Apresiasi Jasa Kemanusiaan, Kemensos akan Anugerahkan Satya Lencana Kebaktian Sosial

Fabiola Febrinastri

Selasa, 08 Juni 2021 | 11:15 WIB
Apresiasi Jasa Kemanusiaan, Kemensos akan Anugerahkan Satya Lencana Kebaktian Sosial
Penganugerahan SLKS. (Dok: Kemensos)

Suara.com - Dalam puncak acara Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN), Kementerian Sosial (Kemensos) mmberikan apresiasi pada mereka yang dinilai berjasa dalam bidang kemanusiaan dengan Satya Lencana Kebaktian Sosial (SLKS). Tanda kehormatan ini merupakan penghargaan tertinggi diberikan pemerintah.

Sebelum mendapat SLKS, pemerintah telah melakukan tahap verifikasi oleh tim khusus di bagian Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Setmilpres RI. Tim mengumpulkan data dengan cermat dan teliti untuk menentukan penerimaan penghargaan guna mencegah terjadinya kesalahan dalam memberikan penghargaan.

Adapun prosedur pengusulan Tanda Kehormatan SLKS bagi umum adalah Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki integritas moral dan keteladanan, berjasa terhadap bangsa dan negara dalam bidang kemanusiaan, berkelakuan baik, setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara, serta tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilam.

Untuk bidang khusus, dinilai berjasa dalam bidang penyelenggaraan kesejahteraan sosial pada khususnya dan kemanusiaan pada umumnya, telah melakukan kegiatan yang hasihrya dapat dirasakan manfaatnya dan diakui masyarakat luas,

Selain itu, telah menghasilkan inovasi yang dapat meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat, serta karya kemanusiaan yang berdampak positif bagi masyarakat.

Tanda kehormatan SLKS diberikan pada kepala daerah, yaitu bupati/wali kota dan gubernur, TNI dan Polri, serta individu masyarakat umum/aktivis kemanusiaan.

Pengusulan dari pemda tingkat kabupaten/kota; tingkat provinsi; inisatif usulan dari Kemensos yang bisa mengajukan pegawai atau mitra yang melakukan penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara nyata dan belum tersentuh oleh pemerintah setempat

Untuk TNI dan Polri, dengan mengajukan usulan secara tertulis kepada Menteri Sosial (Mensos), yang dilampiri dengan dokumen kelengkapan adminitrasi calon.

Selain itu, ada juga usulan donor darah sukarela: Individu masyarakat mengusulkan kepada PMI setempat, PMI setempat melakukan rekapitulasi.

PMI setempat mengusulkan kepada PMI pusat, dengan menembuskan surat permohonan kepada dinas/ instansi sosial kabupaten/ kota dan dinas/ instansi sosial provinsi untuk diketahui. PMI pusat melakukan rekapitulasi dan seleksi berkas, lalu mengajukan kepada Mensos.

Ketentuan-Ketentuan Penganugerahan SLKS

Pemberian gelar, tanda jasa dan Linda kehormatan ditetapkan dengan Keputusan Presiden. Pemberian/penganugerahan dilakukan pada hari besar nasional atau pada hari ulang tahun masing-­masing lembaga negara, kementerian, dan lembaga pemerintah non kementerian.

Pemberian atau penganugerahan disematkan oleh presiden dan/ atau pejabat yang ditunjuk. Sedangkan untuk pencabutan atas tanda kehormatan SLKS, jika terdapat usulan pencabutan dari perseorangan, lembaga negara, kementerian, lembaga pemerintah non kementerian, pemda, organisasi dan atau kelompok masyarakat, yang diusulkan kepada Presiden melalui Dewan Gelar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cerita Eks Pejabat Kemensos, Gonta-ganti HP karena Takut Disadap Saat Pengadaan Bansos

Cerita Eks Pejabat Kemensos, Gonta-ganti HP karena Takut Disadap Saat Pengadaan Bansos

