Berkomplot sama 4 Pengedar Ganja 13,5 Kg, Anak Kos di Mampang Jualan Sabu-sabu

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 08 Juni 2021 | 16:03 WIB
Berkomplot sama 4 Pengedar Ganja 13,5 Kg, Anak Kos di Mampang Jualan Sabu-sabu
Pengedar ganja dan sabu-sabu yang diringkus Polres Metro Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus peredaran ganja seberat 13,5 kilogram di kawasan Jakarta Selatan. Tak hanya ganja, kepolisian juga menyita narkotika jenis sabu dalam mengungkap kasus kali ini.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah memaparkan, ada empat tersangka yang berkaitan dengan kepemilikan ganja. Mereka adalah J, MH, MYH, DC.

"Barang bukti tersangka pertama 10 kg ganja, tersangka kedua (dua orang) 2,5 kg ganja, tersangka ketiga 644 gram sabu, tersangka keempat 1 kg ganja," kata Azis di Mapolrestro Jakarta Selatan, Selasa (8/6/2021).

Eks Kapolres Metro Depok itu memaparkan, para pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda, yakni Jakarta Selatan dan Bogor, Jawa Barat. Kasus ini bermula saat aparat meringkus tersangka DC hingga akhirnya ada pengembangan dan tersangka lainnya ditangkap.

"Pengungkapan kasus berawal dari adanya informasi masyarakat tentang penyalahgunaan narkotika hingga akhirnya dilakukan penyidikan dan berhasil menangkap para pelaku," sambungnya.

DC ditangkap di kawasan Jakarta Selatan pada 25 Mei 2021 lalu. Dari tangan DC, polisi mengamankan 10 kilogram ganja yang dikemas dalam lima plastik yang dililit dengan lakban berwarna cokelat.

Berangkat dari penangkapan itu, polisi melakukan pengembangan dan diketahui fakta jika jaringan DC hendak mengirim ganja menggunakan jasa ekspedisi. Paket ganja seberat 2,5 kilogram yang dikirim oleh jaringan DC pun diterima oleh tersangka MH dan MYH di kawasan Bogor pada 27 Mei 2021 lalu.

"Pelaku DC sudah melakukan pengiriman dengan menerima upah sekali kirim senilai Rp1 juta," papar Azis.

Azis melanjutkan, pihaknya kembali melakukan penangkapan terhadap satu tersangka berinsial J di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada 7 Juni 2021 kemarin. Dari tangan J, polisi menyita barang bukti berupa 1 kilogram ganja.

baca juga

Dalam ungkap kasus kali ini, polisi juga menangkap seorang pria berinsial IF. Sosok tersebut kerap mengedarkan sabu di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

Penangkapan terhadap IF berlangsung saat sang pengedar hendak mengirim barang di kawasan Mampang pada 29 Mei 2021 lalu. Barang tersebut merupakan paket sabu seberat 155 gram sabu. 

Kepada polisi, IF mengaku jika dirinya masih menyimpan paket sabu di kamar indekosnya. Setelah digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 489 gram.

"Di dalam kos-kosannya didapatkan barang berupa sabu sebanyak 489 gram," papar Azis. 

Lebih lanjut, Azis menyatakan jika para pengedar ganja dan sabu itu tergabung dalam satu jaringan. Barang-barang tersebut diperoleh para tersangka dari luar Pulau Jawa.

"Ya barang dari luar Jawa," tutup dia.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Juncto Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancama pidana enam tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nyambi Jualan Sabu, Ibu-ibu Tukang Jahit Diupah Bandar Rp400 Ribu Per Minggu

Nyambi Jualan Sabu, Ibu-ibu Tukang Jahit Diupah Bandar Rp400 Ribu Per Minggu

News | Selasa, 08 Juni 2021 | 10:08 WIB

Tanam Ganja secara Hidroponik di Brebes, Pemodal dan Perwatnya jadi Tersangka

Tanam Ganja secara Hidroponik di Brebes, Pemodal dan Perwatnya jadi Tersangka

News | Senin, 07 Juni 2021 | 16:03 WIB

Budidayakan Tanaman Ganja dengan Cara Hidroponik, Rumah di Brebes Digerebek Polisi

Budidayakan Tanaman Ganja dengan Cara Hidroponik, Rumah di Brebes Digerebek Polisi

News | Senin, 07 Juni 2021 | 13:16 WIB

Soal Ujian Kelas 5 SD yang Bahas Sperma dan Ganja Batal Digunakan

Soal Ujian Kelas 5 SD yang Bahas Sperma dan Ganja Batal Digunakan

Jabar | Senin, 07 Juni 2021 | 11:56 WIB

Terkini

Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia

Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 01:16 WIB

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:55 WIB

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:19 WIB

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:00 WIB

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:46 WIB

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:38 WIB

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:55 WIB

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Banten | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

×