BEI Pastikan Jam Perdagangan Bursa Tak Berubah, Masih Sesuai Kondisi Pandemi

Bangun Santoso | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Minggu, 06 Juni 2021 | 08:55 WIB
BEI Pastikan Jam Perdagangan Bursa Tak Berubah, Masih Sesuai Kondisi Pandemi
Sejumlah karyawan saat penutupan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) 2018 di kantor Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (28/12). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan waktu perdagangan di pasar modal masih sesuai dengan kondisi pandemi virus corona atau Covid-19 yang hingga saat ini belum berakhir.

Pernyataan ini dikeluarkan menyusul banyaknya kabar soal rencana perubahan waktu perdagangan bursa.

"Sehubungan dengan banyaknya pemberitaan di media massa terkait rencana perubahan waktu perdagangan bursa, dengan ini diinformasikan bahwa waktu perdagangan Efek Bersifat Ekuitas yang berlaku saat ini sampai dengan batas waktu yang akan ditetapkan kemudian adalah waktu perdagangan selama kondisi pandemi," kata keterangan tertulis BEI, Minggu (6/6/2021).

BEI akan memberikan informasi lebih lanjut, bila terdapat perubahan waktu perdagangan di kemudian hari. Informasi akan disampaikan melalui surat keputusan direksi bursa.

Selain itu, BEI juga menjelaskan mengenai implementasi fitur baru pada Jakarta Automated Trading System alias JATS. Fitur-fitur tersebut direncanakan diimplementasikan pada akhir Agustus 2021.

Merujuk kepada Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00108/BEI/12-2020, dijelaskan mengenai akan adanya implementasi perubahan mekanisme sesi Pra-penutupan, tampilan informasi Indicative Equilibrium Price (IEP) dan Indicative Equilibrium Volume (IEV) pada sesi Pra-pembukaan dan sesi Pra-penutupan, penambahan jenis pesanan pasar (market order), serta perpanjangan waktu perdagangan di Pasar Negosiasi selama 15 menit.

Implementasi perubahan mekanisme sesi Pra-penutupan dan perpanjangan Pasar Negosiasi akan berdampak pada waktu perdagangan Bursa.

Perubahan itu antara lain pada sesi pra-pembukaan pasar reguler yang mulanya pukul 08.45 WIB sampai dengan 08.55 WIB, menjadi 08.45 WIB sampai dengan 08.59 WIB. Selain itu sesi pasca penutupan yang mulanya pukul 15.05 WIB sampai dengan 15.15 WIB, menjadi 15.01 WIB sampai dengan 15.15 WIB.

Sementara pada pasar tunai, sesi II yang mulanya mulai pukul 13.30 WIB sampai dengan 15.15 WIB, menjadi pukul 13.30 WIB sampai dengan 15.30 WIB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Melantai di BEI, PT Harapan Duta Pertiwi Patok Saham Mulai Rp118 per Lembar

Melantai di BEI, PT Harapan Duta Pertiwi Patok Saham Mulai Rp118 per Lembar

Jogja | Rabu, 19 Mei 2021 | 13:53 WIB

Harapan Duta Pertiwi Siap Melantai di BEI dengan Kode Saham HOPE

Harapan Duta Pertiwi Siap Melantai di BEI dengan Kode Saham HOPE

Bisnis | Rabu, 19 Mei 2021 | 12:28 WIB

BEI Pastikan Investasi Saham Bukan Judi

BEI Pastikan Investasi Saham Bukan Judi

Bisnis | Jum'at, 30 April 2021 | 14:20 WIB

Saham Bank Jatim Diborong Dua Direkturnya Sendiri

Saham Bank Jatim Diborong Dua Direkturnya Sendiri

Jatim | Selasa, 27 April 2021 | 10:31 WIB

Pekan Depan, BEI Luncurkan Indeks Baru Kategori Saham Syariah BUMN

Pekan Depan, BEI Luncurkan Indeks Baru Kategori Saham Syariah BUMN

Bisnis | Rabu, 21 April 2021 | 20:28 WIB

Klub Malam di SCBD Mau IPO, Komisarisnya Ternyata Wulan Guritno

Klub Malam di SCBD Mau IPO, Komisarisnya Ternyata Wulan Guritno

Bisnis | Kamis, 15 April 2021 | 17:46 WIB

Dihantui Aksi Jual Asing, IHSG Diprediksi Melemah Hari Ini

Dihantui Aksi Jual Asing, IHSG Diprediksi Melemah Hari Ini

Batam | Kamis, 08 April 2021 | 09:48 WIB

Terkini

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB