Di Sidang Jumhur, Faisal Basri: Omnibus Law Lemahkan Hak-hak Pekerja!

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 03 Juni 2021 | 16:13 WIB
Di Sidang Jumhur, Faisal Basri: Omnibus Law Lemahkan Hak-hak Pekerja!
Ekonom Faisal Basri saat menjadi saksi ahli dalam sidang kasus hoaks Jumhur Hidayat di PN Jaksel. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Ekonom Faisal Basri duduk sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara penyebaran berita bohong atau hoaks atas terdakwa Jumhur Hidayat, Kamis (3/6/2021) hari ini. Dalam keterangannya, Faisal mencoba menjelaskan bahwa proses penyusunan Omnibus Law - UU Cipta Kerja yang memang menguntungkan investor.

Hal itu dia sampaikan ketika menjawab pertanyaan Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mengenai proses penyusunan undang-undang yang kemudian beririsan dengan cuitan Jumhur. Dalam perkara ini, cuitan sang pentolan KAMI yang dipersoalkan adalah tentang investor rakus.

Inti dari tujuan Omnibus Law - UU Cipta Kerja, kata Faisal yakni melemahkan hak-hak normatif para pekerja. Dengan kata lain, segala musuh dari investasi harus dilibas.

"Intinya segala musuh investasi harus dilibas, musuhnya ketenagakerjaan yang ribet. Lalu, daerah dianggap sebagai sumber penghambat investasi (sehingga dibuatlah Omnibus Law UU Ciptaker). Artinya hak-hak normatif pekerja dilemahkan, tentu saja ada iming-imingnya," kata Faisal di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Tak sampai situ, Faisal menyebut aturan-aturan yang termaktub dalam Omnibus Law - UU Cipta Kerja secara keseluruhan telah memarjinalkan pekerja. Dia mengambil contoh dengan adanya gelombang tenaga kerja asing dari Tiongkok yang terus masuk ke Tanah Air.

"Sehingga efeknya sampai sekarang, kemarin BPS mengumumkan ada 2.700 pekerja China yang masuk Sam Ratulangi, itu bukan turis. Ini bulan April 2.685, Sudah masuk pekerja dari China 6.658 yang masuk Sam Ratulangi, Omnibus semakin melancarkan, pekerja ini SMP, SMK, dan Sekolah Teknik, gajinya Rp16,7 juta," jelas Faisal.

Atas penjelaskan tersebut, tim kuasa hukum Jumhur bertanya tentang korelasi cuitan tentang investor primitif yang diunggah dalam media sosial Twitter.

"Bagaimana jika ada seseorang yang memposting kalimat mengenai UU Cipta Kerja untuk primitif investor dari RRC?" tanya Oky Wiratama selaku salah satu tim kuasa hukum.

Menurut Faisal, konteks primitif dalam bentuk sebuah cuitan adalah ekstraktif. Sebab, investasi yang masuk ke Indonesia dari China berkutat di wilayah ekstraktif seperti tambang, emas, hingga batu bara.

baca juga

"Omnibus mempermudah sektor ektraktif dieksploitasi. Memang investasi yang masuk di Indonesia dari China sektro ekstraktif, tambang emas, nikel, batu bara. Sektor ini tidak sembarangan masuk," beber Faisal.

Didakwa sebar hoaks

Sebelumnya, Jumhur didakwa dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menimbulkan keonaran melalui cuitannya di Twitter soal UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Lewat cuitannya itu, Jumhur juga dianggap membuat masyarakat menjadi berpolemik. Hal tersebut berimbas kepada aksi unjuk rasa pada 8 Oktober 2020 di Jakarta dan berakhir ricuh.

