Kembali Jalani Sidang, Jumhur Hidayat akan Hadirkan Ahli Sosiologi Hukum

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 10 Juni 2021 | 09:53 WIB
Kembali Jalani Sidang, Jumhur Hidayat akan Hadirkan Ahli Sosiologi Hukum
Pentolan KAMI, Jumhur Hidayat (tengah) dan tim pengacara usai menjalani sidang kasus hoaks di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Sidang lanjutan perkara penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Jumhur Hidayat akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/6/2021) hari ini. Masih sama dengan pekan lalu, agenda persidangan adalah mendengarkan keterangan ahli dari pihak terdakwa.

Kuasa hukum Jumhur, Oky Wiratama mengatakan, pihaknya akan menghadirkan ahli sosiologi hukum. Rencananya, sidang akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB.

"Sidang hari ini agendanya pemeriksaan ahli sosiologi hukum," kata Oky melalui pesan singkat.

Pekan lalu, Kamis (3/6/2021), kubu Jumhur telah menghadirkan ekonom Faisal Basri. Dalam keterangannya, Faisal mencoba menjelaskan bahwa proses penyusunan Omnibus Law - UU Cipta Kerja yang memang menguntungkan investor.

Hal itu dia sampaikan ketika menjawab pertanyaan Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mengenai proses penyusunan undang-undang yang kemudian beririsan dengan cuitan Jumhur. Dalam perkara ini, cuitan sang pentolan KAMI yang dipersoalkan adalah tentang investor rakus.

Inti dari tujuan Omnibus Law - UU Cipta Kerja, kata Faisal yakni melemahkan hak-hak normatif para pekerja. Dengan kata lain, segala musuh dari investasi harus dilibas.

"Intinya segala musuh investasi harus dilibas, musuhnya ketenagakerjaan yang ribet. Lalu, daerah di anggap sebagai sumber penghambat investasi (sehingga dibuatlah Omnibus Law UU Ciptaker). Artinya hak-hak normatif pekerja dilemahkan, tentu saja ada iming-imingnya," kata Faisal di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tak sampai situ, Faisal menyebut aturan-aturan yang termaktub dalam Omnibus Law - UU Cipta Kerja secara keseluruhan telah memarjinalkan pekerja. Dia mengambik contoh dengan adanya gelombang tenaga kerja asing dari Tiongkok yang terus masuk ke Tanah Air.

"Sehingga efeknya sampai sekarang, kemarin BPS mengumumkan ada 2.700 pekerja China yang masuk Sam Ratulangi, itu bukan turis. Ini bulan April 2.685, Sudah masuk pekerja dari China 6.658 yang masuk Sam Ratulangi, Omnibus semakin melancarkan, pekerja ini SMP, SMK, dan Sekolah Teknik, gajinya Rp16,7 juta," jelas Faisal.

baca juga

Atas penjelaskan tersebut, tim kuasa hukum Jumhur bertanya tentang korelasi cuitan tentang investor primitif yang diunggah dalam media sosial Twitter.

"Bagaimana jika ada seseorang yang memposting kalimat mengenai UU Cipta Kerja untuk primitif investor dari RRC?" tanya Oky Wiratama selaku salah satu tim kuasa hukum.

Menurut Faisal, konteks primitif dalam bentuk sebuah cuitan adalah ekstraktif. Sebab, investasi yang masuk ke Indonesia dari China berkutat di wilayah ekstraktif seperti tambang, emas, hingga batu bara.

"Ombinus mempermudah sektor ektraktif di eksploitasi.Memang investasi yang masuk di Indonesia dari china sektro ekstraktif, tambang emas, nikel, batu bara. Sektor ini tidak sembarangan masuk," beber Faisal.

Sebelumnya, Jumhur didakwa dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menimbulkan keonaran melalui cuitannya di Twitter soal UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Lewat cuitannya itu, Jumhur juga dianggap membuat masyarakat menjadi berpolemik. Hal tersebut berimbas kepada aksi unjuk rasa pada 8 Oktober 2020 di Jakarta dan berakhir ricuh.

Dalam dakwaan itu, Jumhur dijerat dengan dua pasal alternatif. Pertama, dia dijerat Pasal 14 ayat (1) jo Pasal 15 Undang Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 KUHP atau Pasal 45A ayat (2) jo pasal 28 ayat (2) Undang-undang RI nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan dari UU RI nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Cuitan Investor Primitif, Jumhur Hidayat: Bisnis yang Merusak Lingkungan

Soal Cuitan Investor Primitif, Jumhur Hidayat: Bisnis yang Merusak Lingkungan

News | Kamis, 03 Juni 2021 | 17:47 WIB

Hadirkan Faisal Basri, Kuasa Hukum Ingin Buktikan Cuitan Jumhur Hidayat Bukan Hoaks

Hadirkan Faisal Basri, Kuasa Hukum Ingin Buktikan Cuitan Jumhur Hidayat Bukan Hoaks

News | Kamis, 03 Juni 2021 | 16:54 WIB

Di Sidang Jumhur, Faisal Basri: Omnibus Law Lemahkan Hak-hak Pekerja!