News | Selasa, 08 Juni 2021 | 05:50 WIB

DPR Dukung Kemensos Percepat Perbaikan DTKS Agar Lebih Tepat Sasaran

DPR Dukung Kemensos Percepat Perbaikan DTKS Agar Lebih Tepat Sasaran

Bisnis | Senin, 07 Juni 2021 | 22:55 WIB

Loyal Dalam Membantu Korban Banjir, Mensos Beri Penghargaan kepada 2 Polisi Demak

Loyal Dalam Membantu Korban Banjir, Mensos Beri Penghargaan kepada 2 Polisi Demak

News | Senin, 07 Juni 2021 | 12:38 WIB

Soal Dugaan Korupsi Beras Bansos Bekasi, Dinsos Sebut Hanya Satu KK Keluhkan Kualitas

Soal Dugaan Korupsi Beras Bansos Bekasi, Dinsos Sebut Hanya Satu KK Keluhkan Kualitas

Bekaci | Minggu, 06 Juni 2021 | 13:40 WIB

Beras Bansos di Bekasi yang Diduga Dikorupsi Berasal dari Program BPNT Kemensos

Beras Bansos di Bekasi yang Diduga Dikorupsi Berasal dari Program BPNT Kemensos

Bekaci | Minggu, 06 Juni 2021 | 12:38 WIB

Dukung Ubah Perilaku Remaja Milenial, Mensos Risma: Ajak Dialog dan Dengarlah!

Dukung Ubah Perilaku Remaja Milenial, Mensos Risma: Ajak Dialog dan Dengarlah!

Bisnis | Minggu, 06 Juni 2021 | 10:51 WIB

Terkini

Donald Trump Pede Akan Umumkan Kemenangan Mutlak Perang dengan Iran

Donald Trump Pede Akan Umumkan Kemenangan Mutlak Perang dengan Iran

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 08:37 WIB

DPR Bersiap Sahkan RUU Polri Hari Ini, Keputusan Final Ditentukan di Paripurna

DPR Bersiap Sahkan RUU Polri Hari Ini, Keputusan Final Ditentukan di Paripurna

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 08:33 WIB

Jual Mobil Demi Keliling Dunia, Pesepeda Wanita Iran Ini Ungkap Rahasia Bahagia Lewat 'Slow Life'

Jual Mobil Demi Keliling Dunia, Pesepeda Wanita Iran Ini Ungkap Rahasia Bahagia Lewat 'Slow Life'

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 08:31 WIB

Ayatollah Mojtaba Khamenei: Rezim Zionis Goyang, Tunggu Beberapa Hari Lagi Berakhir

Ayatollah Mojtaba Khamenei: Rezim Zionis Goyang, Tunggu Beberapa Hari Lagi Berakhir

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 08:19 WIB

Berapa Korban Gempa Filipina? Ini Update Terbaru Per 9 Juni 2026

Berapa Korban Gempa Filipina? Ini Update Terbaru Per 9 Juni 2026

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 08:13 WIB

Bos Maktour Kembali Dipanggil KPK Usai Anak Buahnya Ditahan

Bos Maktour Kembali Dipanggil KPK Usai Anak Buahnya Ditahan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 08:13 WIB

Kilang Petrokimia Mahshahr Iran Jadi Sasaran Rudal Balasan Zionis Israel

Kilang Petrokimia Mahshahr Iran Jadi Sasaran Rudal Balasan Zionis Israel

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 08:08 WIB

12 Korupsi Sepanjang Tahun 2026: Rasuah Merajalela, Terbaru Bupati Muara Enim

12 Korupsi Sepanjang Tahun 2026: Rasuah Merajalela, Terbaru Bupati Muara Enim

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 08:02 WIB

Krisis Pascagempa Filipina, Warga Mindanao Bertahan di Tengah Pemadaman Listrik Massal

Krisis Pascagempa Filipina, Warga Mindanao Bertahan di Tengah Pemadaman Listrik Massal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:55 WIB

KPK Lebih Dulu Selidiki Kasus Korupsi MBG Sebelum Kejagung Tetapkan Tersangka

KPK Lebih Dulu Selidiki Kasus Korupsi MBG Sebelum Kejagung Tetapkan Tersangka

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:24 WIB