Waktu Pembelajaran Maksimal Dua Jam, Guru Harus Sudah Divaksin Sebelum Sekolah Tatap Muka

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 07 Juni 2021 | 13:43 WIB
Waktu Pembelajaran Maksimal Dua Jam, Guru Harus Sudah Divaksin Sebelum Sekolah Tatap Muka
Seorang guru memberikan materi saat simulasi pembelajaran tatap muka di SD Cimahi Mandiri 2, Cimahi, Jawa Barat, Senin (24/5/2021). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) jelang pembukaan kegiatan belajar mengajar tatap muka pada Juli 2021 mendatang. Kepala Negara meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan pihak terkait untuk lebih berhati-hati.

"Bapak presiden tadi mengarahkan, pendidikan tatap muka yang nanti akan dimulai itu harus dijalankan dengan ekstra hati hati," ujar Budi usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi di Kantor Presiden, Senin (7/6/202).

Budi menuturkan, nantinya metode pembelajaran tatap muka dilakukan secara terbatas. Yakni maksimal berisikan 25 persen dari murid yang hadir dan dilakukan maksimal dua hari dalam seminggu.

"Tatap mukanya dilakuan tatap muka secara terbatas. Terbatasnya itu apa, Pertama hanya boleh maksimal 25 persen dari murid yang hadir. Tidak boleh lebih dari dua hari seminggu. Jadi seminggu hanya dua hari boleh maksimal melakukan tatap muka," ucap dia.

Budi menuturkan, waktu kegiatan pembelajaran tatap muka hanya dilakukan maksimal dua jam.

"Maksimal sekali datang hanya boleh dua jam. Jadi dipastikan oleh beliau (Presiden) bahwa pendidikannya dilakukan dengan metode tatap muka yang terbatas," tutur Budi.

Tak hanya itu, Budi menuturkan izin kegiatan sekolah tatap muka ditentukan oleh orang tua murid.

"Opsi untuk menghadirkan anak ke sekolah adalah ditentukan oleh orang tua," kata Budi.

Mantan Wamen BUMN itu juga menegaskan bahwa para guru harus sudah divaksinasi terlebih dahulu sebelum kegiatan tatap muka.

baca juga

Karena itu ia meminta kepala daerah untuk memprioritaskan vaksinasi kepada guru-guru dan lansia.

"Tugas kami diberikan juga kepada pak panglima dan Kapolri, semua guru sudah harus selesai divaksinasi sebelum dimulai (tatap muka)," kata Budi.

"Jadi mohon kepada kepala daerah karena vaksin kita kirim kepada kepala daerah, prioritaskan guru dan lansia, terutama guru-guru itu harus sudah divaksinasi sebelum tatap muka terbatas dilaksanakan," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Sekolah Tatap Muka, Menkes Ingatkan Hal Ini Untuk Kepala Daerah

Jelang Sekolah Tatap Muka, Menkes Ingatkan Hal Ini Untuk Kepala Daerah

Health | Senin, 07 Juni 2021 | 13:36 WIB

Jokowi Teken Perpres Nomor 49, Industri Miras Tertutup untuk Investasi

Jokowi Teken Perpres Nomor 49, Industri Miras Tertutup untuk Investasi

News | Senin, 07 Juni 2021 | 11:34 WIB

Sebut Presiden dan Menag Tak Mampu Brangkatkan Haji, MS Kaban: Ngapain Jadi Penguasa

Sebut Presiden dan Menag Tak Mampu Brangkatkan Haji, MS Kaban: Ngapain Jadi Penguasa

Banten | Senin, 07 Juni 2021 | 07:51 WIB

Pembatalan Haji, Wajah Jokowi Diedit Emak-emak Gagal Naik Haji

Pembatalan Haji, Wajah Jokowi Diedit Emak-emak Gagal Naik Haji

Banten | Senin, 07 Juni 2021 | 06:54 WIB

Terkini

Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!

Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:45 WIB

Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta

Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:34 WIB

Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:29 WIB

Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP

Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:14 WIB

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:00 WIB

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:39 WIB

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:19 WIB

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:11 WIB

Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman

Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:07 WIB

IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani

IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:02 WIB

×