Cek Tahapan PPDB DKI Jakarta 2021, Orang Tua Siswa Wajib Tahu

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 09 Juni 2021 | 12:48 WIB
Cek Tahapan PPDB DKI Jakarta 2021, Orang Tua Siswa Wajib Tahu
Ilustrasi tahapan PPDB DKI Jakarta 2021 - Posko Pelayanan PPDB DKI Jakarta di SMA Negeri 70 di Bulungan, Jakarta Selatan, Selasa (8/6/2021). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021 dimulai. Bagaimana tahapan PPDB DKI Jakarta 2021 ini?

Masa PPDB biasanya menjadi masa yang sibuk baik untuk calon siswa, orang tua, dan pihak sekolah. Prosedur yang panjang menuntut semua pihak untuk aktif memperbaharui informasi. Di era sekarang, semua orang juga dituntut peka terhadap teknologi karena PPDB dilaksanakan secara daring.

Setiap daerah memiliki kebijakan yang berbeda dalam pelaksanaan PPDB. Di DKI Jakarta, PPDB untuk semua jenjang pendidikan dimulai pada 7 Juni 2021 lalu. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No. 32 Tahun 2021 yang mengatur segala ketentuan dan aturan PPDB DKI tahun 2021. Berbeda dengan PPDB tahun 2020, pendaftaran PPDB tahun 2021 hanya diperuntukkan bagi warga DKI Jakarta.

Secara umum tahapan PPDB DKI Jakarta 2021 dibagi menjadi tiga sebagai berikut.

  1. Pendaftaran secara online melalui link https//ppdb.jakarta.go.id dari rumah
  2. Verifikasi pendaftaran online oleh administrator atau operator
  3. Melihat hasil seleksi PPDB dan melakukan lapor diri dari rumah oleh calon peserta didik

Kendati demikian, sebelum melangkah ke tahap pertama, seluruh berkas harus disiapkan, seperti surat keterangan lulus pada jenjang pendidikan sebelumnya, kartu keluarga, atau surat keterangan tambahan bagi pendaftar jalur afirmasi. Sebagai informasi tambahan, PPDB DKI Jakarta 2021 dibagi ke dalam empat jalur sebagai berikut.

  1. Jalur prestasi yakni apresiasi pada anak-anak yang telah menunjukkan prestasi akademik maupun prestasi non-akademik dibuktikan surat keterangan resmi.
  2. Jalur afirmasi yakni kesempatan lebih besar bagi calon peserta didik baru yang berasal dari anak asuh panti, penyandang disabilitas, dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia karena Covid-19, serta anak dari keluarga tidak mampu pemegang data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), dan anak pengemudi mitra Trans Jakarta.
  3. Jalur zonasi yakni jalur pendaftaran bagi anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik, dan kapasitas daya tampung sekolah yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut.
  4. Jalur pindah tugas orangtua dan anak guru yakni kesempatan untuk anak-anak dari keluarga yang orangtuanya pindah tugas dan bagi anak guru yang ingin bersekolah di tempat orangtuanya bertugas.

Seperti itulah tahapan PPDB DKI Jakarta 2021. Orang tua siswa yang akan mendaftarkan sekolah anaknya wajib tahu informasi ini.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ramai PPDB, Orang Tua Wajib Tahu Daftar Sekolah Favorit di Batam

Ramai PPDB, Orang Tua Wajib Tahu Daftar Sekolah Favorit di Batam

Batam | Rabu, 09 Juni 2021 | 10:48 WIB

Daftar 10 SMA Terbaik Sulawesi Selatan Tahun 2021

Daftar 10 SMA Terbaik Sulawesi Selatan Tahun 2021

Sulsel | Rabu, 09 Juni 2021 | 10:39 WIB

Inilah 7 Daftar SMK Terbaik di Jakarta, Patut Jadi Pilihan!

Inilah 7 Daftar SMK Terbaik di Jakarta, Patut Jadi Pilihan!

News | Rabu, 09 Juni 2021 | 09:22 WIB

Terkini

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:17 WIB

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:13 WIB

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:01 WIB

Terungkap! Ini Alasan Ahmad  Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:31 WIB

Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako

Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:05 WIB

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:49 WIB

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:41 WIB

Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan

Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:33 WIB

Isu Pencaplokan Gojek, Legislator PDIP: Komisi VI akan Panggil Danantara

Isu Pencaplokan Gojek, Legislator PDIP: Komisi VI akan Panggil Danantara

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:05 WIB

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:00 WIB