Bukan hanya itu, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut dianggap Usman kerap mengabaikan suara-suara masyarakat yang menolak revisi UU KPK. Legislasi itulah yang pada akhirnya menjadi senjata pelemahan KPK.
"Terakhir ia seperti atau bahkan cenderung mengabaikan pelemahan KPK dalam bentuk alih status pada ASN," tuturnya.
Kalau dilihat dari sudut pandang hak asasi manusia (HAM), semua tindakan tersebut menggambarkan lemahnya pemerintahan Jokowi untuk memastikan pemberantasan korupsi melalui lembaga KPK.
"Termasuk mewujudkan keadilan sosial, melalui perebutan kembali aset harta negera yang sebenarnya bisa digunakan untuk mengembalikan uang-uang masyarakat yang dikelola negara dari praktik-praktik korupsi."