Di Sidang Jumhur, Faisal Basri: Omnibus Law Lemahkan Hak-hak Pekerja!

News | Kamis, 03 Juni 2021 | 16:13 WIB

Bersaksi di Sidang Jumhur, Faisal Basri Sebut UU Cipta Kerja Permudah Masuknya TKA

Bersaksi di Sidang Jumhur, Faisal Basri Sebut UU Cipta Kerja Permudah Masuknya TKA

News | Kamis, 03 Juni 2021 | 16:06 WIB

Kubu Jumhur Hidayat akan Hadirkan Ekonom Faisal Basri di Sidang Hari Ini

Kubu Jumhur Hidayat akan Hadirkan Ekonom Faisal Basri di Sidang Hari Ini

News | Kamis, 03 Juni 2021 | 08:59 WIB

Kuasa Hukum: Konteks Keonaran Buntut Cuitan Jumhur Harus Benar-Benar Dibuktikan

Kuasa Hukum: Konteks Keonaran Buntut Cuitan Jumhur Harus Benar-Benar Dibuktikan

News | Kamis, 27 Mei 2021 | 15:37 WIB

Tak Terjadi Keonaran, Ahli dari Jumhur Sebut Penyiaran Berita Bohong Tak Bisa Dipidana

Tak Terjadi Keonaran, Ahli dari Jumhur Sebut Penyiaran Berita Bohong Tak Bisa Dipidana

News | Kamis, 27 Mei 2021 | 13:39 WIB

Terkini

Tampil Apik Saat Ajax Gunduli Nathan Tjoe-A-On Cs, Maarten Paes Dapat Kabar Bahagia

Tampil Apik Saat Ajax Gunduli Nathan Tjoe-A-On Cs, Maarten Paes Dapat Kabar Bahagia

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 08:17 WIB

Cara Memilih Krim Pagi yang Aman untuk Kulit Sensitif, Perhatikan 6 Hal Ini

Cara Memilih Krim Pagi yang Aman untuk Kulit Sensitif, Perhatikan 6 Hal Ini

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 08:15 WIB

Berpegangan pada Tabung LPG 3 Kg, Lima ABK KM Virgo Bertahan 9 Jam di Tengah Laut Jawa

Berpegangan pada Tabung LPG 3 Kg, Lima ABK KM Virgo Bertahan 9 Jam di Tengah Laut Jawa

News | Rabu, 16 September 2026 | 08:11 WIB

Bobotoh Serbu Seoul, Marc Klok: Hormat Setinggi-tingginya, Kami Membawa Nama Indonesia

Bobotoh Serbu Seoul, Marc Klok: Hormat Setinggi-tingginya, Kami Membawa Nama Indonesia

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 08:07 WIB

Kabut Asap Kiriman dari Selatan Diklaim Perburuk Kualitas Udara di Riau

Kabut Asap Kiriman dari Selatan Diklaim Perburuk Kualitas Udara di Riau

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 08:06 WIB

Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Investor Soroti Kepastian Investasi Indonesia

Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Investor Soroti Kepastian Investasi Indonesia

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 08:01 WIB

Petualangan ke Dunia Tanpa Titik Akhir di Buku Princess, Bajak Laut & Alien

Petualangan ke Dunia Tanpa Titik Akhir di Buku Princess, Bajak Laut & Alien

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 08:00 WIB

Jawa Tengah Jadi Tujuan Investasi Global, Investor Dubai Incar Proyek Mini Refinery Senilai Rp5 T

Jawa Tengah Jadi Tujuan Investasi Global, Investor Dubai Incar Proyek Mini Refinery Senilai Rp5 T

News | Rabu, 16 September 2026 | 07:59 WIB

4 Tablet 4G Murah dengan Performa Kencang dan Baterai Awet yang Bisa Dipilih

4 Tablet 4G Murah dengan Performa Kencang dan Baterai Awet yang Bisa Dipilih

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 07:48 WIB

Scam Sudah Jadi Industri, OJK Dorong Sistem Anti-Penipuan Terintegrasi

Scam Sudah Jadi Industri, OJK Dorong Sistem Anti-Penipuan Terintegrasi

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 07:43 WIB

×