PPDB 2021: Tahapan Proses dan Syarat Calon Peserta Didik Baru

Rifan Aditya

Sabtu, 05 Juni 2021 | 21:16 WIB
PPDB 2021: Tahapan Proses dan Syarat Calon Peserta Didik Baru
Ilustrasi PPDB 2021 - Petugas mengakses laman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta di posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 70, Jakarta, Kamis (25/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Dinas Pendidikan DKI akhirnya mengumumkan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun ajaran 2021/2022. Pengumuman tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Disdik DKI pada (19/5/2021). Berikut ini informasi seputar PPDB 2021 yang dapat kalian jadikan pedoman.

Tahapan Proses PPDB 2021

  1. Pengajuan akun di web https//ppdb.jakarta.go.id,
  2. Aktivasi token,
  3. Pemilihan sekolah,
  4. Proses seleksi, Pengumuman,
  5. Lapor diri CPDB yang lolos seleksi.

Dilansir dari disdikjakarta.co.id, pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 32 Tahun 2021 yang memuat Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2021-2022.

Pergub tersebut memuat peraturan bahwa PPDB 2021 diperuntukkan bagi calon siswa dengan Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta.

Meski demikian calon siswa dengan KK dari luar kota DKI Jakarta masih memiliki kesempatan untuk mengikuti PPDB 2021 di Jakarta.

Calon siswa dengan kartu keluarga (KK) non-DKI Jakarta tidak dapat mendaftar melalui jalur reguler.Namun mereka diperbolehkan mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua dan anak guru. 

Jalur pindah tugas memberikan kesempatan untuk anak-anak dari keluarga yang orangtuanya pindah tugas dan bagi anak guru yang ingin bersekolah di tempat orangtuanya bertugas. Sayangnya, jalur pindah tugas orangtua ini terbatas, yaitu hanya dua persen dari jumlah kuota yang tersedia.  

Jalur pindah tugas orang tua dan anak guru memiliki jadwal tersendiri.   Tahap pendaftaran, seleksi, dan pengumuman untuk tingkat SMP, SMA, dan SMK pada 7 – 30 Juni 2021 dan tahap lapor diri dilaksanakan pada 1– 2 Juli  2021.

Untuk tingkat sekolah dasar pendaftaran, seleksi, pengumuman dilaksanakan pada 7-23 Juni 2021  dan lapor diri 24-25 Juni 2021.

baca juga

Syarat Calon Peserta Didik Baru

  1. Usia, yang pada tanggal 1 Juli tahun berjalan berumur: SD minimal 6 tahun, SMP maksimal 15 tahun, dan SMA / SMK maksimal 21 tahun yang dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan kelahiran.
  2. Telah menyelesaikan kelas 5 SD (untuk pendaftaran SMP) dan 9 SMP (untuk SMA/SMK) atau sederajat yang dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan.
  3. Tercatat dalam kartu keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.
  4. Melampirkan surat penugasan orang tua dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.

Demikian penjelasan seputar PPDB 2021 mulai dari tahapan proses hingga syarat calon peserta didik baru.

Kontributor : Lolita Valda Claudia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kali Pertama di Jogja, PPDB SD Sertakan Jalur Cerdas Istimewa

Kali Pertama di Jogja, PPDB SD Sertakan Jalur Cerdas Istimewa

Jogja | Sabtu, 05 Juni 2021 | 14:28 WIB

Aturan PPDB Online DKI Jakarta, Ini 5 Tahapannya

Aturan PPDB Online DKI Jakarta, Ini 5 Tahapannya

News | Jum'at, 04 Juni 2021 | 18:15 WIB

Warga Luar DIY Ingin Sekolahkan Anak ke Sleman? Wajib Ikut ASPD dan Serahkan Berkas Asli

Warga Luar DIY Ingin Sekolahkan Anak ke Sleman? Wajib Ikut ASPD dan Serahkan Berkas Asli

Jogja | Rabu, 02 Juni 2021 | 11:51 WIB

Cek Disini, Jadwal Lengkap PPDB Kota Bogor Tahun Ajaran 2021-2022

Cek Disini, Jadwal Lengkap PPDB Kota Bogor Tahun Ajaran 2021-2022

Bogor | Rabu, 02 Juni 2021 | 10:11 WIB

Terkini

John Lennon hingga Tulkuyem: Eks Ketua Ombudsman Gunakan Nama Samaran Demi Muluskan Suap Tambang!

John Lennon hingga Tulkuyem: Eks Ketua Ombudsman Gunakan Nama Samaran Demi Muluskan Suap Tambang!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:23 WIB

Cerita Menegangkan Jurnalis Venezuela Terjebak di Lift saat Gempa Bumi, Tambah Kaget Lihat Medsos

Cerita Menegangkan Jurnalis Venezuela Terjebak di Lift saat Gempa Bumi, Tambah Kaget Lihat Medsos

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:44 WIB

Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela

Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:15 WIB

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:14 WIB

Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu

Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:02 WIB

Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya

Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:57 WIB

Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru

Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:50 WIB

Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik

Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:50 WIB

No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung

No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:48 WIB

Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya

Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:37 WIB