Pasutri Tersangka Pembunuh Pegawai Koperasi Terancam Hukuman Mati

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 04 Juni 2021 | 06:29 WIB
Pasutri Tersangka Pembunuh Pegawai Koperasi Terancam Hukuman Mati
Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian saat ekspose kasus pembunuhan karyawan koperasi yang dilakukan pasangan suami istri sebagai pelaku utama. (ANTARA/HO).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kedua tersangka sudah mengikuti korban sebelumnya, dan ketika korban keluar dari lorong rumahnya, kedua tersangka itu sudah bersiap menghadang korban.

Tersangka Pini bersembunyi di balik pohon, kemudian tersangka Pini keluar dari tempat persembunyiannya langsung mendatangi korban dan menusuk perut korban sebelah kiri dengan senjata tajam.

Kemudian korban sempat menahan pisaunya dan membuka helm. Korban yang kenal dengan tersangka langsung menendang tersangka hingga jatuh, sehingga terjadi perkelahian antara kedua pelaku dengan korban.

Sedangkan suami pelaku turut membantu, dan akhirnya juga ikut melukai korban hiingga berakibat meninggal dunia.

"Dalam kasus ini pelaku utama adalah Pini (istri), sedangkan suaminya Heriyanto turut serta," kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI