Cerita Eks Pejabat Kemensos, Gonta-ganti HP karena Takut Disadap Saat Pengadaan Bansos

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 08 Juni 2021 | 05:50 WIB
Cerita Eks Pejabat Kemensos, Gonta-ganti HP karena Takut Disadap Saat Pengadaan Bansos
ILUSTRASI sidang kasus bansos Corona dengan terdakwa eks Kemensos Juliari P Batubara di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Betul tapi karena saya tidak mencatat di laptop jadi saya tidak membanting laptop. Saya tulis tangan dan catat di ruang ULP," jawab Joko.

"Dalam BAP saudara juga mengatakan 'Perintah itu diketahui Erwin Tobing dan Juliari Batubara karena dalam pertemuan itu Adi mengatakan sudah dipanggil Erwin Tobing dan Juliari Batubara dan mendapat arahan yang sama seperti arahan Kukuh kepada saya', ini benar?" tanya jaksa.

"Iya seperti itu arahannya," jawab Joko.

Joko bertugas untuk mengutip Rp 10 ribu/paket sembako sebagai "fee" setoran dan Rp 1.000/paket sembako sebagai "fee" operasional dari para perusahaan vendor penyedia bansos sembako. Pagu anggaran per paket sendiri adalah Rp 300 ribu/paket dengan jumlah paket per tahap adalah 1,9 juta paket.

Putaran pertama pengadaan bansos sembako berlangsung pada April-Juni 2020 untuk 6 tahap pengadaan sedangkan putaran kedua berlangsung pada Juli-November 2020 juga untuk 6 tahap pengadaan dengan nilai total anggaran Rp 6,84 triliun.

Total "fee" bansos yang dipungut Joko dari perusahaan vendor bansos untuk putaran 1 dan putaran 2 adalah senilai Rp 31,632 miliar. Dari jumlah tersebut menurut Joko, sebesar Rp 14,7 miliar sudah diserahkan ke Juliari.

Rinciannya "fee" putaran pertama adalah senilai Rp 19,132 miliar. "Fee" tersebut terdiri dari "fee" untuk menteri sebesar Rp 14,014 miliar namun baru diberikan Rp 11,2 miliar sehingga tersisa Rp 2,815 miliar dan "fee" operasional senilai Rp 5,117 miliar namun baru digunakan sebesar Rp 4,825 miliar sehingga tersisa Rp 292 juta. Sisa "fee" yang masih ada di Joko adalah sebesar Rp 3,107 miliar.

Selanjutnya pada putaran kedua, Joko dan Adi Wahyono berhasil mengumpulkan total "fee" sebesar Rp 12,5 miliar. Dari jumlah tersebut sudah diberikan Rp 3,5 miliar kepada Juliari Batubara dan untuk biaya operasional sebesar Rp 2,605 miliar sehingga sisanya adalah Rp 6,395 miliar. (Sumber: Antara)

Baca Juga: Kasus Bansos Covid-19: Juliari Batubara Disebut Sudah Terima Rp 11,2 M

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI