Wujudkan Kesempatan Kerja bagi Disabilitas, Kemnaker Lakukan Percepatan ULD

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Kamis, 03 Juni 2021 | 18:09 WIB
Wujudkan Kesempatan Kerja bagi Disabilitas, Kemnaker Lakukan Percepatan ULD
Dirjen Binapenta dan Perluasan Kesempatan Kerja (PKK) Kemnaker, Suhartono. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Dirjen Binapenta dan Perluasan Kesempatan Kerja (PKK) Kemnaker, Suhartono, mengatakan, dalam upaya mewujudkan komitmen kesamaan hak dan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas, pemerintah melakukan percepatan penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan kepada tenaga kerja, maupun pemberi kerja yang mempekerjakan penyandang disabilitas.

ULD akan semakin membuktikan bahwa tenaga kerja penyadang disabilitas bukan hanya memiliki hak, tetapi merupakan sumber daya manusia (SDM) yang mampu bekerja dengan etos kerja sangat baik, produktif.

"Lebih dari itu, mempekerjakan penyandang disabilitas akan memberikan benefit/nilai tambah terhadap reputasi, prestise, dan nama baik perusahaan, sebagai entitas yang berkomitmen mewujudkan dunia kerja inklusif, dalam penghormatan asas kesetaraan," katanya, saat membuka sekaligus memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyelenggaraan ULD Bidang Ketenagakerjaan di kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (3/6/2021).

Berdasarkan data Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) dan data Disnaker provinsi dan kabupaten/kota per Januari 2020, tercatat 546 perusahaan mempekerjakan penyandang disabilitas, dengan jumlah tenaga kerja disabilitas sebanyak 4.508 orang dari 538.518 total tenaga kerja yang bekerja.

Suhartono mengimbau semua pelaku usaha untuk semakin terbuka dan memberikan akses kesempatan kerja bagi para penyandang disabilitas, mengingat mereka berhak berpartisipasi dan berperan serta dalam pembangunan untuk mencapai kemandirian dan meningkatkan kesejahteraan ekonominya.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016, pemerintah diwajibkan untuk mendukung dan memberikan apresiasi kepada dunia usaha yang mempekerjakan penyandang disabilitas.

Ia menambahkan, pemberian penghargaan dalam berbagai bentuk diharapkan dapat memotivasi perusahaan pemberi kerja untuk terus berkomitmen dan semakin terbuka mewujudkan pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam bidang ketenagakerjaan.

"Saat ini, dunia usaha sangat memerlukan dukungan fasilitasi, akomodasi yang layak berupa peralatan produksi atau peralatan kerja yang membantu keberlanjutan usaha maupun keberlanjutan kerja para penyandang disabilitas," katanya.

Suhartono berharap, rakor percepatan penyelenggaraan ULD mampu mewujudkan komitmen pemda dalam pelayanan ketenagakerjaan inklusif bagi para penyandang disabilitas, agar mereka mampu mewujudkan peran dan partisipasinya dalam pembangunan atas dasar kesetaraan.

Sementara itu, Plt. Direktur Bina PTKDN, Nora Kartika Setyaningrum, dalam laporannya menyatakan, sesuai PP Nomor 60 Tahun 2020, penyelenggaraan ULD bidang Ketenagakerjaan wajib dilaksanakan oleh Disnaker provinsi dan kabupaten/kota dan membutuhkan kerja sama lintas sektor.

Menurutnya, untuk mendukung percepatan penyelenggaraan ULD Bidang Ketenagakerjaan, maka diperlukan diseminasi informasi tentang kebijakan dan teknis penyelenggaaannya kepada pemda dengan melibatkan kementerian/lembaga, dan pemangku kepentingan terkait.

"Hal ini penting untuk memperkuat pemahaman semua pemangku kebijakan di pemda menjadikan layanan disabilitas bidang ketenagakerjaan, sebagai bagian dari perencanaan, penyelenggaraan, dan evaluasi kebijakan dan program pembangunan daerah," ujarnya.

Nora menambahkan, rakor digelar selain sebagai bentuk peningkatan kesadaran untuk memberikan pelayanan ketenagakerjaan yang inklusif bagi penyandang disabilitas, juga bertujuan untuk memperluas akses dan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas melalui layanan ketenagakerjaan yang inklusif disabilitas.

"Sehingga mereka mampu berpartisipasi sebagai warga negara atas dasar kesamaan hak, kesetaraan, dan tanpa diskriminasi, " katanya.

