Sejumlah 51 Pegawai KPK Dipecat, Potensi Korupsi Sektor Lingkungan dan SDA Bakal Meningkat

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 08 Juni 2021 | 13:06 WIB
Sejumlah 51 Pegawai KPK Dipecat, Potensi Korupsi Sektor Lingkungan dan SDA Bakal Meningkat
Country Director Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak. [Antara]

Suara.com - Direktur Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak menilai pemecatan 51 pegawai Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) akan berdampak terhadap meningkatnya potensi korupsi di bidang manajemen sumber daya alam (SDA) dan sektor lingkungan.

Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNPSDA) yang dijalankan oleh pimpinan-pimpinan KPK juga justru terhenti pada pimpinan saat ini. 

"Saya melihat ada potensi korupsi di bidang manajemen SDA dan sektor lingkungan yang akan meningkat karena yang terbaik ini disingkirkan," kata Direktur Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak dalam konferensi pers yang digelar Amnesty International Indonesia secara virtual, Selasa (8/6/2021). 

Leonard menilai, penyelidik dan penyidik terbaik KPK selama ini berperan besar untuk membongkar kasus-kasus korupsi di sektor lingkungan, termasuk pada sektor batu bara pembangkit listrik yang memiliki dampak serius bagi kelangsungan lingkungan hidup bahkan iklim. 

Mereka berhasil membongkar kasus korupsi PLTU Riau I dengan menjerat beberapa nama politikus senior Partai Golkar. Kemudian, mereka juga berhasil membongkar praktik korupsi pemberian izin lahan kelapa sawit di Sulawesi Tengah (Sulteng). 

KPK juga memiliki peran penting untuk menyelamatkan lingkungan semacam itu. Leonard tidak menafikan apabila pemecatan 51 pegawai KPK termasuk bagian dari skenario memuluskan praktik korupsi.

"Untuk memuluskan korupsi-korupsi praktik korupsi di sektor lingkungan dan manajeman SDA selain tentu saja mungkin adalah praktik-praktik korupsi besar yang lain," tuturnya.

Dia juga mengemukakan, jika KPK kerap melakukan pencegahan adanya praktik-praktik korupsi di sektor lingkungan pada kepemimpinan sebelumnya, bahkan mereka menginisiasi GNPSDA. 

Mereka memiliki kinerja bagus dalam konteks pencegahan dengan cara menutup celah praktik korupsi pada sektor perizinan di banyak tempat. Tetapi, kehadiran GNPSDA saat ini justru meredup. 

baca juga

"Saya melihat bahwa GNPSDA ini melemah sejak pimpinan KPK saat ini," ungkapnya. 

Menyikapi situasi tersebut, Leonard memandang perlu adanya dukungan besar terhadap KPK untuk tetap berdiri kuat dan independen. Sebab, saat ini malah melihat lembaga antirasuah itu malah menjadi di bawah kendali eksekutif. 

"Kepentingan yang besar untuk membuat KPK lemah, menjadikan KPK kerdil, itu saya kira sangat berbahaya. Kita harus terus membela teman-teman ini dan juga membela KPK sebagai institusi yang kuat, harus independen."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Firli Bahuri Cs Mangkir, Ketua Komnas HAM: Nggak Ada yang Membahayakan

Firli Bahuri Cs Mangkir, Ketua Komnas HAM: Nggak Ada yang Membahayakan

News | Selasa, 08 Juni 2021 | 12:15 WIB

Ketua Komnas HAM ke Firli: Datanglah Beri Keterangan, Jadi Semuanya Enak Bisa Lihat

Ketua Komnas HAM ke Firli: Datanglah Beri Keterangan, Jadi Semuanya Enak Bisa Lihat

News | Selasa, 08 Juni 2021 | 11:31 WIB

Dalih Bentrok Agenda Rapim, Firli Cs Tak Penuhi Panggilan Komnas HAM soal Kasus TWK

Dalih Bentrok Agenda Rapim, Firli Cs Tak Penuhi Panggilan Komnas HAM soal Kasus TWK

News | Selasa, 08 Juni 2021 | 11:14 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB