Pelaku Pungli Sopir Kontainer di JICT Raup Jutaan Rupiah Perhari

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Jum'at, 11 Juni 2021 | 17:54 WIB
Pelaku Pungli Sopir Kontainer di JICT Raup Jutaan Rupiah Perhari
Ilustrasi kontainer. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Preman dan oknum karyawan operator crane di Jakarta International Container Terminal (JICT) mampu meraup uang jutaan rupiah setiap hari hasil pungutan liar alias pungli dari sopir kontainer. Rata-rata perharinya mereka menarik uang sekitar Rp4 hingga Rp5 juta.

"Dalam sehari itu bisa menghasilkan Rp 6 juta, ada yang Rp 4 juta, macam-macam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Jakarta Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/6/2021).

Pungli ini, kata Yusri, sudah terjadi sejak lama. Bahkan Yusri menyebut seolah-olah sudah membudaya.

"Ini sudah cukup lama. Kasarnya orang bilang tidak perlu dimintai, sopir-sopir ini karena sudah jadi budaya, sudah langsung membayar," ungkapnya.

49 Orang

Polisi total telah menangkap 49 pelaku pungli terhadap sopir kontainer di wilayah Jakarta Utara. Para pelaku merupakan preman hingga oknum karyawan operator crane.

Yusri menyebut puluhan orang tersebut ditangkap di beberapa lokasi.

"Kami amankan sekarang ada 49 orang dengan perannya masing-masing dengan kelompok masing-masing di pos-pos masing-masing," katanya.

Yusri merincikan 42 pelaku diamankan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Utara. Sedangkan, tujuh lainnya oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

baca juga

"Mereka di pos-posnya masing mulai dari masuk mendekati Pelabuhan Tanjung Priok sampai dengan nanti mengangkat barang tersebut atau kontainer tersebut ini yang dilakukan oleh para pelaku-pelaku dengan pungli," bebernya.

Nominal pungutan liar yang diminta oleh para pelaku di posnya masing-masing bervariasi. Mulai dari Rp2.000 hingga Rp20.000.

"Kalau tidak membayar disuruh minggir. Ini permainan-permainan jahatnya mereka-mereka semua ini menghambat semuanya," pungkas Yusri.

Perintah Jokowi

Penangkapan terhadap para pelaku pungli berawal atas adanya keluhan masyarakat terhadap Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Selanjutnya, Jokowi menghubungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan memerintahkan untuk menindak para pelaku.

Kurang dari 1x24 jam Polres Metro Jakarta Utara langsung menangkap 24 pelaku.

"Kami periksa secara intensif dari dua lokasi. Satunya di depo PT Greeting Fortune Container (GFC), satunya lagi di depo PT Dwipa Kharisma Mitra Jakarta," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (10/6/2021) malam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Pungli ke Sopir Kontainer, 7 Operator Crane JICT Ditangkap Polisi

Kasus Pungli ke Sopir Kontainer, 7 Operator Crane JICT Ditangkap Polisi

News | Jum'at, 11 Juni 2021 | 10:44 WIB

24 Orang Diamankan Usai Jokowi Perintahkan Kapolri Berantas Pungli di Jakut

24 Orang Diamankan Usai Jokowi Perintahkan Kapolri Berantas Pungli di Jakut

Jakarta | Kamis, 10 Juni 2021 | 21:35 WIB

Diciduk Polisi, Heru Guru Ngaji di Penjaringan Cabuli 5 Muridnya

Diciduk Polisi, Heru Guru Ngaji di Penjaringan Cabuli 5 Muridnya

News | Rabu, 09 Juni 2021 | 16:24 WIB

Debt Collector Penghadang Serda Nurhadi Terancam 9 Tahun Penjara

Debt Collector Penghadang Serda Nurhadi Terancam 9 Tahun Penjara

News | Senin, 10 Mei 2021 | 14:02 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB