Lewat Pleidoi, Rizieq Bongkar Isi Pertemuan Bareng Wiranto, Tito dan Budi Gunawan di Arab

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 10 Juni 2021 | 12:37 WIB
Lewat Pleidoi, Rizieq Bongkar Isi Pertemuan Bareng Wiranto, Tito dan Budi Gunawan di Arab
Penampakan Habib Rizieq Shihab saat membacakan pleidoi kasus swab test RS UMMI di PN Jaktim, Kamis (10/6/2021). (Foto: bidik layar video)

Suara.com - Eks Pentolan FPI Habib Rizieq Shihab dalam nota pembelaan atau pledoinya atas tuntutan jaksa dalam kasus swab test RS UMMI mengungkap adanya pertemuan antara dirinya dengan sejumlah pejabat dalam negeri. Pertemuan dilakukan kala dirinya masih berada di Arab Saudi. 

Awalnya Rizieq menyampaikan, di tahun pertamanya di Arab Saudi dia sempat dihubungi Jenderal (Purn) Wiranto yang kala itu masih menjabat Menko Polhukam. Komunikasi itu terjadi pada akhir Mei 2017.

"Beliau (Wiranto) mengajak saya dan kawan-kawan untuk membangun kesepakatan agar tetap membuka pintu dialog dan rekonsiliasi," kata Rizieq dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021). 

Tak hanya itu, Rizieq mengatakan, tak lama berselang pada awal Juni 2017, ia kembali berkomunikasi dengan pejabat dalam negeri. Kala itu, Rizieq bertemu secara tatap muka, dia bertemu Budi Gunawan (BG) di salah satu hotel di Kota Jeddah. 

Hanya saja, Rizieq tak membeberkan secara detil mengenai isi pertemuannya dengan BG. Menurut dari pertemuan tersebut menghasilkan sebuah kesepakatan. 

"Hasil pertemuan tersebut sangat bagus, kita buat kesepakatan tertulis hitam di atas putih yang ditanda-tangani oleh saya dan Komandan Operasional BIN Mayjen TNI (Pur) Agus Soeharto di hadapan Kepala BIN dan timnya, yang kemudian surat tersebut dibawa ke Jakarta dan dipersaksikan serta ditanda-tangani juga oleh Ketua Umum MUI Pusat KH Ma’ruf Amin yang kini menjadi Wakil Presiden RI," ungkapnya. 

"Di antara isi kesepakatan tersebut adalah setop semua kasus hukum saya (Rizieq) dan kawan-kawan sehingga tidak ada lagi fitnah kriminalisasi, dan sepakat mengedepankan dialog dari pada pengerahan massa, serta siap mendukung semua kebijakan Pemerintahan Jokowi selama tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam dan konstitusi negara Indonesia," sambungnya. 

Lebih lanjut, Rizieq juga mengungkapkan adanya pertemuan dirinya dengan Jenderal Tito Karnavian yang kala itu menjabat sebagai Kapolri. Pertemuan dilangsungkan dua kali pada 2018 dan 2019.

Kala bertemu Tito, Rizieq menekankan tiga hal, antara lain, menghentikan penodaan agama, setop kebangkitan PKI, dan menghentikan penjualan aset negara kepada asing dan aseng.

baca juga

Namun, kata Rizieq, kesepakatan itu kandas di tengah jalan. Menurutnya, hal ini disebabkan adanya operasi intelijen hitam berskala besar yang berhasil mempengaruhi pemerintah Arab Saudi. 

Tuntut Rizieq 6 Tahun Bui

Jaksa penuntut umum atau JPU secara resmi menuntut Habib Rizieq Shihab dengan hukuman 6 tahun penjara dalam kasus swab test RS UMMI. 

Jaksa menyatakan Rizieq telah bersalah lantaran dianggap terbukti secara sah telah menyampaikan kabar bohong atas kondisi kesehatannya selama dirawat di RS UMMI. 

"Terdakwa Mohammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq Shihab terbukti secara sah dan menyakinkan menyebarkan berita bohong secara dengan sengaja hingga timbulkan keonaran," kata salah satu jaksa saat bacakan tuntutan, Kamis (3/6/2021). 

Jaksa kemudian menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara terhadap Rizieq atas kasus swab test RS UMMI. Hukuman itu akan dipotong selama masa penahanan Rizieq. 

"Dua menjatuhkan pidana penjara terhadap Mohammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq Shihab elama 6 tahun penjara dan dipotong masa penahanan terdakwa," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diungkit dalam Pleidoi, Rizieq: TWK Pegawai KPK Indikasi Bangkitnya Neo PKI

Diungkit dalam Pleidoi, Rizieq: TWK Pegawai KPK Indikasi Bangkitnya Neo PKI

News | Kamis, 10 Juni 2021 | 12:01 WIB

Tak Terima Dituntut 6 Tahun Bui, Rizieq Bawa-bawa Nama Djoko Tjandra hingga Jaksa Pinangki

Tak Terima Dituntut 6 Tahun Bui, Rizieq Bawa-bawa Nama Djoko Tjandra hingga Jaksa Pinangki

News | Kamis, 10 Juni 2021 | 11:23 WIB

Sebut Tuntutan Jaksa Sadis, Rizieq: Ini Dendam Politik Oligarki Terhadap Saya

Sebut Tuntutan Jaksa Sadis, Rizieq: Ini Dendam Politik Oligarki Terhadap Saya

News | Kamis, 10 Juni 2021 | 11:06 WIB

Dituntut 6 Tahun Penjara di Kasus RS UMMI, Habib Rizieq: Sadis dan Tak Bermoral!

Dituntut 6 Tahun Penjara di Kasus RS UMMI, Habib Rizieq: Sadis dan Tak Bermoral!

News | Kamis, 10 Juni 2021 | 10:56 WIB

Terkini

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:59 WIB

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB

Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki

Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:32 WIB

Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa

Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:28 WIB

Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG

Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:19 WIB

Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi

Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:16 WIB

Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran

Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:15 WIB

Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama

Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:57 WIB

Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain

Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:54 WIB

Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk

Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:53 WIB