Rakor dihadiri oleh Sekda Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja, 40 peserta secara luring, dan 215 orang secara daring yang terdiri dari Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, Kepala Bappeda, Kadisnaker, Kadissos, perwakilan Apindo, Kepala Organisasi Penyandang Disabilitas, di seluruh Provinsi Jawa Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7.300 Pekerja Migran Pulang dari Malaysia, Kemenaker Perkuat koordinasi

7.300 Pekerja Migran Pulang dari Malaysia, Kemenaker Perkuat koordinasi

Bisnis | Rabu, 02 Juni 2021 | 21:15 WIB

Peduli Terhadap Pekerja, Kemnaker Kembali Gelar Vaksinasi untuk Ribuan Buruh

Peduli Terhadap Pekerja, Kemnaker Kembali Gelar Vaksinasi untuk Ribuan Buruh

Bisnis | Rabu, 02 Juni 2021 | 20:50 WIB

Manajemen Vs Pekerja Indomaret, Kemnaker: Selesaikan dengan Musyawarah!

Manajemen Vs Pekerja Indomaret, Kemnaker: Selesaikan dengan Musyawarah!

Bisnis | Rabu, 02 Juni 2021 | 20:20 WIB

Kemnaker Dukung Tiga Isu Prioritas Ketenagakerjaan di Forum G20

Kemnaker Dukung Tiga Isu Prioritas Ketenagakerjaan di Forum G20

Bisnis | Rabu, 02 Juni 2021 | 19:48 WIB

Rentan Covid-19, Indonesia dan Korea Sepakat Tingkatkan Perlindungan Awak Kapal Perikanan

Rentan Covid-19, Indonesia dan Korea Sepakat Tingkatkan Perlindungan Awak Kapal Perikanan

Bisnis | Selasa, 01 Juni 2021 | 08:15 WIB

Kisah Penyandang Disabilitas di Semarang Buat Bengkel Sendiri

Kisah Penyandang Disabilitas di Semarang Buat Bengkel Sendiri

Jawa Tengah | Senin, 31 Mei 2021 | 16:11 WIB

Terkini

Merusak Tanggul dan Ikan Lokal, Pramono Instruksikan Operasi Pembersihan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta!

Merusak Tanggul dan Ikan Lokal, Pramono Instruksikan Operasi Pembersihan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta!

News | Minggu, 12 April 2026 | 14:06 WIB

21 Jam Negosiasi AS - Iran: Persyaratan AS Ditolak, Iran Tak Berharap Deal Sekali Pertemuan

21 Jam Negosiasi AS - Iran: Persyaratan AS Ditolak, Iran Tak Berharap Deal Sekali Pertemuan

News | Minggu, 12 April 2026 | 13:46 WIB

Tukang Bajaj Dipalak Preman di Tanah Abang, Pramono Anung: Tidak Ada Kompromi, Ambil Tindakan Tegas

Tukang Bajaj Dipalak Preman di Tanah Abang, Pramono Anung: Tidak Ada Kompromi, Ambil Tindakan Tegas

News | Minggu, 12 April 2026 | 13:38 WIB

Dua Dekade Tebar Maut di Bawah Radar, 'Ki Bedil' Maestro Senpi Ilegal Akhirnya Diciduk Bareskrim!

Dua Dekade Tebar Maut di Bawah Radar, 'Ki Bedil' Maestro Senpi Ilegal Akhirnya Diciduk Bareskrim!

News | Minggu, 12 April 2026 | 13:30 WIB

Geger Beda Data Sawit RI-Singapura: Indikasi Manipulasi Ekspor hingga 'Penyunatan' Harga Terkuak!

Geger Beda Data Sawit RI-Singapura: Indikasi Manipulasi Ekspor hingga 'Penyunatan' Harga Terkuak!

News | Minggu, 12 April 2026 | 12:55 WIB

3 Persoalan Masih Jadi Sengketa Amerika Serikat - Iran di Perundingan

3 Persoalan Masih Jadi Sengketa Amerika Serikat - Iran di Perundingan

News | Minggu, 12 April 2026 | 12:54 WIB

Diplomasi Nuklir Iran Memanas, Amerika Serikat Memberikan Ultimatum Mau Mengubah Poin Kesepakatan

Diplomasi Nuklir Iran Memanas, Amerika Serikat Memberikan Ultimatum Mau Mengubah Poin Kesepakatan

News | Minggu, 12 April 2026 | 12:30 WIB

Bahlil Peringatkan Kader Golkar Sulut: Jangan Ada Kubu Sana-Sini Kalau Mau Menang 2029!

Bahlil Peringatkan Kader Golkar Sulut: Jangan Ada Kubu Sana-Sini Kalau Mau Menang 2029!

News | Minggu, 12 April 2026 | 12:28 WIB

Blokade Selat Hormuz Penghambat Utama Kesepakatan Damai Amerika Serikat dan Iran

Blokade Selat Hormuz Penghambat Utama Kesepakatan Damai Amerika Serikat dan Iran

News | Minggu, 12 April 2026 | 11:55 WIB

Ironi Sawit RI: Indonesia Punya Kebun, Tapi Kenapa Singapura yang Meraup Cuan?

Ironi Sawit RI: Indonesia Punya Kebun, Tapi Kenapa Singapura yang Meraup Cuan?

News | Minggu, 12 April 2026 | 11:54 WIB