Kejari Jakbar Bidik Calon Tersangka Baru Kasus Dana BOS dan BOP SMKN 53 Cengkareng

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 04 Juni 2021 | 18:16 WIB
Kejari Jakbar Bidik Calon Tersangka Baru Kasus Dana BOS dan BOP SMKN 53 Cengkareng
Kejari Jakarta Barat saat mengumumkan eks Kepsek SMKN 53 Jakbar tersangka kasus korupsi dana BOS dan BOP sebesar Rp7,8 miliar. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat  membuka peluang untuk menetapkan calon tersangka baru dalam perkara kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) tahun anggaran 2018,  di SMK Negeri 53 Jakarta Barat. 

Dalam perkara korupsi senilai Rp7,8 miliar ini, setidaknya dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni mantan Kepala Sekolah SMK Negeri 53 Jakarta Barat, berinisial W dan seorang Staf Suku  Dinas (Sudin) Pendidikan Jakarta Barat, berinisial MF. 

"Kan ini masin dalam proses, tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak lain yang dapat dimintai pertanggung jawaban (tersangka baru) dalam kasus ini," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Barat Edwin Beslar saat dihubungi Suara.com, Jumat (4/6/2021). 

Lebih lanjut, kata Edwin terkait penahanan kedua tersangka akan segera dilakukan dalam waktu dekat ini. Sebelumnya diketahui, sejak ditetapkan sebagai tersangka keduanya belum ditahan. 

"Proses penyidikan masih berlangsung dan saat ini masih melengkapi alat bukti yang telah ada sehingga penahanan tinggal soal waktu saja," jelasnya. 

Sebelumnya, Kejari Jakarta Barat  menggeledah kantor Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Jakarta Barat Wilayah I pada  Senin (24/5/2021) lalu. 

Hal itu terkait dugaan korupsi  penyalahggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) di SMKN 53 Jakarta Barat, senilai Rp 7,8 miliar dari dana  tahun anggaran 2018.  

Setidaknya tiga koper berisi dokumen dan satu buah Central Prosesing Unit (CPU)  diangkut.  Penggeledahan dilakukan sekitar empat jam, dari  siang hingga sore hari.  

"Penggeledahan hari ini berkaitan dengan penyidikan kamo  terkait penyalahgunaan penggunaan dana BOP 2018. Kami geledah mengenai dokumen-dokumen dan perangkat yang digunakan saat kegiatan tersebut dilakukan," kata  Kasie Pidana Khusus Kejari Jakarta Barat,  Reopan Saragih di Kantor Sudin Pendidikan Jakbar I, Senin (24/5/2021) lalu. 

baca juga

Kejaksaan Negeri  (Kejari) Jakarta Barat menetapkan mantan Kepala Sekolah SMK Negeri 53 Jakarta Barat berinisial W sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana BOS dan BOP senilai Rp 7,8 miliar dari anggaran 2018 pada Selasa (27/4/2021). 

Selain W, turut ditetapkan pula staf Suku Dinas  Pendidikan Jakarta Barat  I berinisial MF sebagai tersangka. Modus pada perkara ini,  kedua tersangka melakukan manifulasi surat pertanggung jawaban (SPJ) dan menggunakan rekanan fiktif dalam pengadaan sejumlah barang.  .

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

51 Pegawai Dipecat, ICW Sebut KPK Tak Akan Garang Berantas Korupsi di Sektor Politik

51 Pegawai Dipecat, ICW Sebut KPK Tak Akan Garang Berantas Korupsi di Sektor Politik

News | Jum'at, 04 Juni 2021 | 16:35 WIB

Politisi PDIP Kepleset Sebut Jokowi Pemberantas KPK, Diskakmat Najwa Shihab

Politisi PDIP Kepleset Sebut Jokowi Pemberantas KPK, Diskakmat Najwa Shihab

News | Jum'at, 04 Juni 2021 | 16:37 WIB

Polisi Usut Dugaan Korupsi Beras Bansos di Bekasi

Polisi Usut Dugaan Korupsi Beras Bansos di Bekasi

Bekaci | Jum'at, 04 Juni 2021 | 13:30 WIB

Kadinkes Banten Kabur Hindari Wartawan, Tolak Diwawancara Soal Korupsi Masker

Kadinkes Banten Kabur Hindari Wartawan, Tolak Diwawancara Soal Korupsi Masker

Banten | Jum'at, 04 Juni 2021 | 07:58 WIB

Terkini

Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut

Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 02:30 WIB

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:07 WIB

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

×