Sidang Kasus Bansos Eks Mensos Juliari, Jaksa Hadirkan Lima Saksi

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 07 Juni 2021 | 09:58 WIB
Sidang Kasus Bansos Eks Mensos Juliari, Jaksa Hadirkan Lima Saksi
Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara memberikan kesaksian saat sidang yang berlangsung secara virtual di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Sidang lanjutan terdakwa eks Menteri Sosial Juliari Batubara kembali digelar dengan menghadirkan sebanyak lima saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (7/6/2021).

Juliari dijerat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara korupsi bantuan sosial se- Jaboderabek tahun 2020.

Lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK dalam persidangab antara lain, eks pejabat pembuat komitmen kementerian sosial Matheus Joko Santoso; Agustri Yogasmara; Dino Aprilianto (PT Restu Sinergi); Raka Iman Topan (PT Afira Indah Megatama dan PT Anasta Foxcoindo); dan Riski Riswandi (CV Bahtera Assa).

"Ini saksi-saksi Juliari Peter Batubara sidang hari," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (7/6/2021).

Dalam dakwaan Jaksa, Juliari telah menerima uang korupsi bansos corona paket sembako se-Jabodetabek tahun 2020 mencapai Rp 32.4 miliar lebih. Uang semua itu didapat melalui dua anak buahnya Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.

Jaksa KPK merinci uang -uang yang diterima Juliari dari total Rp 32.4 miliar lebih itu. Pertama, Juliari mendapatkan dari Direktur Utama PT. Mandala Hamonangan Sude Harry Van Sidabuke mencapai Rp 1.280.000.000.00.

Kemudian, dari Direktur Utama PT. Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja mencapai Rp 1.950.000.000.00. Selanjutnya, dari sejumlah vendor-vendor paket sembako mencapai Rp 29.252.000.000.00.

Uang puluhan miliar yang diterima Juliari itu, untuk memuluskan perusahaan milik Ardian dan Harry serta vendor-vendor lain agar mendapatkan jatah pengadaan paket sembako.

Dalam perkara ini, Juliari didakwa dalam pasal Pasal 12 huruf (b) Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Atau Kedua : Pasal 11 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Jebloskan Dua Penyuap Eks Mensos Juliari Ke Lapas Sukamiskin dan LP Cibinong

KPK Jebloskan Dua Penyuap Eks Mensos Juliari Ke Lapas Sukamiskin dan LP Cibinong

News | Jum'at, 04 Juni 2021 | 21:23 WIB

Hakim Semprot Saksi Kasus Bansos Corona karena Ngeles di Persidangan

Hakim Semprot Saksi Kasus Bansos Corona karena Ngeles di Persidangan

News | Kamis, 03 Juni 2021 | 07:48 WIB

Daftar Politisi PDIP yang Korupsi: Juliari Batubara hingga Harun Masiku

Daftar Politisi PDIP yang Korupsi: Juliari Batubara hingga Harun Masiku

News | Selasa, 25 Mei 2021 | 21:48 WIB

Tahu Bansos Disunat Rp10 Ribu per Paket, Dirjen Pepen: Itu Inisiatif Mereka

Tahu Bansos Disunat Rp10 Ribu per Paket, Dirjen Pepen: Itu Inisiatif Mereka

News | Senin, 10 Mei 2021 | 17:56 WIB

Hari Ini, Dua Penyuap Juliari Batubara Jalani Sidang Vonis Bansos Corona

Hari Ini, Dua Penyuap Juliari Batubara Jalani Sidang Vonis Bansos Corona

News | Rabu, 05 Mei 2021 | 09:28 WIB

Terima Rp165 Juta dari Terdakwa Kasus Bansos, PNS Kemensos: Uang Lelah Kami

Terima Rp165 Juta dari Terdakwa Kasus Bansos, PNS Kemensos: Uang Lelah Kami

News | Senin, 03 Mei 2021 | 16:39 WIB

Support Teman di PDIP, Prasetio Edi Tonton Langsung Sidang Suap Juliari

Support Teman di PDIP, Prasetio Edi Tonton Langsung Sidang Suap Juliari

Jakarta | Rabu, 28 April 2021 | 13:59 WIB

Terkini

Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor

Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:37 WIB

Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika

Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:27 WIB

Ancaman Taktik Adu Domba Trump di Balik Pengumuman Genjatan Senjata di Lebanon

Ancaman Taktik Adu Domba Trump di Balik Pengumuman Genjatan Senjata di Lebanon

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:21 WIB

Pramono Turun ke Kali, Ikut Angkat Ikan Sapu-Sapu yang Kuasai Perairan Jakarta

Pramono Turun ke Kali, Ikut Angkat Ikan Sapu-Sapu yang Kuasai Perairan Jakarta

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:06 WIB

Berkas Andrie Yunus Dilimpahkan ke Peradilan Militer, Anggota DPR: Ujian Besar Supremasi Hukum

Berkas Andrie Yunus Dilimpahkan ke Peradilan Militer, Anggota DPR: Ujian Besar Supremasi Hukum

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:05 WIB

Hobi Comot Kader Parpol Lain, PSI Dinilai Gagal Bangun Kader Sendiri

Hobi Comot Kader Parpol Lain, PSI Dinilai Gagal Bangun Kader Sendiri

News | Jum'at, 17 April 2026 | 10:50 WIB

Skandal Ketua Ombudsman Coreng Lembaga Independen, Desakan Reformasi Pengawasan Etik Menguat

Skandal Ketua Ombudsman Coreng Lembaga Independen, Desakan Reformasi Pengawasan Etik Menguat

News | Jum'at, 17 April 2026 | 10:43 WIB

Cek Fakta: Benarkah Israel Diserang Lebah? Ternyata di Sini Lokasinya

Cek Fakta: Benarkah Israel Diserang Lebah? Ternyata di Sini Lokasinya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 10:41 WIB

Petinggi Mossad Tegaskan Misi Gulingkan Iran Belum Selesai: Rezim Ini Harus Lenyap dari Dunia

Petinggi Mossad Tegaskan Misi Gulingkan Iran Belum Selesai: Rezim Ini Harus Lenyap dari Dunia

News | Jum'at, 17 April 2026 | 10:39 WIB

Berburu Cuan dari Hama, Petugas PPSU Dibayar Rp5.000 Tiap Tangkap Sekilo Ikan Sapu-sapu

Berburu Cuan dari Hama, Petugas PPSU Dibayar Rp5.000 Tiap Tangkap Sekilo Ikan Sapu-sapu

News | Jum'at, 17 April 2026 | 10:33 WIB