Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/12758/2020 telah menetapkan vaksin Corona yang beredar di Indonesia.
Jenis vaksin COVID-19 yang digunakan di Indonesia yaitu vaksin yang diproduksi PT Bio Farma, Oxford-AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Novavax, Pfizer-BioNTech, dan Sinovac.
Pengujian sampai pemberian vaksin ini pun menunjukkan bahwa efek samping dari vaksin hanya berupa gejala ringan seperti kelelahan, pegal-pegal, sampai demam.
Sampai saat ini belum ada penelitian resmi yang membuktikan keterkaitan antara kematian dengan vaksinasi.
Jika pun ada keadaan seperti itu, biasanya terjadi pada lansia yang memiliki kondisi rentan atau karena penyakit bawaan.
Hal ini sekaligus membantah klaim yang menyatakan ribuan masyarakat meninggal akibat vaksin Covid-19.
Kesimpulan
Jadi dari seluruh penelusuran di atas, dapat disimpulkan klaim yang menyebutkan bahwa menerima donor darah dari orang yang telah divaksin dapat menimbulkan bahaya merupakan hoaks kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Baca Juga: Jumlah Orang yang Divaksinasi Covid-19 di Asia-Pasifik Kalah Jauh dari Amerika & Eropa