Menurut Uni, pemerintah seharusnya waras dalam berpikir. Bagi dia, ini menjadi semacam ironi: bukannya membantu tapi justru malah mempersulit.
"Lah ini malah mau dikenakan pajak. Bukannya membantu masyarakat malah mempersulit," sambungnya.
Uni berpendapat, seharusnya pemerintah mengesampingkan ego dan tidak melulu membebankan sektor keuangan melalui rakyat. Dalam masa sulit seperti ini, lanjut dia, pemerintah seharusnya memberikan bantuan yang nyata seperti BLT.
Sri Mulyani Buka Suara
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat suara terkait kekisruhan di publik soal wacana pemerintah yang ingin memajaki produk bahan pokok atau sembako.
Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, ia mengakui bahwa ada niatan pemerintah untuk memperbaiki struktur penerimaan negara dalam rancangan draft RUU Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Salah satu yang diatur adalah soal perubahan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN untuk sembako dan sekolah, tapi yang disayangkannya, dokumen draft tersebut bocor ke publik dan langsung menjadi polemik di tengah masyarakat.
"Ini memang situasinya menjadi agak kikuk karena ternyata dokumennya keluar karena memang sudah dikirimkan kepada DPR juga sehingga kami tidak dalam posisi untuk bisa menjelaskan keseluruhan arsitektur dari perpajakan kita," kata Sri Mulyani.
Yang lebih disayangkan olehnya adalah dokumen yang bocor tersebut tidak seutuhnya alias sepotong-potong.
Baca Juga: Berapa PPN Sembako? Jangan Kaget, Ini Pro dan Kontranya
"Yang kemudian di-blow up dan seolah-olah menjadi sesuatu yang tidak bahkan mempertimbangkan situasi hari ini," sesalnya. Alhasil, Sri Mulyani menyatakan, ada misintrepretasi di tengah masyarakat terkait masalah ini dan jadi bahan untuk menyebarkan informasi yang salah alias hoaks.