Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 17, Segera Dibuka!

Rifan Aditya | Suara.com

Sabtu, 05 Juni 2021 | 15:40 WIB
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 17, Segera Dibuka!
Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 17 - Warga memperlihatkan kolom pendaftaran pada laman www.prakerja.go.id saat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 di Serang, Banten, Sabtu (8/8/2020). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]

Suara.com - Kartu Prakerja yang berfungsi untuk mendukung masyarakat Indonesia yang belum mendapatkan pekerjaan dan terdampak covid 19 terus dilanjutkan dan kini masuk gelombang 17. Bagaimana cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 17?

Kini sudah memasuki kartu Prakerja gelombang 17. Meskipun belum diinformasikan kapan waktu pendaftaran dibuka, namun sudah dapat dipastikan bahwa kartu Prakerja gelombang 17 akan segera dibuka. Sebagai permulaan, meri kita ketahui dulu cara daftar kartu Prakerja gelombang 17. 

Cara daftar kartu Prakerja gelombang 17 sebenarnya masih sama dengan cara mendaftar kartu Prakerja sebelumnya. Mengacu kepada informasi yang sudah beredar di laman resmi kartu prakerja, berikut cara daftar kartu prakerja gelombang 17. 

1. Buat akun Kartu Prakerja

  • Calon pendaftar harus membuat akun di laman www.prakerja.go id dengan cara klik menu "Buat Akun". 
  • Masukkan alamat email dan buat kata sandi. Lalu, klik "Daftar". 
  • Setelah itu buka pesan yang masuk di alamat email yang telah didaftarkan, lakukan verifikasi. 
  • Jika sudah, maka akun kartu Prakerja Anda telah berhasil dibuat. 

Langkah ini tidak perlu dilakukan bagi mereka yang sudah mengikuti pendaftaran gelombang-gelombang sebelumnya.  Namun, pastikan Anda memenuhi persyaratan untuk menjadi peserta.

 Syarat-syarat Kartu Prakerja antara lain: 

  • WNI
  • minimal usia 18 tahun
  • tidak berada di bangku sekolah/kuliah
  • bukan ASN/TNI/Polri/Pegawai BUMD atau BUMN. 

Selengkapnya, dapat disimak dalam laman https://www.prakerja.go.id/faq

2. Login Kartu Prakerja

Masuklah ke dashboard Prakerja setelah membuat akun, caranya: 

  • buka www.prakerja.go.id
  • klik menu "Masuk" yang ada di sisi kanan atas laman. 
  • masukkan alamat email dan kata sandi yang sebelumnya digunakan dalam pembuatan akun.
  • Klik "Gabung Prakerja".

3. Lengkapi biodata diri 

Langkah selanjutnya adalah mengisi kelengkapan data diri, urutannya sebagai berikut:

  • Mulai dari masukkan nomor induk kependudukan (NIK)
  • Masukkan nomor Kartu Keluarga, tanggal lahir, nama lengkap, unggah foto KTP, nomor HP, dan lain-lain. 
  • Isikan semua data yang diminta dengan benar dan teliti. 
  • Jika sudah, maka sistem kartu Prakerja akan mengirimkan kode 6 digit One Time Password (OTP) melalui SMS ke nomor hp yang Anda masukkan. 
  • Masukkan kode tersebut pada bagian verifikasi. 
    Jangan lupa, lengkapi pula bagian "Pernyataan Pendaftar", isikan jawaban sesuai dengan kondisi Anda. 

4. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar 

Tes ini berfungsi untuk mengetahui kompetensi dan potensi diri dari pendaftar. 

5. Pilih program pelatihan 

Anda bebas untuk memilih program pelatihan yang diinginkan atau dirasa dibutuhkan. 
Di sana ada banyak pilihan program latihan yang ditawarkan oleh 7 mitra, antara lain: 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Airlangga Hartarto: Kartu Prakerja Dorong Semangat Wirausaha

Airlangga Hartarto: Kartu Prakerja Dorong Semangat Wirausaha

Bisnis | Sabtu, 05 Juni 2021 | 10:14 WIB

Menteri Airlangga Klaim Kartu Prakerja Bangkitkan Ekonomi Masyarakat saat Pandemi

Menteri Airlangga Klaim Kartu Prakerja Bangkitkan Ekonomi Masyarakat saat Pandemi

Bisnis | Kamis, 03 Juni 2021 | 15:51 WIB

Kartu Prakerja Gelombang 17 Dibuka Pekan Ini? Ini Jawaban Manajemen Pelaksana

Kartu Prakerja Gelombang 17 Dibuka Pekan Ini? Ini Jawaban Manajemen Pelaksana

Jakarta | Rabu, 02 Juni 2021 | 17:30 WIB

Terkini

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB

Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar

Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:33 WIB

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:29 WIB

Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga

Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:18 WIB

Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya

Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:06 WIB