Dalam dakwaan itu, Jumhur dijerat dengan dua pasal alternatif. Pertama, dia dijerat Pasal 14 ayat (1) jo Pasal 15 Undang Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 KUHP atau Pasal 45A ayat (2) jo pasal 28 ayat (2) Undang-undang RI nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan dari UU RI nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bersaksi di Sidang Jumhur, Faisal Basri Sebut UU Cipta Kerja Permudah Masuknya TKA

Bersaksi di Sidang Jumhur, Faisal Basri Sebut UU Cipta Kerja Permudah Masuknya TKA

News | Kamis, 03 Juni 2021 | 16:06 WIB

Isu Tak Mau Nikahi Larissa Chou, Alvin Faiz Berang Mau Proses Hukum Penyebar Hoaks

Isu Tak Mau Nikahi Larissa Chou, Alvin Faiz Berang Mau Proses Hukum Penyebar Hoaks

Banten | Kamis, 03 Juni 2021 | 09:54 WIB

Kubu Jumhur Hidayat akan Hadirkan Ekonom Faisal Basri di Sidang Hari Ini

Kubu Jumhur Hidayat akan Hadirkan Ekonom Faisal Basri di Sidang Hari Ini

News | Kamis, 03 Juni 2021 | 08:59 WIB

Cek Fakta: Viral Video Warga Indonesia Disuntik Vaksin Covid-19 Kosong, Ini Kebenarannya!

Cek Fakta: Viral Video Warga Indonesia Disuntik Vaksin Covid-19 Kosong, Ini Kebenarannya!

Health | Rabu, 02 Juni 2021 | 06:15 WIB

Terkini

Dua Kali Gagal CASN, Andika Gugat UU Polri karena Kurangi Kesempatan Sipil di Pemerintah

Dua Kali Gagal CASN, Andika Gugat UU Polri karena Kurangi Kesempatan Sipil di Pemerintah

News | Kamis, 10 September 2026 | 17:37 WIB

Ironi Yogyakarta, Termasuk Provinsi Paling Bahagia Tapi Catat Suicide Tertinggi RI

Ironi Yogyakarta, Termasuk Provinsi Paling Bahagia Tapi Catat Suicide Tertinggi RI

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 17:35 WIB

Bukan Cuma Tangguh, REDMI Note 17 Series Tampil Premium dengan Layar Lebih Imersif

Bukan Cuma Tangguh, REDMI Note 17 Series Tampil Premium dengan Layar Lebih Imersif

Tekno | Kamis, 10 September 2026 | 17:33 WIB

Ulasan Buku Modal Ngeblog Bisa Sampai Yurop: Meraih Peluang Lewat Tulisan

Ulasan Buku Modal Ngeblog Bisa Sampai Yurop: Meraih Peluang Lewat Tulisan

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 17:30 WIB

Tinjau Penanganan Karhutla Kalimantan, Gibran Minta Maaf Kondisi Udara Belum Pulih

Tinjau Penanganan Karhutla Kalimantan, Gibran Minta Maaf Kondisi Udara Belum Pulih

News | Kamis, 10 September 2026 | 17:26 WIB

Jalan Sore Pukul Panci, Suara Ibu Indonesia Protes MBG di Jogja

Jalan Sore Pukul Panci, Suara Ibu Indonesia Protes MBG di Jogja

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 17:26 WIB

Memahami Model Komunikasi Lasswell untuk Analisis Media Massa

Memahami Model Komunikasi Lasswell untuk Analisis Media Massa

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 17:25 WIB

Cara Penjumlahan dan Pengurangan Pecahan Beda Penyebut yang Wajib Dikuasai

Cara Penjumlahan dan Pengurangan Pecahan Beda Penyebut yang Wajib Dikuasai

Tekno | Kamis, 10 September 2026 | 17:24 WIB

Muncul Isu Aksi Massa Black September, Analis Yakin Polri Mampu Tangani

Muncul Isu Aksi Massa Black September, Analis Yakin Polri Mampu Tangani

News | Kamis, 10 September 2026 | 17:20 WIB

Film "Istimewa" Segera Tayang, Mathias Muchus Sampaikan Pesan Menyentuh dan Berbagi Kisah Syuting

Film "Istimewa" Segera Tayang, Mathias Muchus Sampaikan Pesan Menyentuh dan Berbagi Kisah Syuting

Entertainment | Kamis, 10 September 2026 | 17:18 WIB

×