Terungkap Segini Gaji Pegawai KPK yang Diangkat Jadi ASN, Dapat 6 Tunjangan

Reza Gunadha, Ruth Meliana Dwi Indriani

Jum'at, 04 Juni 2021 | 11:00 WIB
Terungkap Segini Gaji Pegawai KPK yang Diangkat Jadi ASN, Dapat 6 Tunjangan
Sebanyak 1.271 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). (Tangkap layar)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melantik 1.271 pegawai yang lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pengangkatan ini otomatis membuat pegawai KPK akan menerima gaji dan tunjangan sesuai aturan ASN.

Gaji beserta tunjangan ASN sendiri tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Nantinya, pegawai KPK otomatis menjadi ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Dilansir dari hops.id -- Jaringan media Suara.com, gaji pegawai KPK yang diangkat menjadi ASN diatur dalam Pasal 1 Ayat 3. Berikut bunyi pasal tersebut:

"Pegawai aparatur sipil negara yang selanjutnya disebut pegawai ASN adalah pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan."

Dengan aturan di atas, maka gaji dan tunjangan pegawai KPK akan disesuaikan dengan aturan perundang-undangan yang ada. Salah satunya adalah dari pasal 9 ayat 1 soal penghasilan pegawai KPK:

Pasal 9

(1) Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang sudah menjadi Pegawai ASN, diberikan gaji dan tunjangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Gaji ASN sendiri terbagi menjadi beberapa golongan. Berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019, berikut daftar gaji pokok pegawai KPK yang sudah menjadi ASN sesuai dengan golongannya:

baca juga

Golongan I (lulusan SD dan SMP):
Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II (lulusan SMA dan D-III):
IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III (lulusan S1 hingga S3):
IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV:
IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Meski demikian, pegawai KPK yang diangkat menjadi ASN harus menjalani proses transisi selama kurang lebih dua tahun dulu. Dalam periode itu, pegawai KPK akan menerima hal keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa adanya pengurangan.

Selain gaji pokok, pegawai KPK yang diangkat menjadi ASN juga akan menerima berbagai macam tunjangan. Diantaranya adalah tunjangan kinerja, tunjangan suami/istri, tunjangan makan, tunjangan jabatan, dan tunjangan perjalanan dinas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantan Jubir KPK Anggap Kasus Harun Masiku Dagelan

Mantan Jubir KPK Anggap Kasus Harun Masiku Dagelan

Lampung | Jum'at, 04 Juni 2021 | 10:48 WIB

Kasus Pengadaan Tanah di Munjul, KPK Telisik Proses Awal Pembelian Lahan

Kasus Pengadaan Tanah di Munjul, KPK Telisik Proses Awal Pembelian Lahan

News | Jum'at, 04 Juni 2021 | 10:30 WIB

Serahkan Bantuan Palestina Rp275 Juta, Bupati Ratu Tatu Chasanah Ditemui Jusuf Kalla

Serahkan Bantuan Palestina Rp275 Juta, Bupati Ratu Tatu Chasanah Ditemui Jusuf Kalla

Banten | Jum'at, 04 Juni 2021 | 09:42 WIB

Buka Lowongan Pengganti Pejabat Dinkes yang Mundur, WH Sebut Tunjangan Capai Rp40 Juta

Buka Lowongan Pengganti Pejabat Dinkes yang Mundur, WH Sebut Tunjangan Capai Rp40 Juta

Banten | Jum'at, 04 Juni 2021 | 09:08 WIB

Eks Jubir KPK Bongkar 'Dagelan' Harun Masiku: Dicari atau Dibiarkan Lari?

Eks Jubir KPK Bongkar 'Dagelan' Harun Masiku: Dicari atau Dibiarkan Lari?

News | Jum'at, 04 Juni 2021 | 10:11 WIB

ICW Laporkan Ketua KPK ke Bareskrim Polri, Ferdinand: Drama Baru Tak Berkualitas!

ICW Laporkan Ketua KPK ke Bareskrim Polri, Ferdinand: Drama Baru Tak Berkualitas!

News | Jum'at, 04 Juni 2021 | 08:26 WIB

Terkini

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:03 WIB

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:56 WIB

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:47 WIB

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:43 WIB

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:32 WIB

Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen

Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:19 WIB

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:31 WIB

×