bilamana kondisi keuangan negara memungkinkan, maka KPK berharap dalam rangka efektifitas dan efisiensi serta medukung seluruh program prioritas nasional, KPK membutuhkan Rp 403,09 miliar sebagai anggaran tambahan," kata Firli.

KPK Siap Hadapi Gugatan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati soal gugatan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyusul adanya penghentian perkara kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di lembaga antirasuah tersebut.

"KPK menghargai upaya praperadilan yang diajukan masyarakat dan berharap ada terobosan hukum baru karena dari awalpun KPK meyakini perkara BLBI BDNI ini sudah cukup bukti dan faktanya memang dakwaan jaksa KPK terbukti menurut hukum pada tingkat PN dan banding di PT Jakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (3/4/2021).

Ali pun memastikan lembaganya akan mengikuti semua proses praperadilan tersebut. Apalagi, KPK tentunya terus berkomitmen dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Kami tetap berkomitmen melakukan kerja yang terbaik sesuai aturan hukum yang berlaku dalam penuntasan agenda pemberantasan korupsi," ucap Ali.

Ali menegaskan KPK sudah maksimal berikhtiar dalam upaya penyelesaian perkara BLBI sampai kemudian dalam sejarah KPK berdiripun, pertama kali lakukan upaya hukum luar biasa berupa Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung.

"Sekalipun beberapa bulan kemudian juga kembali di tolak MA," ungkap Ali.

Maka itu, KPK mengambil opsi melakukan penghentian penyidikan, karena kasus BLBI bukan tindak pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Firli Bahuri Diduga Terima Gratifikasi Diskon Sewa Helikopter, ICW Laporkan ke Bareskrim

Firli Bahuri Diduga Terima Gratifikasi Diskon Sewa Helikopter, ICW Laporkan ke Bareskrim

Video | Kamis, 03 Juni 2021 | 16:05 WIB

ICW: Komisaris Perusahaan Tempat Firli Bahuri Sewa Helikopter Pernah Diperiksa KPK

ICW: Komisaris Perusahaan Tempat Firli Bahuri Sewa Helikopter Pernah Diperiksa KPK

Bekaci | Kamis, 03 Juni 2021 | 16:42 WIB

Empat Saksi Kasus Dugaan Suap Pajak Angin Prayitno Aji Mangkir dari Panggilan KPK

Empat Saksi Kasus Dugaan Suap Pajak Angin Prayitno Aji Mangkir dari Panggilan KPK

News | Kamis, 03 Juni 2021 | 16:16 WIB

Gas Kuy! KPK Melelang Mobil Mewah Milik Terpidana Korupsi E-KTP, Harganya Miring Banget

Gas Kuy! KPK Melelang Mobil Mewah Milik Terpidana Korupsi E-KTP, Harganya Miring Banget

Otomotif | Kamis, 03 Juni 2021 | 15:58 WIB

Keterkaitan Kasus Suap Izin Meikarta dan Dugaan Gratifikasi Diskon Sewa Helikopter Firli

Keterkaitan Kasus Suap Izin Meikarta dan Dugaan Gratifikasi Diskon Sewa Helikopter Firli

News | Kamis, 03 Juni 2021 | 15:20 WIB

Terkini

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:59 WIB

Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!

Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:49 WIB

Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum

Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:46 WIB

BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu

BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:38 WIB

Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana

Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:16 WIB

Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!

Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:14 WIB

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:13 WIB

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:08 WIB

Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya

Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:05 WIB

Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat

Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:04 WIB